Aktivis sekaligus Kuasa Hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-MUI (GNPF-MUI), Rangga Lukita menilai Perppu Ormas seperti sayembara yang digelar oleh pemerintah. Ia menilai, dengan terbitnya Perppu
Sejumlah ormas Islam yang hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR sepakat menolak Perppu nomor 2 tahun 2017. Mereka menilai tidak ada kegentingan yang
Beberapa organisasi masyarakat Islam secara tegas menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) karena tidak ada alasan kuat keluarnya Perppu
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas tak perlu disetujui DPR. Alasannya, aturan sanksi dalam perppu tersebut dinilai
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menolak tegas Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas. Menurutnya, perppu tersebut bisa memberangus demokrasi. “Rezim mana saja bisa menggunakan perppu
Oleh: DR Denny JA* Jika hanya sebagai sebuah kata atau terminologi, tak ada yang salah dengan kata “pribumi” ataupun kegiatan kaum pribumi. Ia menjadi sensitif
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan rekomendasi penolakan terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Menurut Refly, ada beberapa yang menjadikan Perppu Ormas tersebut harus
Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) tentang Organisasi Kemsyarakatan (Ormas) yang tengah dibahas oleh Komisi II DPR, tak lepas dari pro dan kontra, serta masih
Mediaumat.news – Di hadapan lebih dari 10 ribu habib, kiai, ustadz dan jamaah, Pimpinan Majelis Dzikir Ratibul Haddad Habib Kholilullah bin Abu Bakar Al Habsyi menyerukan
Ekonom senior Faisal Basri memprediksi akan terjadi krisis ekonomi kecil di Indonesia pada November 2017. Krisis itu, kata dia, terjadi jika pemerintah tak memotong belanja infrastruktur. “