PAKTA: Pemberian Izin kepada Perusahaan Israel Timbulkan Problem Serius
MediaUmat – Pemberian izin konsesi panas bumi di Pulau Halmahera oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada perusahaan yang memiliki keterkaitan kuat dengan Israel dinilai Direktur Pusat Analisis Kebijakan Strategis (PAKTA) Dr. Erwin Permana menimbulkan problem serius.
“Jika benar proyek geothermal di Halmahera melibatkan perusahaan asal Israel, maka ini problem serius. Indonesia secara konstitusional menolak penjajahan, dan secara politik luar negeri menyatakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. Maka, membuka ruang investasi strategis bagi entitas yang berasal dari negara penjajah adalah kontradiksi moral dan politik,” ujarnya kepada media-umat.com, Kamis (18/2/2026)
Lebih jauh, kata Erwin, energi panas bumi adalah sumber daya strategis. “Dalam Islam, sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak termasuk kepemilikan umum (milkiyah ‘ammah),” tegasnya seraya mengutip hadits riwayat Abu Dawud:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput dan api.”
Menurutnya, “api” dalam konteks kontemporer mencakup energi. Termasuk geothermal. “Artinya, negara hanya berfungsi sebagai pengelola bagi kepentingan rakyat, bukan menyerahkan penguasaan kepada korporasi asing, apalagi dari negara yang secara ideologis bermusuhan dengan kaum Muslim,” ujarnya.
Secara ideologis, Erwin menilai, kebijakan ini menunjukkan tiga problem mendasar. Pertama, paradigma kapitalistik. Negara bertindak atas dasar logika investasi dan keuntungan, bukan atas dasar halal-haram dan loyalitas politik Islam.
“Dalam paradigma kapitalisme, siapa pun boleh masuk selama membawa modal. Dalam Islam, hubungan dengan negara yang memusuhi kaum Muslim tidak netral. Ada prinsip al-wala’ wal-bara’ (loyalitas dan sikap tegas terhadap musuh),” sebutnya.
Kedua, ketergantungan struktural. Memberikan proyek strategis kepada perusahaan asing menunjukkan ketergantungan teknologi dan pembiayaan.
“Padahal negeri ini kaya sumber daya dan SDM. Ketergantungan adalah pintu penetrasi politik dan ekonomi. Islam mendorong kemandirian, bukan subordinasi Yahudi,” kata Erwin.
Ketiga, pengabaian solidaritas umat. Saat rakyat Palestina terus mengalami penindasan, kerja sama strategis dengan entitas asal Israel menunjukkan lemahnya posisi politik umat. Solidaritas tidak cukup dengan retorika, tetapi harus tampak dalam kebijakan nyata.
“Jika pemerintah konsisten dengan amanat konstitusi, maka izin tersebut harus ditinjau ulang. Energi sebagai milik umum wajib dikelola negara secara mandiri atau melalui skema yang tidak menyerahkan kontrol kepada korporasi asing. Islam tidak memandang isu ini sekadar urusan ekonomi, tetapi bagian dari sikap politik terhadap penjajahan. Negara yang berpihak kepada umat tidak akan membuka pintu strategis bagi pihak yang jelas-jelas memiliki rekam jejak permusuhan terhadap kaum Muslim,” tandasnya.
Dikabarkan, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan izin konsesi panas bumi di Pulau Halmahera kepada perusahaan yang memiliki keterkaitan kuat dengan sistem ekonomi Israel.
Pada 8 Januari 2026, Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu resmi diserahkan kepada PT Ormat Geothermal Indonesia sebut unggahan akun Instagram @middleeastmonitor.[] Achmad Mu’it
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat