UEA Menyebarkan Agenda Busuk ke Suriah dengan Kedok Reformasi Wacana Keagamaan
Pada 13 Mei 2026, situs web “Voice of Emirates” dan media berita lainnya melaporkan tentang pembicaraan antara Uni Emirat Arab (UEA) dan Suriah mengenai apa yang disebut pengembangan wacana keagamaan dan modernisasi fatwa Islam agar sesuai dengan perkembangan zaman.
Hal ini terjadi dalam pertemuan antara Dr. Omar Habtoor Al-Darei, Ketua Otoritas Umum Urusan Islam, Wakaf, dan Zakat di Uni Emirat Arab (UEA), dan Syeikh Osama Al-Rifai, Mufti Agung Suriah, di Damaskus, di mana “kedua pihak membahas penguatan kerja sama untuk mengeluarkan fatwa moderat yang mendukung kohesi sosial dan menghadapi ideologi ekstremis yang menyebabkan perpecahan dan kebencian.” Situs web tersebut menyatakan bahwa “pertemuan tersebut diakhiri dengan penekanan pada fakta bahwa wacana keagamaan moderat adalah jaminan mendasar untuk membangun stabilitas dan menguatkan sikap saling menghormati.”
Seruan terhadap apa yang disebut moderasi, pembaharuan wacana keagamaan, dan memerangi ekstremisme, bahkan seruan terhadap moderasi telah dikeluarkan dalam beberapa tahun terakhir oleh Presiden Mesir Sisi dan Presiden Turki Erdogan, sekarang seruan itu dikeluarkan oleh UEA, yang ingin meyakinkan rezim Suriah yang baru tentang hal itu.
Seruan ini adalah agenda busuk dan jahat yang diatur oleh kaum kafir Barat penjajah, di antara ide-ide yang paling menonjol adalah menerima pembagian jajahan negeri-negeri Islam atas nama nasionalisme; menghormati rezim-rezim yang ada di negeri-negeri kaum Muslim yang tidak menerapkan Islam dan setia kepada negara-negara kafir penjajah, terutama Amerika dan negara-negara Barat; menaati para penguasanya dan tidak meminta pertanggungjawabannya atas ketidakadilan yang dilakukannya; menerima normalisasi dengan entitas Yahudi serta menganggap orang Yahudi dan orang Kristen sebagai orang beriman seperti Muslim, atas nama agama Ibrahim; melawan gagasan yang menyerukan jihad untuk membebaskan Palestina dan menolong kaum Muslim di mana pun; melawan gagasan yang menyerukan penerapan hukum Islam dan pendirian Khilafah; dan menghormati konstitusi serta undang-undang kufur yang diterapkan, bahkan tidak mengecam kemungkaran, manifestasi kemaksiatan, dan kebejatan yang dipromosikan oleh rezim-rezim korup ini (hizb-ut-tahrir.info, 14/5/2026).
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat