Tunjangan Khalifah Utsman bin Affan Tak Bebani Kas Negara
MediaUmat – Berbicara tentang kekayaan negara di masa Khalifah Utsman bin Affan dan bagaimana harta itu dibelanjakan, Pimpinan Maslahah Foundation Ustadz Ponsen S Prawito mengatakan, tunjangan khalifah tidak membebani kas negara.
“Utsman tidak mengambil sedikit pun dari kas Baitul Mal untuk kebutuhan pribadinya. Beliau adalah seorang sodagar kaya dari Quraisy. Beliau menafkahi keluarga dan kerabatnya dari hartanya sendiri. Ini penting untuk dicatat. Tunjangan khalifah tidak membebani kas negara,” ujarnya dalam Kisah Khilafah #22: Ke Mana Harta Negara Dibelanjakan? Transparansi Baitul Mal di Masa Utsman, Ahad (15/3/2026) di kanal YouTube Rayah TV.
Menurut Ponsen, Khilafah pada masa Utsman terbagi menjadi beberapa wilayah. Setiap wilayah dipimpin oleh seorang wali atau gubernur. Mereka digaji dari Baitul Mal. Jika di suatu wilayah tidak ada petugas khusus Baitul Mal, maka wali juga mengatur penarikan jizyah, kharaj, dan usyur. Sebagian digunakan untuk kebutuhan wilayah, sisanya dikirim ke Madinah. Adapun zakat yang dipungut dari orang kaya dibagikan kepada fakir miskin.
Ponsen menyebut, pada masa itu tentara tidak hanya mendapatkan bagian ghanimah, tentara juga menerima gaji rutin dari Baitul Mal. Utsman pernah menulis kepada Abdullah bin Sa’ad di Mesir agar para tentara di Alexandria tetap diberi rezeki dan dilakukan pergantian tugas setiap 6 bulan. Hal ini menunjukkan adanya sistem administrasi militer yang teratur.
Selain itu, jelas Ponsen, Baitul Mal juga menyediakan dana umum untuk pelaksanaan haji, termasuk pembiayaan kiswah Ka’bah yang diambil dari kain Qabati dari Mesir. Negara memastikan ibadah besar ini berjalan dengan layak. Mengikuti jejak Umar, Utsman kembali memperluas Masjidil Haram. Rumah-rumah di sekitar Ka’bah dibeli dan dijadikan halaman masjid. Wilayah-wilayah lain juga membangun masjid dengan dana dari Baitul Mal masing-masing.
Ponsen membeberkan, pada masa Utsman untuk pertama kalinya dalam sejarah Islam dibuat armada laut. Termasuk pengalihan pelabuhan dari Suaibah ke Jeddah yang tentunya lebih dekat dengan Makkah yang menjadi bagian dari penguatan infrastruktur negara. Kemudian proyek pengeboran sumur Aris di Madinah yang dibiayai dari Baitul Mal pada tahun 30 Hijriah juga menunjukkan perhatian negara pada kebutuhan air masyarakat.
Ponsen mengungkapkan, Utsman adalah orang yang pertama yang memberikan dana tetap bagi para muadzin dari kas Baitul Mal. Selanjutnya sistem hibah pada masa Utsman berlanjut seperti masa Umar. Dengan bertambahnya pemasukan negara, hibah kepada tentara meningkat hingga 100 dirham per personil.
Hibah juga, sebut Ponsen, diberikan dalam bentuk pakaian, minyak, madu, serta bantuan kepada masyarakat. Utsman bahkan memerintahkan pelipatgandaan hibah bagi tentara yang bertugas di wilayah perbatasan. Dalam beberapa riwayat disebutkan kesejahteraan sosial pada masa itu meningkat, perdagangan dan pertanian berkembang dan kehidupan ekonomi menjadi aktif.
“Pengeluaran Baitul Mal pada masa Utsman, seluruhnya menunjukkan bahwa Baitul Mal berfungsi sebagai instrumen pengelolaan negara untuk kemaslahatan umat dan penguatan dakwah,” pungkasnya.[] Agung Sumartono
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat