Mediaumat.news – Mengapresiasi suksesnya acara Reuni Aksi 212 dengan kibaran jutaan bendera tauhid, Ketua Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ustadz Rokhmat S Labib mengunggah stasus facebooknya dengan
Mediaumat.news – Suksesnya Reuni Aksi 212 dengan kibaran jutaan bendera tauhid (liwa dan rayah) dinilai sebagai tamparan keras kepada pemerintah. “Jelas, sekali,” ujar Juru Bicara Hizbut
Jutaan umat Islam hadir di Monas Jakarta, Ahad 2 Desember 2018 untuk mengikuti reuni Akbar 212. Menurut data yang dirilis panitia Reuni Akbar 212 kali ini, sekitar 7 juta orang
Mediaumat.news – Tudingan pihak-pihak tertentu yang menyebut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menunggangi aksi Reuni 212 dinilai sebagai bentuk perusakan kewarasan berpikir. “Cara paling gampang ngeles itu
Mediaumat.news – Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Ismail Yusanto menegaskan Reuni Aksi 212 besok untuk menunjukkan bahwa bendera tauhid bukanlah sembarang simbol. “Aksi 212 ini
Permadi Arya atau yang lebih dikenal dengan Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota Majelis Taklim Al-Munawwir Bekasi, Alwi Muhammad Alatas. Abu Janda
Berkaitan dengan kasus penempelan bendera tauhid di tembok bagian luar kediaman Habib Rizieq Syihab, Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah
Mediaumat.news – Jangankan ormas, aparat keamanan pun secara hukum tidak berwenang merampas/menyita apalagi sampai membakar bendera tauhid. Pelakunya terancam pidana sembilan tahun penjara. “Penegak
Mediaumat.news – Saat ini banyak fitnah, tuduhan dan upaya mengkriminalisasi secara tersistematis kepada HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) secara keji dan tidak berprikemanusiaan dengan beragam cara. “
Ketua Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, M Busyro Muqaddas, menyayangkan putusan hakim Pengadilan Negeri Garut atas terdakwa kasus pembakaran bendera tauhid pada