Penghangusan Kuota Internet Merugikan Konsumen

 Penghangusan Kuota Internet Merugikan Konsumen

MediaUmat Praktik penghangusan kuota internet setelah masa aktif berakhir dilihat dari sisi perilaku dan perlindungan konsumen sangat merugikan konsumen. Hal itu disampaikan oleh narator Khilafah News pada Rabu (8/4/2026) di kanal YouTube Khilafah News.

“Mereka akan berpikir sudah bayar penuh, tetapi mengapa barang bisa hilang begitu saja. Dan kebijakan ini disorot dapat bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 (UUPK) yang menjamin hak konsumen untuk memperoleh informasi yang jujur dan perlakuan yang adil,” jelasnya.

Persoalan kuota hangus, ucapnya, dipicu oleh perbedaan cara pandang antara operator dan konsumen. Operator menganggap kuota sebagai layanan berbasis waktu. Sementara konsumen melihatnya sebagai barang digital yang sudah dibeli dan memiliki nilai ekonomi. Begitu membayar, konsumen merasa barang tersebut sudah menjadi miliknya.

“Sama seperti saat membeli token listrik, tentu konsumen tidak berharap sisa token hangus hanya karena melewati tanggal tertentu. Selama masih ada tentu tetap bisa digunakan,” terangnya mencontohkan.

Perbedaan persepsi ini, menurutnya, menciptakan rasa kehilangan dan kekecewaan pada konsumen. Dalam jangka panjang, hal ini bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap operator telekomunikasi.

“Kalau ini terus terjadi, konsumen akan semakin sadar dan kecewa. Sebab praktik ini tidak hanya merugikan pelanggan, namun menyalahi prinsip keadilan bagi rakyat,” kritiknya.

Ia menilai, persoalan kuota yang hangus bukan sekadar masalah teknis, melainkan berkaitan langsung dengan hak dasar konsumen.

“Ini bukan persoalan kecil, ini persoalan keadilan bagi rakyat. Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat untuk pulsa atau pakai data adalah hak yang sah dan seharusnya tidak hilang begitu saja hanya karena masa aktif yang habis,” tandasnya.

Potensi Besar

Narator mengatakan, Indonesia memiliki potensi besar di bidang ekonomi digital. “Tentu sebaiknya masalah ini tidak terjadi lagi. Apalagi jumlah penduduk yang banyak dan penetrasi pengguna smartphone yang tinggi membuat Indonesia menjadi market terbesar bagi pasar online dan shopping,” bebernya.

Namun ia menyesalkan, di tengah potensi besar tersebut Indonesia juga menghadapi sejumlah hambatan.

“Biaya internet di Indonesia masih mahal. Dengan biaya yang mahal, sejumlah pengamat menilai kualitas jaringan internet di Indonesia pun masih buruk. Ketidakseimbangan ini memperlihatkan bahwa biaya operasional dan investasi yang dikeluarkan penyedia layanan dinilai belum sepadan dengan kualitas yang dirasakan konsumen,” ulasnya.

Tingginya tarif per MBPS (satuan ukuran kecepatan transfer data internet, yang menunjukkan sejuta bit data yang dipindahkan per detik) kata narator, menjadi tantangan serius bagi upaya transformasi digital nasional dan pemeretaan akses internet berkualitas.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah menjadi penyedia layanan dan mengevaluasi ulang struktur sistem dan biaya serta meningkatkan efisiensi. Ini dimaksudkan agar masyarakat dapat menikmati layangan broadband yang lebih terjangkau, praktis dan cepat, sejalan dengan tren harga internet di kawasan ini.

“Transformasi digital hanya bisa terwujud jika akses internet menjadi lebih merata, cepat, dan ekonomis. Maka dari itu, pemerintah menjadi kunci untuk merombak total ekosistem digital nasional,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *