UIY: Korupsi Marak karena Hukuman Makin Lemah
MediaUmat – Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) menegaskan korupsi terus menggurita dan sulit diberantas karena negara tidak memberikan efek jera kepada koruptor, sementara para pemimpin gagal menunjukkan keteladanan.
“Jadi alih-alih makin keras hukuman terhadap koruptor yang ada malah justru semakin lemah. Kemudian tidak adanya teladan dari pemimpin,” ujarnya dalam diskusi bertema Islam Berantas Korupsi: Amanah Jabatan Penting! yang ditayangkan kanal YouTube UIY Official, Sabtu (20/6/2026).
Menurut UIY, lemahnya hukuman dan absennya keteladanan pemimpin membuat korupsi terus berulang. Kondisi tersebut mendorong lahirnya budaya korupsi yang menjalar hingga ke berbagai tingkat kekuasaan.
“Semua orang tahu bahwa korupsi itu bukanlah gejala lokal atau gejala pada satu level tertentu, tetapi ini sebuah level di mana level bawah itu berani ketika dia lihat level atas itu juga korupsi,” terangnya.
Ia menjelaskan, praktik korupsi berlangsung secara berjenjang karena setiap tingkatan birokrasi melihat dan meniru perilaku pejabat di atasnya. Akibatnya, korupsi tidak lagi dipandang sebagai penyimpangan individu, melainkan menjadi kebiasaan yang diwariskan dalam sistem.
“Level atas berani ketika level yang atas lagi tahu bahwa mereka juga korupsi. Jadi tingkat dirjen melakukan karena menteri melakukan. Menteri melakukan karena dia atasannya menteri juga melakukan, meskipun dengan pola-pola yang tentu saja lebih cantik,” ungkapnya.
Menurut UIY, suasana koruptif yang telah mengakar membuat berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang menjadi sesuatu yang lazim dan diketahui banyak pihak. Praktik markup, gratifikasi hingga kickback pun berlangsung seolah menjadi bagian normal dari birokrasi.
“Saya kira kita patut menduga bahwa pejabat-pejabat itu tidak bersih-bersih amat. Karena suasana koruptif itu kan suasana di mana orang saling tahu juga. Praktik-praktik markup, praktik-praktik gratifikasi, kickback dan sebagainya itu sudah sangat lazim di negeri ini,” katanya.
Bahkan, UIY menyoroti pernah munculnya pandangan yang menganggap korupsi sebagai “pelumas pembangunan”.
Menurutnya, pandangan tersebut menunjukkan betapa korupsi telah dinormalisasi dan dianggap dapat memperlancar jalannya kekuasaan maupun pembangunan.
“Pernah ada seorang menteri mau menyebut bahwa korupsi itu adalah pelumas dari pembangunan. Kalau pelumas dari pembangunan itu memang diakui bahwa itu memperlancar proses kerjanya mesin,” ujarnya.
Dalam konteks itu, UIY menilai publik kerap mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap kasus korupsi. Ia mencontohkan adanya pejabat yang baru diproses hukum ketika tidak lagi memiliki dukungan politik yang kuat.
“Kenapa satu pejabat misalnya di era Jokowi dulu baru diusut setelah tampak bahwa partainya itu tidak lagi mendukung dia. Itu terjadi pada Johnny Plate, terjadi pada Syahrul Yasin Limpo, sementara yang mendukung itu tetap aman saja,” tuturnya.
Menurut UIY, kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa praktik korupsi sebenarnya telah diketahui oleh penguasa, tetapi dalam kasus tertentu justru dimanfaatkan sebagai instrumen politik. Hal itu semakin memperlihatkan bagaimana suasana koruptif terus terpelihara ketika keteladanan pemimpin tidak hadir dan penegakan hukum kehilangan daya cegahnya.
“Itu kan menunjukkan bahwa sebenarnya presiden tahu, tapi kenapa kemudian dibiarkan bahkan itu dijadikan sebagai alat politik untuk menekan lawan politik atau menekan siapa pun untuk memenuhi keinginan-keinginan politik yang bersangkutan,” tandasnya.[] Zainard
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat