Ancaman Armada Bayangan Putin
Pada 12 Agustus 2026, saat berada di atas kapal penjelajah berpeluru kendali “Varyag” dalam latihan angkatan laut di wilayah Timur Jauh Rusia, Presiden Vladimir Putin melontarkan peringatan keras: jika negara-negara Eropa melanjutkan rencana untuk menyita kapal-kapal niaga Rusia, Moskow akan membalas dengan tindakan serupa, dan tidak harus di perairan tempat kapal Rusia menjadi sasaran, melainkan di mana pun yang dianggap tepat, termasuk di kawasan Pasifik.
**** **** ****
Peringatan tersebut menyusul penahanan setidaknya sembilan kapal milik armada bayangan di berbagai wilayah Eropa sejak awal tahun 2026, termasuk empat kapal yang ditahan oleh Prancis dan kapal “Smyrtos” oleh pasukan Inggris di Selat Inggris pada 14 Juni. Putin menyebut tindakan pihak Barat tersebut sebagai pembajakan dan perampokan.
Rusia membangun armada bayangan setelah sanksi G7 (Group of Seven) dan Uni Eropa serta kebijakan pembatasan harga minyak mengganggu akses tradisionalnya terhadap layanan pelayaran, asuransi, dan keuangan Barat. Hal ini dilakukan melalui jaringan luas kapal tanker tua yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan offshore dengan struktur kepemilikan yang tidak transparan serta terdaftar menggunakan bendera asing, yang sering berganti atau bahkan palsu, sehingga memungkinkan minyak Rusia diangkut di luar sistem pelayaran dan asuransi yang dikendalikan Barat. Namun, dalam prosesnya, penggunaan beragam bendera, praktik pergantian bendera (flag-hopping), pendaftaran palsu, serta pengawasan yang tidak memadai menyebabkan banyak kapal tidak memiliki status kewarganegaraan yang jelas dan sah ataupun perlindungan efektif dari negara bendera. Kondisi tersebut menciptakan kerentanan hukum yang kini dimanfaatkan oleh Inggris dan negara-negara Eropa lainnya.
Smyrtos telah mengganti nama dan benderanya dua kali sejak dikenakan sanksi pada bulan Juli 2025 dan mengibarkan bendera Kamerun, namun Kamerun telah menghapusnya dari daftar, sehingga kapal tersebut secara efektif tidak memiliki kewarganegaraan yang sah sehingga memungkinkan Inggris mendapatkan pintu masuk yang sah berdasarkan Pasal 110 Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS), yang mengizinkan kapal perang untuk menaiki kapal di laut lepas jika ada alasan yang masuk akal untuk mencurigai kapal tersebut tidak memiliki kewarganegaraan. Inggris bersikukuh bahwa mereka mempunyai alasan seperti itu, menaiki kapal tersebut, menetapkan status tanpa kewarganegaraan dan kemudian menerapkan undang-undang sanksi domestik.
Namun, kerangka hukum yang sama yang memungkinkan penyitaan kapal Smyrtos juga menyingkap kemunafikan Barat. Berdasarkan Pasal 92 UNCLOS, kapal-kapal di laut lepas tunduk pada yurisdiksi eksklusif negara benderanya. Jika sebuah kapal dari armada bayangan memiliki registrasi Rusia yang sah, seperti yang kini dimiliki banyak kapal menyusul upaya Moskow untuk menormalisasi status armada niaganya, maka kapal perang Inggris atau Prancis tidak memiliki hak sepihak untuk menaiki kapal tersebut hanya karena kapal itu mengangkut minyak yang terkena sanksi. Prinsip kebebasan navigasi dan yurisdiksi negara bendera akan memberikan argumen hukum yang kuat bagi Rusia untuk menentang tindakan pencegatan semacam itu. Pemerintah-pemerintah Eropa telah berupaya menyiasati hal ini dengan menyasar kapal-kapal yang menggunakan bendera yang meragukan atau memiliki cakupan asuransi yang tidak memadai, namun landasan hukumnya masih diperdebatkan. Bahkan di perairan teritorial, Pasal 17 UNCLOS menjamin hak lintas damai bagi kapal dagang asing; konvensi tersebut tidak secara eksplisit menyatakan bahwa pengangkutan minyak Rusia yang melanggar regulasi sanksi sepihak Eropa secara otomatis membuat pelintasan tersebut tidak lagi dianggap sebagai lintas damai.
Sifat selektif dalam penerapan ketentuan-ketentuan hukum ini menunjukkan bahwa hukum internasional bukanlah sebuah aturan yang netral, melainkan instrumen kekuasaan Barat. Negara-negara yang kini menggunakan UNCLOS untuk membenarkan tindakan menaiki dan memeriksa kapal tanker Rusia tersebut justru menunjukkan sikap abai terhadap hukum maritim ketika hukum itu bertentangan dengan kepentingan sekutu mereka. Entitas Zionis, misalnya, telah berulang kali melanggar perairan wilayah Lebanon dan Suriah, memberlakukan blokade laut ilegal terhadap Gaza, serta menggunakan kekuatan angkatan laut untuk mencegat kapal-kapal bantuan kemanusiaan. Namun, tidak ada angkatan laut Eropa yang melakukan intervensi, dan tidak ada pula pemerintah Barat yang mengusulkan sanksi. Surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Vladimir Putin dan Benjamin Netanyahu, yang masing-masing diumumkan pada Maret 2023 dan November 2024, menggambarkan standar ganda yang sama. Putin telah dikenai surat perintah penangkapan internasional, pembekuan aset, dan larangan bepergian di seluruh Eropa, sementara Netanyahu, meskipun memimpin pembantaian yang bersifat genosida di Gaza tetap disambut di berbagai ibu kota negara Barat sebagai seorang negarawan yang dihormati. Para pemimpin Eropa telah secara terbuka menegaskan komitmen mereka terhadap yurisdiksi ICC terkait Ukraina, namun mereka jelas-jelas gagal melaksanakan surat perintah terhadap Netanyahu atau bahkan mengomentari perjalanannya ke negara-negara sekutu. Oleh karena itu, penegakan hukum internasional bergantung pada kenyamanan politik para penegak hukum, yaitu Amerika Serikat dan sekutunya, NATO.
Para pemimpin Rusia terlambat menyadari sikap bermuka dua Barat saat mereka memuji kepemimpinan Rusia karena merangkul kapitalisme di masa-masa akhir keruntuhan Uni Soviet. Pada tahun-tahun berikutnya, seiring upaya Putin untuk menstabilkan Federasi Rusia, Eropa menjalin kemitraan dengan Rusia, dan banyak warga Rusia merasa mereka sedang menjadi bagian dari keluarga global yang menjunjung nilai-nilai Eropa. Namun, ekspansi NATO yang agresif ke arah timur, yang bertentangan dengan jaminan yang sebelumnya diberikan oleh AS telah menimbulkan kekhawatiran yang kian meningkat. Bahkan hingga dimulainya operasi militer khusus di Ukraina, Rusia tidak sepenuhnya menyadari besarnya hasrat Barat untuk melumpuhkannya, terlepas dari langkah Rusia mengadopsi kapitalisme.
Anggapan bahwa nilai-nilai dan institusi Barat yang liberal bisa bersifat tidak mengancam, serta keyakinan bahwa Rusia dapat menjadi mitra yang setara, mencerminkan kekeliruan serupa yang dilakukan oleh banyak tokoh intelektual, kalangan politik, dan partai-partai Arab yang menaruh harapan pada Barat pasca-pengkhianatan dan runtuhnya Khilafah Utsmani. Perbedaannya adalah di negeri-negeri Islam, para penguasa korup yang bertindak sebagai kaki tangan memaksakan kebodohan ini dengan kekerasan, yang bertentangan dengan kecenderungan alami dan aspirasi umat Islam terhadap Islam; sementara itu, kepemimpinan Rusia telah menyadari adanya permusuhan yang ditujukan kepada mereka. Kini, setelah terjebak dalam perang melawan Ukraina, Rusia terlibat dalam perjuangan hidup-mati, sedangkan para penguasa Arab justru bersusah payah mendukung tuan-tuan Barat mereka demi melawan rakyatnya sendiri serta melawan satu-satunya ideologi yang layak memimpin dunia ini: Islam. [] Abdul Hamid Martin
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 19/8/2026.
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat