HUT ke-81 RI: FoCUS Soroti Pentingnya Evaluasi Kemandirian Negeri
MediaUmat – Analis Politik dari Forum of Contemporary Ummah Studies (FoCUS) Agung Wisnuwardana menilai peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia menjadi momen krusial untuk menguji secara mendalam tingkat kemandirian nyata bangsa, di luar semarak rutinitas seremonial parade dan retorika kebangsaan.
“Di satu sisi, perayaan seremonial tahunan rutin digelar dengan pengibaran bendera, parade militer dan retorika kebangsaan. Di sisi lain, muncul kebutuhan mendesak untuk melakukan evaluasi kemandirian bangsa secara substantif,” ujarnya kepada media-umat.com, Senin (17/8/2026).
Menurut Agung, evaluasi ini makin mendesak mengingat situasi global saat ini diwarnai persaingan kekuatan besar (great powers), kerentanan rantai pasok, serta fragmentasi tatanan ekonomi-politik internasional.
Ia memaparkan, kerapuhan kemandirian Indonesia saat ini teridentifikasi pada tiga pilar utama, yakni sektor politik, ekonomi, dan postur militer pertahanan. Pada pilar politik, keterikatan terhadap standar lembaga supranasional serta dominasi policy capture (pembajakan kebijakan) oleh investor asing dan oligarki domestik dinilai makin mempersempit ruang gerak kebijakan nasional.
Sementara itu di pilar ekonomi dan militer, Indonesia dinilai masih menghadapi kerentanan akibat dominasi asing atas pengelolaan sumber daya alam vital, ketergantungan impor komoditas pangan strategis, lonjakan beban utang luar negeri, hingga belum tercapainya pemenuhan target Minimum Essential Force (MEF) pertahanan secara mandiri.
Akar Masalah dan Solusi Berbasis Islam
Agung pun menekankan, ketergantungan multidimensi tersebut merupakan hasil dari penerapan tatanan sekuler-kapitalistik dan penjajahan gaya baru (neo-imperialisme) yang memisahkan agama dari tata kelola negara, sehingga memicu politik biaya tinggi dan ketergantungan pada pemilik modal.
Guna mengatasi persoalan sistemik tersebut, ia menegaskan perlunya perubahan paradigma fundamental menuju rekonstruksi tata kelola negara berbasis syariat Islam secara komprehensif. Rekonstruksi ini meliputi penerapannya pada kedaulatan hukum dan politik syariah, pengelolaan 100 persen sumber daya alam untuk rakyat, sistem moneter berbasis dinar-dirham tanpa riba, serta kemandirian industri alutsista dan pertahanan.
Sebab, menurut Agung, evaluasi 81 tahun kemerdekaan menunjukkan bahwa kemerdekaan secara de jure belum terkonversi menjadi kemandirian de facto.
“Allah telah mengutus kami untuk memerdekakan manusia dari penghambaan kepada sesama manusia menuju penghambaan hanya kepada Allah, dari kesempitan dunia menuju kelapangannya, dan dari kezaliman berbagai agama menuju keadilan Islam,” pungkasnya mengutip pernyataan sahabat Nabi, Rib’i bin ‘Amir RA yang menandaskan hakikat kemerdekaan mutlak bagi suatu bangsa.[] Zainul Krian
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat