MediaUmat – Jurnalis Joko Prasetyo menegaskan, pola dalam sistem demokrasi yang memosisikan suara terbanyak sebagai kebenaran resmi pada dasarnya menyisakan persoalan mendasar: keputusan yang dihasilkan belum tentu benar secara esensi.
“Mayoritas menang, tapi apakah kebenaran ikut menang?” tanyanya retoris kepada media-umat.com, Senin (27/4/2026).
Menurut Om Joy, sapaan akrab Joko, menjadikan jumlah sebagai penentu kebenaran berarti menggantungkan arah kebijakan pada preferensi manusia yang terbatas, yang bisa dipengaruhi kepentingan, emosi, bahkan informasi yang tidak utuh.
Dalam situasi seperti itu, jelas Om Joy, mayoritas memang bisa menang. Namun kemenangan itu tidak otomatis identik dengan kebenaran. Sebab, kebenaran sejati tidak ditentukan oleh seberapa banyak yang menyetujui, melainkan oleh standar yang memang benar itu sendiri.
Menurut Om Joy, di sinilah letak persoalan mendasarnya: ketika ukuran kebenaran bergeser dari substansi kepada jumlah, maka yang berpotensi lahir bukan kepastian, melainkan kesepakatan, yang sewaktu-waktu bisa berubah, bahkan bertentangan dengan kebenaran itu sendiri.
Karena itu, jelasnya, pertanyaan pentingnya bukan lagi siapa yang paling banyak didukung, tetapi apakah yang diputuskan benar secara hakikat.
Contoh Historis dan Empiris
Ia pun memberikan empat contoh historis dan empiris untuk memperkuat argumennya. Pertama, Putusan Mahkamah Konstitusi RI terkait sengketa Pilpres 2024 menunjukkan bahwa kebenaran negara ditentukan oleh jumlah suara mayoritas hakim (5 berbanding 3) ketimbang kekuatan bukti yang ada.
Kedua, legalitas pernikahan sesama jenis oleh Mahkamah Agung AS pada 2015 ditetapkan hanya berdasarkan selisih satu suara (5 berbanding 4), sebuah keputusan yang dinilai mengabaikan fitrah manusia demi mengikuti suara mayoritas.
Ketiga, Konsili Nicea pada 325 M mencatat bahwa penetapan hakikat ketuhanan dalam sejarah Kekristenan diputuskan melalui mekanisme forum manusia dan kesepakatan kolektif.
Keempat, eksekusi Socrates pada 399 SM, membuktikan bahwa mekanisme voting dapat membuat opini massa membunuh seorang pencari kebenaran.
Kebenaran Mutlak
Dalam pandangan Islam, papar Om Joy lebih lanjut, kebenaran bersifat mutlak dan tidak ditentukan oleh manusia.
Ia mengutip QS al-An’am ayat 116 yang memperingatkan bahwa mengikuti kebanyakan manusia justru dapat menyesatkan dari jalan Allah.
“Di satu sisi, sekularisme dengan sistem pemerintahan demokrasinya menyatakan kedaulatan di tangan manusia atau rakyat. Di sisi lain, Islam dengan sistem pemerintahan khilafahnya menegaskan kedaulatan di tangan Allah,” tuturnya.
Oleh karena itu, Om Joy memandang mekanisme suara terbanyak dalam demokrasi sering kali menumbangkan kebenaran hakiki.
Pada akhirnya, Om Joy mengingatkan, setiap individu akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat tanpa ada lagi mekanisme voting atau pembelaan kolektif.
Ia mendasarkan argumen ini pada QS Maryam: 95 yang menyatakan bahwa setiap manusia akan datang menghadap-Nya sendiri-sendiri. Merujuk ayat tersebut, Islam menegaskan akan datang masa saat sistem demokrasi dan suara mayoritas tidak lagi relevan, karena keselamatan sepenuhnya bergantung pada kesetiaan individu terhadap kebenaran mutlak.
Dengan demikian, tegas Om Joy, kemenangan jumlah suara bukanlah penentu kebenaran. Mengabaikan fakta demi mengikuti arus orang banyak merupakan pilihan sadar yang nantinya harus dipertanggungjawabkan secara pribadi di hadapan Sang Pencipta.
“Ketika suara menang, belum tentu kebenaran ikut menang. Dan jika kebenaran telah jelas tetapi diabaikan, maka itu bukan sekadar kesalahan, melainkan pilihan. Dan setiap pilihan, akan dimintai pertanggungjawaban,” pungkasnya.[] Zainul Krian
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat