Prof. Amien Rais: Indonesia Hadapi Korupsi Tingkat State Capture
MediaUmat – Berkomentar tentang kasus ditangkapnya Jampidsus saat itu Febri Adriansyah terkait masalah korupsi, Ketua MPR RI Periode 1999-2004 Prof. Dr. Muh. Amien Rais, M.A. menyatakan, hal itu menunjukan Indonesia sudah sampai pada tahapan state capture corruption, yakni kondisi ketika koruptor mampu mengendalikan kebijakan dan lembaga negara demi kepentingan mereka.
“Yang paling gawat kalau korupsi itu sudah sampai pada tahapan state capture corruption. Jadi negara itu sudah dipegang tengkuknya oleh manusia-manusia yang memang apa dari sononya itu akrab dengan korupsi,” ujarnya dalam diskusi Korupsi Berujung Damai? di kanal YouTube Tabloid Media Umat, Senin (27/7/2026).
Amien menjelaskan, yang dimaksud state capture corruption itu adalah lembaga-lembaga resmi negara yang seharusnya itu menegakkan keadilan, yang seharusnya itu melindungi kekayaan bangsa, yang seharusnya itu betul-betul bekerja untuk rakyat, tetapi justru mereka menjadi pagar makan tanaman. Dan itu ada di lembaga kepolisian, militer, lembaga birokrasi yang kemudian menjadi budak dari oligarki mafia.
Menurut Amien, kalau pemerintah yang memegang kekuasaan itu tidak punya kemauan politik yang tegas untuk berantas korupsi, maka yang terjadi makin lama korupsi berkembang biak menjadi makin gawat.
“Kalau melihat kecenderungannya secara terus terang, kita harus mengakui bahwa makin lama bangsa ini bukan makin jauh dari korupsi, tapi sepertinya makin hari makin tambah usia republik makin membuncah korupsi itu ya. Dan ini saya kira perjuangan yang amat sulit ya,” pungkasnya.[] Agung Sumartono
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat