Refleksi 2025, Pakar Berpesan agar Penguasa Akhiri Kekuasaan dengan Sebaik-baiknya

 Refleksi 2025, Pakar Berpesan agar Penguasa Akhiri Kekuasaan dengan Sebaik-baiknya

MediaUmat – Kilas balik 2025 tentang kepemimpinan di Indonesia, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari berpesan agar para penguasa di negeri ini bisa menjalankan serta mengakhiri kekuasaan dengan sebaik-baiknya.

“Akhirilah kekuasaan itu dengan sebaik-baiknya untuk publik,” tegasnya dalam Speak Up: Feri Amsari Ungkap Pelanggaran Konstitusi Sejak Rezim Jokowi Sampai Hari Ini, Selasa (30/12/2025) di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP.

Dengan kata lain, bila merujuk pada tujuan dan tanggung jawab etis dari penggunaan kekuasaan dalam sistem pemerintahan yang berorientasi pada rakyat, kekuasaan di sini harusnya tidak abai terhadap putusan konstitusi yang telah diamanahkan.

Sebab, menurutnya, kekuasaan yang melenakan suatu saat akan mengikat bahkan menghukum penguasa itu sendiri. “Suatu waktu kekuasaan itu yang melenakan Anda juga akan mengikat diri Anda bahkan menghukum Anda,” singgung Feri.

Atau paling tidak, jika tak mampu melihat konstitusi yang berlaku sebagai alat untuk dipatuhi, Feri pun berharap agar penguasa kembali ke nilai moralitas agama. “Agama kita (Islam) itu sebagai konstitusi tidak tertulis, menuntun kita sebagaimana dengan konstitusi yang tertulis ini,” jelasnya, sembari menyampaikan dampak buruk jika masih saja abai.

Sebutlah banjir bandang dan tanah longsor sebagaimana terjadi di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatra Utara dan Barat beberapa hari lalu, yang menurut Feri, bukan semata-mata fenomena alam, melainkan konsekuensi dari kerusakan lingkungan jangka panjang dan tata kelola hutan yang lemah.

Akibatnya, kepentingan publik secara umum tergerus oleh kekuatan alam yang tidak hanya menyebabkan kerusakan ekologis secara signifikan, tetapi juga hilangnya banyak nyawa manusia. Sehingga secara efektif menghancurkan pula mata pencaharian, komunitas, dan masa depan yang direncanakan.

Berantakan

Adalah penanggulangan bencana oleh Presiden Prabowo yang bisa dinilai gagal dan berantakan. “Pak Prabowo itu gagal memimpin Indonesia dari penanggulangan bencana ini, berantakan itu,” tandas Feri.

Dilansir kompas.com (18/12), misalnya, betapa kedatangan presiden ke posko pengungsian bencana banjir dan longsor di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, pada Kamis, tampak sebagai seremonial saja dengan menunjukkan kepedulian secara simbolis dengan ikut menyantap sepiring masakan dapur umum, bukan fokus pada solusi konkret dan terkoordinasi dalam menghadapi situasi darurat.

“Tidak pernah (ada) kejelasan apa yang akan dia (presiden) lakukan untuk menanggulangi bencana,” sebut Feri.

Tak ayal, kebobrokan penanggulangan bencana tersebut patut diduga kuat memiliki keterkaitan dengan kebobrokan hukum. “Kalau mengelola bencana saja bermasalah, apalagi lembaga negara; apalagi lembaga negara punya yang punya kepentingan dalam berbagai hal,” sesalnya.

Salah Total

Pun demikian dengan terbitnya Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) 10 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri, khususnya untuk menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga sipil, yang menurutnya, salah total.

“Perpolnya itu salah total,” tegasnya, meski Feri sendiri mengaku tak tahu siapa penasihat kepolisian dalam hal agenda Reformasi Polri.

Padahal sebelumnya, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tentang jabatan kepolisian di ranah sipil sendiri tidak berbicara soal Perpol. Meski secara materi, kata Feri menambahkan, penempatan anggota Polri aktif bisa ditabulasi sesuai dengan putusan MK tersebut.

Artinya, penempatan anggota Polri di kementerian dan lembaga negara lain bisa dilakukan hanya berkaitan dengan penyelidikan dan penegakan hukum, yang merupakan bagian dari fungsi utama Polri, dan diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Makanya, sudah tepat jika MK mensyaratkan polisi aktif yang masuk ke ruang sipil harus mengundurkan diri terlebih dahulu. “Bagi saya putusan MK itu loud and clear (keras dan jelas),” tegas Feri.

Terakhir ia kembali mengingatkan, bahwa negeri ini tidak sedang berlomba-lomba mempertahankan kekuasaan. Mengingat, apapun bentuk kekuasaan tidak akan pernah abadi, sekalipun Fir’aun yang telah mengaku dirinya sebagai Tuhan.

“Jadi, Pak Prabowo, Pak Sigit, Pak Jokowi harus sadar. Sehebat apa pun Anda menguasai, kekuasaan Anda, mempertahankannya, suatu waktu pasti berakhir. Pasti,” pungkasnya.[] Zainul Krian

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *