MediaUmat – Respons negatif lima negara (Inggris, Jepang, Prancis, Cina, dan Korea Selatan) terhadap seruan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk mengirimkan kapal perang ke Selat Hormuz, menurut Pengamat Hubungan Internasional Budi Mulyana, tidak serta-merta menunjukkan runtuhnya rasa takut mereka kepada AS.
“Melihat situasi terkini di bulan Maret 2026, keengganan Inggris, Jepang, Prancis, Cina, dan Korea Selatan untuk langsung menuruti permintaan Presiden Trump mengirim kapal perang ke Selat Hormuz tidak serta-merta menunjukkan runtuhnya rasa takut atau hilangnya pengaruh Amerika Serikat,” tuturnya kepada media-umat.com, Selasa (24/3/2025).
Budi menilai, fenomena ini lebih tepat dilihat sebagai kalkulasi strategis yang kompleks dan upaya negara-negara tersebut untuk menjaga otonomi kebijakan luar negeri mereka di tengah risiko perang terbuka dengan Iran.
Budi pun menyebut empat poin dari berbagai kalkulasi strategis dimaksud. Pertama, menghindari eskalasi perang besar. Negara-negara seperti Prancis dan Inggris secara terbuka menyatakan kekhawatiran bahwa bergabung dalam misi militer pimpinan AS saat ini dapat menarik mereka ke dalam “perang yang lebih luas” dengan Iran.
“Mereka lebih memilih jalur diplomasi atau format misi yang lebih netral (seperti di bawah payung PBB atau koalisi Eropa yang terpisah) untuk menghindari kesan bahwa mereka mendukung penuh strategi tekanan maksimum Trump yang dianggap sangat agresif,” ungkapnya.
Kedua, bagi Jepang, respons negatif atau ambang batas yang sangat tinggi bukan didasari oleh pembangkangan politik, melainkan hambatan Pasal 9 Konstitusi mereka.
“Pemerintah Jepang memiliki batasan hukum yang ketat untuk mengirimkan Pasukan Bela Diri (JSDF) ke zona konflik aktif kecuali jika ada ancaman langsung terhadap keberadaan Jepang,” ujarnya.
Ketiga, Cina dan Korea Selatan sangat bergantung pada pasokan minyak dari kawasan tersebut.
“Cina, memilih posisi deflektif (mengalihkan) karena mereka memiliki hubungan strategis dengan Iran. Mendukung AS secara militer akan merusak hubungan energi mereka dengan Teheran. Korea Selatan cenderung mengikuti langkah Jepang untuk melakukan negosiasi langsung dengan Iran demi mendapatkan jalur aman bagi kapal-kapal mereka, daripada menempuh jalur konfrontasi militer,” jelas Budi.
Keempat, Trump secara eksplisit mengancam bahwa penolakan ini akan berdampak sangat buruk bagi masa depan NATO.
“Namun, negara-negara Eropa seperti Jerman dan Prancis justru melihat ini sebagai momen untuk menunjukkan bahwa NATO bukanlah instrumen otomatis untuk kebijakan luar negeri AS yang bersifat unilateral (sepihak),” ungkapnya.
Namun, meskipun awalnya menolak permintaan langsung Trump, pada akhirnya (per 19 Maret 2026), Inggris, Prancis, Jepang, dan Korea Selatan tetap bergabung dalam pernyataan bersama multilateral yang mengutuk tindakan Iran.
“Ini menunjukkan bahwa mereka masih sejalan dengan AS dalam hal kebebasan navigasi, namun mereka menolak cara Trump yang memaksa mereka menjadi polisi di bawah komando AS tanpa konsultasi yang setara,” kata Budi.
Jadi, menurutnya, ini bukan tentang hilangnya rasa takut, melainkan perlawanan terhadap gaya kepemimpinan transaksional dan upaya untuk tidak menjadi pion dalam konflik yang bisa menghancurkan ekonomi global.
Doktrin Politik
Budi mengungkap strategi Amerika Serikat untuk selalu melibatkan banyak negara dalam setiap konflik, biasanya melalui koalisi internasional atau payung organisasi seperti NATO, bukanlah sebuah kebetulan.
“Ini adalah bagian dari doktrin politik dan militer yang matang untuk menjaga statusnya sebagai pemimpin global,” ujarnya seraya menyebut lima poin terkait.
Pertama, untuk mendapatkan legitimasi internasional dan moral. “Secara politik, bertindak sendirian (unilateralisme) sering kali dicap sebagai agresi atau imperialisme. Dengan melibatkan banyak negara, AS membangun narasi bahwa tindakan militer tersebut adalah kehendak komunitas internasional demi menegakkan hukum global, bukan sekadar kepentingan nasional AS,” terangnya.
Kedua, pembagian beban biaya (burden sharing). Perang sangatlah mahal. Dengan membentuk koalisi, jelas Budi, AS dapat membagi beban finansial dan logistik. Logistik, dengan melibatkan negara-negara tetangga di area konflik memberikan AS akses ke pangkalan militer, ruang udara, dan pelabuhan yang krusial untuk pergerakan pasukan.
“Dana, negara-negara kaya seperti Jepang, Jerman, atau Arab Saudi sering kali berkontribusi secara finansial untuk menutupi biaya operasional militer,” ungkapnya.
Ketiga, mitigasi risiko politik domestik. Menurut Budi, pemerintah AS harus bertanggung jawab kepada pemilihnya. Jika tentara Amerika adalah satu-satunya yang gugur di medan perang, tekanan publik untuk menarik diri akan sangat besar.
“Dengan adanya tentara dari negara sekutu (seperti Inggris, Australia, atau Prancis), beban psikologis dan politis atas korban jiwa tersebar ke banyak negara, sehingga intervensi militer lebih dapat diterima oleh publik Amerika dalam jangka panjang,” bebernya.
Keempat, interoperabilitas militer. AS telah menghabiskan puluhan tahun membangun standar militer yang sama dengan sekutunya (interoperabilitas).
“Hal ini memungkinkan teknologi radar, komunikasi, dan sistem persenjataan dari berbagai negara bekerja dalam satu komando. Hal ini menciptakan kekuatan tempur yang jauh lebih masif dan sulit dikalahkan oleh lawan mana pun yang bertempur sendirian,” tandasnya.
Kelima, strategi “diplomasi pengikat”. Melibatkan negara lain adalah cara AS untuk memastikan negara-negara tersebut tetap berada dalam orbit pengaruhnya.
“Ketika sebuah negara ikut serta dalam koalisi AS, negara tersebut secara tidak langsung mengunci kesetiaan diplomatik dan ekonominya kepada Washington, sekaligus menutup peluang mereka untuk berpihak pada rival AS seperti Cina atau Rusia,” katanya.
Pelajaran Mendalam
Situasi konflik di Timur Tengah, khususnya ketegangan di Selat Hormuz dan tekanan terhadap Iran pada Maret 2026 ini, menurut Budi, memberikan pelajaran mendalam bagi umat Islam dan para pemimpin di negeri-negeri Muslim.
“Fenomena ini bukan sekadar urusan militer, melainkan cerminan dari dinamika kekuasaan global. Ada beberapa hal yang patut menjadi perhatian,” ungkapnya.
Pertama, negeri Muslim di Timur Tengah memegang kunci energi dunia, namun sering kali menjadi panggung konflik kekuatan besar. “Kebergantungan ekonomi pada satu kekuatan tunggal (seperti dolar AS atau sistem keuangan Barat) membuat negara Muslim rentan terhadap tekanan politik. Membangun kemandirian ekonomi negeri Muslim menjadi krusial agar tidak mudah didikte oleh kepentingan luar,” ujarnya.
Kedua, pentingnya persatuan kolektif (kekuatan bargaining). Respons negatif dari negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan terhadap permintaan Trump menunjukkan bahwa negara yang memiliki posisi tawar kuat berani berkata tidak demi kepentingan nasionalnya.
“Jika negeri Muslim bertindak secara terfragmentasi (terpecah-pecah), mereka hanya akan menjadi objek kebijakan negara besar. Namun, jika bersatu, maka akan muncul satu suara yang solid, dan akan memiliki daya tawar yang jauh lebih besar dalam menentukan stabilitas di wilayah mereka sendiri,” katanya.
Ketiga, mengakhiri proxy war (perang perpanjangan tangan). Konflik di Timur Tengah sering kali diperparah oleh persaingan internal antar-negara Muslim yang dimanfaatkan oleh pihak luar untuk menjual senjata atau menanamkan pengaruh militer.
“Penguasa negeri Islam perlu memprioritaskan rekonsiliasi internal (seperti dialog Arab Saudi-Iran yang terus diupayakan) untuk menutup celah bagi intervensi asing. Selama ada konflik internal, pihak luar akan selalu memiliki alasan untuk melibatkan diri dengan dalih keamanan,” terangnya.
Keempat, penguasaan teknologi dan media. Dalam konflik modern, narasi dan teknologi (seperti drone dan siber) memegang peranan vital.
“Umat Islam perlu berinvestasi besar pada pendidikan sains, teknologi, dan literasi media. Tanpa penguasaan teknologi pertahanan dan kemampuan membangun narasi media yang mandiri, negeri-negeri Muslim akan terus bergantung pada perlindungan atau informasi dari pihak luar,” sarannya.
Kelima, langkah negara-negara Eropa yang menolak eskalasi militer karena takut akan dampak ekonomi global menunjukkan kepemimpinan yang berbasis pada kalkulasi risiko. “Penguasa negeri Islam dituntut untuk memiliki visi kepemimpinan yang mengutamakan maslahat umat di atas ego politik atau kesetiaan buta pada aliansi tertentu. Kebijakan luar negeri harus didasarkan pada perlindungan rakyat dan stabilitas kawasan dalam jangka panjang,” tandasnya.
Di sinilah, menurut Budi, relevansi pentingnya dunia Islam memiliki kekuatan global dan adidaya, sebagaimana dulu pernah dimiliki.
“Dengan demikian akan dapat vis a vis menghadapi kekuatan Amerika Serikat dan sekutunya yang terus menanamkan pengaruhnya di dunia Islam,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat