FoCUS: Butuh Aturan Lebih Tegas Tangani LGBTQ
MediaUmat – Terkait pro kontra Perpres Pertahanan Negara yang menyebut LGBTQ sebagai ancaman tetapi tak ada ketentuan sanksi, Analis dari Forum of Contemporary Ummah Studies (FoCUS) Iwan Januar menuturkan umat Islam membutuhkan aturan yang lebih tegas dalam menangani LGBTQ.
“Umat Muslim butuh aturan lebih tegas dalam penanganan LGBTQ ketimbang Perpres itu. Itu sudah ada dalam syariat Islam. Jadi, tidak perlu lagi aturan seperti itu. Berlakukan saja hukum-hukum Islam di tanah air,” tuturnya kepada media-umat.com, Sabtu (11/7/2026).
Dalam Islam, kata Iwan, selain haram ada sanksi keras untuk para pelaku. Bahkan ada sanksi hukuman mati untuk para gay yang melalukan hubungan sejenis. “Ini penting untuk melindungi masyarakat terutama keluarga Muslim,” tegasnya.
Kaum Muslim, ujar Iwan, juga harus sadar kalau gerakan LGBTQ ini militan, terorganisir dan disokong pihak luar.
“Mereka ini antek-antek asing. Negara jangan kalah dengan mereka. Mesti melawan pihak-pihak luar yang coba gerogoti keamanan negara. Jatuhkan sanksi keras untuk siapa saja yang membantu mensponsori gerakan LGBTQ dan yang terlibat dalam kampanye gerakan ini,” tandasnya.
Ia mengingatkan kepada kaum Muslim agar memperkuat keluarga mereka dengan ajaran Islam. Lalu berdakwah untuk melawan opini kaum LGBTQ. Sudah jelas ini penyimpangan perilaku seksual, bukan normal. Bertentangan dengan fitrah manusia.
Menurutnya, dakwah ini juga harus ditujukan untuk melakukan perubahan sistem dan nilai di masyarakat. Sebab, maraknya LGBTQ ini akarnya adalah paham sekulerisme-liberalisme yang diberlakukan di negeri ini.
“Menghentikan arus LGBQT tidak bisa kalau sekadar menangkap mereka, tapi harus ada perombakan pola pikir umat dengan Islam,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat