PKAD: Aksi Mahasiswa Jadi Sinyal Evaluasi Kebijakan Anggaran

MediaUmat Aksi mahasiswa pada 12 Juni 2026 yang menuntut penghentian pemborosan APBN, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, serta evaluasi kebijakan pemerintah menurut Analis Ekonomi Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD) Ismail menjadi sinyal perlunya evaluasi kebijakan anggaran yang kian membebani daya beli masyarakat.

“Ketika rakyat mulai kesulitan membeli kebutuhan pokok, yang layak dipertanyakan bukan lagi harga di pasar, melainkan arah pengelolaan negara itu sendiri,” ujarnya dalam video Anggaran MBG Bikin Deg-degan? di laman YouTube Khilafah News, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, pemerintah harus merespons serius terhadap kritik publik atas kebijakan anggaran.

Selain itu, jelas Ismail, kritik seharusnya dipandang sebagai mekanisme evaluasi, bukan ancaman terhadap legitimasi kekuasaan.

“Ketika Umar bin Khaththab dikritik di depan umum, beliau menjawab dengan penjelasan dan transparansi, bukan dengan penghindaran. Bagi Umar, kritik rakyat adalah alarm pengingat, bukan ancaman kekuasaan,” jelasnya.

Ia menilai gelombang kritik tersebut tidak dapat dilepaskan dari kondisi ekonomi yang menurutnya semakin sensitif terhadap tekanan global.

Menurut Ismail, ketergantungan terhadap impor dan pembiayaan berbasis utang membuat gejolak nilai tukar dan kenaikan biaya eksternal cepat berdampak pada harga kebutuhan masyarakat.

“Ketika ongkos krim naik dan rupiah melemah, biaya produksi otomatis meroket, efek dominonya merambat langsung sampai ke meja makan kita. Pertanyaannya, apakah penyesuaian itu memang harus selalu mengorbankan daya beli rakyat? ” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menilai pengelolaan keuangan publik perlu diarahkan pada penguatan ketahanan ekonomi domestik melalui optimalisasi sumber daya strategis untuk kepentingan publik.

Ismail menjelaskan, dalam khazanah ekonomi Islam, keuangan publik dikelola institusi Baitul Mal dan orientasi anggaran tidak semata bertumpu pada penerimaan pajak dan pembiayaan utang, tetapi juga pada pengelolaan aset negara yang memberi dampak langsung kepada masyarakat.

“Di dalam konsep Baitul Mal, sumber daya strategis berskala besar seperti minyak, gas, batu bara, hingga laut adalah milik umum. Hasil pengelolaannya harus masuk ke kas publik, bukan kantong oligarki. Bahkan, alokasi anggarannya dikunci secara syariah untuk pelayanan publik tanpa orientasi bisnis,” pungkasnya.[] Ikbal

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: