MediaUmat – Ustadz Luthfi Affandi dari Pusat Kajian Islam Kaffah mengungkapkan kodifikasi Al-Qur’an pada masa Khalifah Utsman bin Affan bukan sekadar proyek administratif tetapi keputusan peradaban.
“Kodifikasi Al-Qur’an bukan sekadar proyek administratif. Ia adalah keputusan peradaban,” ujarnya dalam Kisah Khilafah #25: Kodifikasi Al-Qur’an, Keputusan Peradaban Utsman bin Affan, Kamis (19/3/2026) di kanal YouTube Rayah TV.
Menurut Luthfi, ketika Islam mulai meluas sampai ke wilayah Syam, Irak, Armenia, dan Azerbaijan, perbedaan dialek mulai memunculkan ketegangan.
Ia mencontohkan saat ekspedisi di Armenia, Hudzaifah bin Yaman melihat kaum Muslim saling menyalahkan bacaan satu sama lainnya. Hudzaifah lalu kembali ke Madinah dan berkata kepada Khalifah Utsman bin Affan.
“Selamatkan umat ini sebelum mereka berselisih seperti orang Yahudi dan Nasrani, ” ujarn Luthfi mengutip ucapan Hudzaifah bin Yaman.
Menurut Luthfi, ini bukanlah perbedaan akidah, ini perbedaan qira’ah dan dialek. Namun jika dibiarkan ini bisa menjadi konflik teologis.
Ia menilai, Utsman bin Affan mengambil langkah tegas dan bijak. Beliau meminjam mushafnya yang disimpan oleh Hafsah lalu membentuk tim yang dipimpin Zaid bin Tsabit dibantu oleh sahabat terpilih.
“Instruksinya jelas,” tegasnya. Jika kalian berbeda dengan Zaid dalam sesuatu, maka tulislah dengan bahasa Quraisy. Karena Al-Qur’an diturunkan dengan lisan mereka. Inilah prinsip standarisasi.
Mushaf disalin kembali. Beberapa eksemplar dikirim ke pusat-pusat wilayah seperti Kufah, Basra, Syam, Makkah, dan lainnya. Kemudian naskah pribadi yang berbeda standar diminta untuk tidak lagi digunakan dan tujuannya satu: menjaga kesatuan bacaan.
Luthfi menuturkan, kodifikasi Utsman bukan untuk membuat Al-Qur’an yang baru. Usman bin Affan menstandarkan penulisan sesuai mushaf Abu Bakar pada saat itu.
“Dalil historisnya jelas. Timnya adalah sahabat senior. Rujukannya adalah mushaf yang telah disepakati sebelumnya. Tidak ada penolakan dari sahabat utama,” tandasnya.
Ia mengutip ucapan Ali bin Abi Thalib yang mengatakan, “Seandainya aku menjadi khalifah pada saat itu, aku akan melakukan seperti yang dilakukan oleh Utsman bin Affan.”
“Ini artinya kebijakan ini mendapatkan legitimasi kolektif. Langkah ini menyelamatkan Al-Qur’an dari potensi perpecahan,” pungkasnya.[] Muhammad Nur
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat