Pembunuhan Khamenei Akan Mengulang Insiden Pearl Harbor Jika Para Penguasa Kita Tidak Begitu Munafik

 Pembunuhan Khamenei Akan Mengulang Insiden Pearl Harbor Jika Para Penguasa Kita Tidak Begitu Munafik

Pada 1 Maret 2026, media pemerintah Iran mengkonfirmasi kematian Ali Khamenei setelah serangan yang menargetkan situs-situs penting di Teheran, dalam serangan pembuka yang dilakukan bersama oleh Amerika Serikat (AS) dan entitas Yahudi.

Pembunuhan Khamenei digambarkan sebagai pembunuhan kepemimpinan yang dilakukan pada awal perang yang dipimpin AS, sebelum deklarasi permusuhan, sementara pembicaraan perdamaian dengan AS sedang berlangsung. AS menyebut tindakan agresi sebagai tindakan biadab, ketika Jepang menyerang angkatan lautnya tanpa peringatan: “Pada 7 Desember 1941—tanggal yang akan selamanya menjadi noda dalam sejarah—AS menjadi sasaran serangan mendadak dan disengaja oleh angkatan laut dan udara Kekaisaran Jepang.”

Dalam pidatonya di hadapan Kongres pada tanggal 8 Desember 1941, Presiden AS saat itu, Franklin D. Roosevelt, secara eksplisit mengutuk Jepang karena menyerang selama negosiasi yang sedang berlangsung dan tanpa peringatan: “Amerika Serikat berdamai dengan negara itu, dan atas permintaan Jepang, masih melakukan pembicaraan dengan pemerintah dan Kaisarnya dalam upaya untuk menjaga perdamaian di Pasifik.”

Kemarahan publik atas serangan terhadap Pearl Harbor, yang menyebabkan Amerika Serikat memasuki Perang Dunia II, didasarkan pada Pasal 1 Konvensi Den Haag Ketiga tahun 1907: “Agresi tidak boleh dimulai tanpa peringatan sebelumnya dan secara tegas.” Konvensi Den Haag Ketiga digantikan oleh aturan perang baru, yang secara terang-terangan dilanggar oleh Amerika Serikat.

Amerika Serikat adalah negara nakal terkemuka di dunia dan sponsor terorisme internasional. Ini adalah bagian dari pola panjang agresi bertahap terhadap negara-negara Islam: mengisolasi satu negara, memberlakukan sanksi, membomnya, menghancurkan institusinya, dan kemudian beralih ke negara berikutnya, dengan setiap serangan digambarkan sebagai keadaan darurat moral yang berdiri sendiri. Hasilnya bukanlah keamanan, tetapi tatanan regional yang dirancang untuk hegemoni, di mana kedaulatan bersifat kondisional dan perlawanan dikriminalisasi.

Namun, kemunafikan AS tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan kemunafikan memalukan negara-negara Arab yang buru-buru mengutuk serangan balasan Iran sebagai pelanggaran kedaulatan mereka, sungguh ini merupakan sebuah pernyataan kosong, mengingat negara-negara itulah yang telah menyediakan infrastruktur untuk perang tersebut. Dalam pernyataan resmi tertanggal 28 Februari 2026, UEA mengutuk apa yang digambarkannya sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan nasional dan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional” oleh Iran, dan menegaskan “haknya untuk menanggapi.” Arab Saudi juga mengutuk agresi Iran yang terang-terangan dan pelanggaran mencolok terhadap kedaulatan beberapa negara Teluk. Bahkan Yordania pun berbicara tentang persatuan bangsa-bangsa Arab!

Inilah fakta yang mereka abaikan: penyebaran pasukan Amerika di kawasan ini bergantung pada pangkalan-pangkalan, jalur udara, pusat logistik, dan kemitraan intelijen yang merasuk di negara-negara Arab. Ketika para penguasa ini berbicara seolah-olah mereka adalah pelindung kedaulatan, sebenarnya mereka sedang memaksakan sensor terhadap kedaulatan pihak lain, sementara mereka sendiri menyerahkan kedaulatannya. Mereka mengutuk Iran karena menyerang wilayah mereka, namun mereka justru menjadikan tanah mereka sebagai pangkalan operasi terdepan bagi kekuatan kafir untuk menyerang negeri-negeri Muslim!

Orang-orang munafik di antara kita dan musuh-musuh kita sepenuhnya sepakat, dan mereka telah digambarkan dengan jelas: Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallama bersabda:

أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقاً خَالِصاً وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَلَّةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَلَّةٌ مِنْ نِفَاقٍ حَتَّى يَدَعَهَا إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ

“Ada empat perkara yang jika ada pada diri seseorang, maka ia adalah seorang munafik murni. Dan barangsiapa yang memiliki salah satu dari ciri tersebut, maka dalam dirinya terdapat satu tabiat kemunafikan hingga ia meninggalkannya: (1) Apabila berbicara ia berdusta, (2) apabila berjanji ia berkhianat (ingkar janji), (3) apabila membuat kesepakatan ia melanggar, dan (4) apabila berselisih ia berbuat melampaui batas (fujur).” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Ditulis untuk Radio Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir

Dr. Abdullah Robin

 

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *