Perang Qadisiyah: Hari Ketika Kekuasaan Kisra Dihapuskan dan Kekuasaan Islam Ditegakkan

 Perang Qadisiyah: Hari Ketika Kekuasaan Kisra Dihapuskan dan Kekuasaan Islam Ditegakkan

Serial Ramadhan: Momen-Momen Gemilang dalam Sejarah Islam (Episode 27)

Perang Qadisiyah adalah pertempuran penting yang menunjukkan makna negara dalam Islam: sebuah entitas politik yang berdasarkan pada akidah, membawa Islam sebagai risālah (pesan) untuk dunia, menjadikan kedaulatan di tangan syara’, serta menggunakan kekuatan untuk menyingkirkan kekuasaan para tiran dan menegakkan hukum Allah di muka bumi.

Pada saat Perang Qadisiyah, Kekaisaran Sasaniyah adalah salah satu kekuatan terbesar di bumi; memiliki pasukan yang besar, sistem administrasi yang mapan, dan kekayaan yang terakumulasi selama berabad-abad. Namun, kekaisaran itu didasarkan pada monarki yang menindas yang memberikan kekuasaan kepada penguasa untuk membuat undang-undang, menundukkan rakyat pada sistem kelas yang keras, dan menguras kekayaan mereka dengan pajak. Sebaliknya, tentara Muslim merupakan bagian dari negara yang baru lahir, tetapi didasarkan pada ideologi yang jelas: Islam sebagai sebuah akidah dan sistem, seorang Imam (Khalifah) memimpin umat dengan baiah syar’iyah (sesuai dengan aturan Allah dan Rasul-Nya), serta tentara yang didisiplinkan oleh aturan (hukum) jihad.

Perbedaan mendasar bukanlah pada jumlah dan perlengkapan, melainkan pada sifat entitas yang berada di balik tentara tersebut. Kaum Muslim tidak keluar ke medan tempur karena loyalitas kesukuan atau keserakahan akan tanah, tetapi untuk menyebarkan Islam dan risālah (pesan)-nya ke seluruh dunia, di bawah komando seorang Khalifah, dalam kebijakan luar negeri khusus yang bertujuan untuk menghilangkan hambatan yang mencegah orang memasuki kekuasaan Islam. Perang Qadisiyah bukanlah konflik nasional, melainkan konfrontasi antara dua otoritas: otoritas orang-orang yang membuat undang-undang atas wewenang mereka sendiri, dan otoritas hukum Islam yang menjadi acuan dalam setiap urusan. Ada beberapa pelajaran penting dari Perang Qadisiyah:

Pertama: Kemenangan dalam Perang Qadisiyah itu terkait erat dengan penegakan pemerintahan sesuai dengan hukum Allah, bukan hanya dengan menggunakan sarana yang lebih unggul semata. Sa’d bin Abi Waqqash ra. memimpin pasukan yang anggotanya memahami bahwa mereka adalah bagian dari proyek umat, bukan tentara bayaran dalam perang ekspansi. Mereka berperang di bawah satu panji, kesetiaan mereka hanya kepada Islam, dan ketaatan mereka kepada pemimpin sebagai bagian dari ketaatan mereka kepada Allah. Disiplin ini bukan sekadar detail organisasi, melainkan cerminan dari akidah yang menjadikan ketaatan pada kebenaran sebagai prinsip mendasar bagi integritas tentara dan negara.

Kedua: Dalam Islam, negara tidak memisahkan kekuasaan dari akidah. Kekuasaan bukanlah alat untuk dominasi ekonomi, bukan pula sarana untuk memaksakan pengaruh politik yang sempit, melainkan sarana untuk menyebarkan risālah (pesan) dan memastikan penerapan hukum Islam. Oleh karena itu, negeri-negeri yang ditaklukkan tidak berubah menjadi wilayah kekuasaan para pemimpin, dan sumber dayanya tidak dijarah untuk kepentingan elit militer, tetapi negeri-negeri itu dimasukkan ke dalam sistem keuangan dan administrasi yang diatur oleh ketentuan-ketentuan hukum Islam, berada di bawah kendali kas negara (baitul mal) kaum Muslim, dan dibelanjakan melalui saluran yang sesuai dengan aturan Allah dan Rasul-Nya.

Ketiga: Kekaisaran, betapapun ia terlihat kokoh, namun dibangun di atas fondasi yang lemah dan rentan yang menyebabkannya mudah jatuh dan runtuh. Negara Sasaniyah menguap dari dalam, dibebani oleh ketidakadilan dan konflik kelas, serta terpisah dari rakyatnya. Adapun negara Islam didirikan atas dasar ikatan akidah, menegakkan kesetaraan di antara manusia berdasarkan asal usul yang sama, dan menentukan perbedaan melalui ketakwaan, bukan ras atau kelas sosial. Oleh karena itu, peralihan kekuasaan dari Kekaisaran Sasaniyah ke pemerintahan Islam merupakan transisi dari sistem berbasis kelas ke sistem di mana semua orang setara di hadapan hukum.

Ketika kita menerapkan adegan ini pada realitas umat Islam saat ini, maka perbedaan yang menyakitkan menjadi jelas antara keberadaan entitas yang bersatu yang memimpin umat di bawah satu otoritas dan realitas yang terfragmentasi di mana setiap wilayah beroperasi di dalam perbatasannya, diatur oleh sistem Barat dan tunduk pada Barat, tunduk pada dinamika kekuatan internasional, bernegosiasi secara independen, dan takut akan konfrontasi sendirian. Pada Perang Qadisiyah, Semenanjung Arab, Irak, dan Syam bukanlah entitas yang terpisah, melainkan wilayah di bawah satu pemimpin, diatur oleh kebijakan yang terpadu, dan beroperasi dalam satu visi. Inilah rahasia sebenarnya di balik pergeseran keseimbangan kekuasaan.

Saat ini, kekuatan direduksi menjadi perhitungan persenjataan dan ekonomi, serta diyakini bahwa keunggulan materi sajalah yang menentukan. Namun, Perang Qadisiyah mengajarkan kita bahwa keunggulan materi, jika tidak didukung oleh akidah dan sistem yang berasal darinya, maka akan tetap rapuh. Perang Qadisiyah juga mengajarkan kita bahwa jika suatu umat kehilangan entitas politik yang mempersatukannya, maka energinya akan terkuras, tidak peduli seberapa besar populasi dan kekayaannya.

Perang Qadisiyah bukanlah petualangan militer, melainkan konsekuensi alami dari berdirinya Khilafah, yang mengemban Islam ke seluruh dunia. Kehadiran Imam (Khalifah) untuk memimpin, baiah yang mengatur hubungan antara rakyat dan penguasa, serta tentara yang didisiplinkan oleh hukum Islam, semua elemen ini membentuk entitas yang mampu menghancurkan kekaisaran terbesar pada masanya.

Mengenang Perang Qadisiyah saat ini bukan sekadar memperingati kemenangan, melainkan pengingat akan kebenaran mendasar: bahwa sebuah negara dengan otoritas berdaulat yang berdasarkan Islam, tentara yang bersatu, dan kebijakan luar negeri yang jelas yang berasal dari akidahnya, dapat menghadapi kekuatan-kekuatan terbesar. Namun, ketika unsur-unsur ini tidak ada, ketika politik dipisahkan dari Islam, dan ketika negara tersebut diperintah oleh sistem Barat, maka keseimbangan kekuatan tetap timpang, terlepas dari sumber daya yang dimiliki negara tersebut.

Jadi, Perang Qadisiyah bukan hanya kisah kepahlawanan, melainkan bukti dampak dari pembentukan negara berdasarkan Islam. Pada hari ketika sebuah negara muncul yang menjunjung tinggi hukum Islam sebagai otoritas tertinggi, maka Kekaisaran Persia runtuh. Dan pada hari ketika negara seperti itu lenyap, maka umat Islam sendiri menjadi arena persaingan antar kekaisaran. Dengan demikian, perbedaan pentingnya terletak pada ada atau tidaknya negara yang menerapkan dan menjunjung tinggi hukum Islam. []

Kantor Media Hizbut Tahrir di Wilayah Mesir

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 17/3/2026.

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *