MediaUmat – Fakta ditetapkannya Ketua Ombudsman RI Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola tambang nikel wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2013-2025, menurut Pengamat Ilmu Pemerintahan Dr. Suswanta, M.Si. menjadi tanda masalah korupsi di Indonesia adalah sistemik bukan sektoral atau individual.
“Fakta ini menjadi tanda bahwa masalahnya sistemik bukan sektoral atau individual,” ujarnya kepada media-umat.info, Sabtu (18/4/2026).
Pasalnya, jelas Suswanta, kasus korupsi dewasa ini muncul di hampir semua lembaga baik eksekutif, legislatif, penegak hukum, dan bahkan lembaga pengawas di level pusat maupun daerah. Meningkatnya jumlah kasus korupsi ini bisa berarti dua hal sekaligus, yakni masalah nyata ada tapi pengawasan dan penegakan hukum masih berjalan meski sangat lambat dan terseok-seok.
Suswanta mengatakan, korupsi terjadi karena kombinasi antara faktor individu ditambah celah sistem dan ditambah budaya organisasi. Dalam faktor individu, keserakahan, rasionalisasi, tekanan gaya hidup hedonis yang mendorong seseorang untuk korupsi.
“Ditambah sistem yang ada saat ini pengawasan lemah, transparansi kurang dan konflik kepentingan tidak dikelola,” jelasnya.
Kemudian, bebernya, dalam budaya di masyarakat terjadi toleransi terhadap uang pelicin, relasi patronase dan loyalitas lebih ke orang daripada aturan.
“Sehingga kasus korupsi di Indonesia bukan sekadar soal oknum, tapi sinyal bahwa ada kelemahan sistemik,” tegasnya.
Menurutnya, selama celah sistem dan budaya permisif masih ada, mengganti orang saja tidak cukup. Tapi yang harus diperbaiki adalah cara sistem itu bekerja.
Suswanta mengungkapkan, masalah utamanya bukan hanya “orang jahat”, tapi insentif dan struktur yang memungkinkan perilaku korup menjadi rasional.
Masalah Serius
Ia menyebut, beberapa poin masalah serius yang terjadi di Indonesia. Pertama, adalah akuntabilitas yang lemah, sehingga proses bisa dimanipulasi tanpa konsekuensi cepat.
Kedua, transparansi rendah, sehingga publik sulit mengawasi. Ditambah penegakan hukum tidak konsisten dan hukuman tidak cukup memberi efek jera.
Ketiga, adanya konflik kepentingan, sehingga jabatan dipakai untuk keuntungan pribadi atau jaringan. Keempat, adanya budaya permisif, yakni korupsi dianggap normal apabila nilainya kecil.
Harus Pararel
Suswanta menilai, ikhtiar solusi masalah korupsi itu harus paralel, tidak bisa satu-dua saja. Kemudian ia pun menyebut beberapa poin solusinya. Pertama, perbaikan sistem, misalnya dengan digitalisasi layanan. Hal ini akan mengurangi tatap muka dan negosiasi gelap. Kemudian melakukan audit independen yang benar-benar kuat, sehingga terjadi keterbukaan data anggaran maupun data pengadaan.
Kedua, penegakan hukum harus tegas dan konsisten. Ia menyebut, peran lembaga seperti KPK tetap krusial. Dan untuk membangun integritas aparat penegak hukum, hukuman harus pasti dan tidak tebang pilih serta menimbulkan efek jera bagi pelaku.
Ketiga, melakukan reformasi insentif. Menurut Suswanta, pemberian gaji harus layak. Kemudian sistem promosi berbasis kinerja, bukan kedekatan. Dan yang tidak kalah penting memberikan perlindungan bagi whistleblower (orang yang melaporkan adanya kecurangan).
Keempat, harus ada perubahan budaya. Perubahan budaya ini memang membutuhkan waktu paling lama, tapi paling menentukan, seperti pendidikan integritas sejak dini mulai tingkat dasar sampai tinggi, keteladanan pejabat, dan meningkatkan tekanan publik serta media agar perilaku korup tidak dianggap normal dan layak mendapatkan hukuman setimpal.
Akar Korupsi
Terakhir Suswanta membeberkan, akar masalah korupsi di Indonesia adalah birokrasi, penegakan hukum dan politik yang saling mengunci dalam satu siklus. Politik menurutnya jadi akar utama karena ada di desain dan praktik politiknya.
“Semua tahu bahwa biaya politik sangat mahal!” tegasnya.
Ditambah pendanaan partai tidak transparan dan sering tidak cukup, sehingga ada dorongan untuk “balik modal” setelah berkuasa. Akibatnya jabatan publik sering diperlakukan sebagai investasi, bukan amanah dan ujungnya kebijakan bisa ditukar dengan kepentingan para donatur atau jaringan.
“Inilah yang menciptakan insentif korupsi dari hulu!” ungkapnya.
Birokrasi, sebutnya, sebenarnya sebagai eksekutor. Namun kalau hulunya bermasalah yakni jabatan bisa dipolitisasi, yang terjadi adalah loyalitas ke atasan bukan ke aturan. Sehingga proyek menjadi ajang rente. Jadi birokrasi ikut terkontaminasi, bukan selalu jadi sumber awal.
“Penegakan hukum seharusnya jadi rem, tapi penegakan hukum bisa terpengaruh kekuatan politik,” pungkasnya.[] Agung Sumartono
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat