MediaUmat – Penolakan Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) atas surat edaran Badan Gizi Nasional (BGN) terkait peniadaan Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur sekolah, menurut Direktur Pusat Analisis Kebijakan Strategis (PAKTA) Dr. Erwin Permana memang MBG dijadikan instrumen untuk menciptakan pasar bagi pengusaha.
“Kegelisahan para pengusaha terhadap rencana penghentian MBG selama libur sekolah justru membongkar fakta bahwa program ini sejak awal tidak sepenuhnya dirancang untuk kemaslahatan anak-anak, melainkan sekaligus menjadi instrumen penciptaan pasar bagi para pelaku usaha,” tuturnya kepada media-umat.com, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, jika tujuan utamanya adalah pemenuhan gizi anak, semestinya keberlangsungan program tidak diukur dari terjaganya rantai pasok bisnis dan omzet para vendor.
“Reaksi para pengusaha menunjukkan adanya ketergantungan ekonomi yang sengaja dibangun melalui anggaran negara. Negara pun berpotensi bergeser fungsi, dari pengurus urusan rakyat menjadi penjamin keberlangsungan pasar bagi kelompok usaha tertentu,” ungkapnya.
Realitas ini, kata Erwin, merupakan bentuk komersialisasi pelayanan publik, yang persoalan mendasar rakyat dijadikan komoditas ekonomi dan ladang keuntungan. Padahal, pelayanan publik tidak boleh tunduk pada logika bisnis, sebab hak rakyat bukanlah barang dagangan yang dapat diperdagangkan atas nama program pemerintah.
Cacat Paradigma
Erwin menilai, polemik penghentian MBG selama libur sekolah menunjukkan cacat paradigma dalam tata kelola kebijakan publik di negeri ini.
“Program yang diklaim sebagai solusi perbaikan gizi anak ternyata bersifat administratif dan seremonial, karena keberlangsungannya bergantung pada kalender akademik, bukan pada kebutuhan riil anak yang berlangsung setiap hari. Anak-anak tetap membutuhkan asupan gizi yang layak, baik saat sekolah maupun saat libur,” ujar Erwin.
Fakta ini, menurut Erwin, menunjukkan bahwa MBG lebih berorientasi pada pelaksanaan proyek ketimbang penyelesaian masalah stunting, kemiskinan, dan ketahanan pangan keluarga secara mendasar.
Kerangka Kapitalistik
Lebih jauh, menurut Erwin, keterlibatan kepentingan ekonomi para pelaku usaha memperlihatkan bahwa kebijakan publik disusun dalam kerangka kapitalistik, yakni mempertemukan anggaran negara dengan kepentingan pasar.
Akibatnya, ujar Erwin, negara tidak lagi berfungsi sebagai pengurus rakyat secara langsung, tetapi sebagai regulator yang membuka ruang bisnis atas nama pelayanan sosial.
“Selama paradigma ini dipertahankan, program-program kesejahteraan akan selalu rentan berubah menjadi instrumen ekonomi dan politik, bukan menjadi wujud nyata tanggung jawab negara terhadap rakyatnya,” tegasnya.
Perspektif Islam
Dalam perspektif Islam, Erwin mengingatkan, pemenuhan kebutuhan gizi rakyat adalah kewajiban permanen negara (ri’ayah syu’un al-ummah), bukan proyek yang mengikuti kalender sekolah, apalagi sarana menciptakan pasar bagi kelompok bisnis tertentu.
“Negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat secara berkesinambungan sebagai amanah syariat, bukan sebagai komoditas ekonomi yang tunduk pada kepentingan kapitalisme,” tandasnya.[] Achmad Mu’it
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat