MediaUmat – Pengesahan RUU hukuman mati ‘bagi warga Palestina yang membunuh warga Israel dengan maksud untuk menyangkal keberadaan negara Israel’ merupakan kelanjutan dari represi entitas penjajah Zionis Yahudi kepada rakyat Palestina.
“UU hukuman mati yang disahkan oleh parlemen Israel [Kenesset] menunjukkan kelanjutan dari kesewenang-wenangan entitas zionis ini terhadap warga Palestina,” ujar Pengamat Politik Internasional dari Geopolitical Institute Hasbi Aswar Ph.D, kepada media-umat.com, Senin (6/4/2026).
Hasbi melihat, warga Palestina memang selalu menjadi objek kejahatan rezim Zionis. Di antaranya adalah merampas rumah dan tanah warga Palestina yang dilegalisasi oleh undang-undang, penangkapan dan pemenjaraan tanpa proses pengadilan, dan diskriminasi sosial melalui berbagai pengawasan dan pembatasan mobilitas terhadap warga Palestina.
Selain itu, menurut Hasbi, UU ini juga menjadi strategi Zionis untuk meneror warga Palestina agar tidak lagi berani melakukan perlawanan terhadap Israel, sebab akan mudah diciduk dan dituduh sebagai pelaku teror dan berhak untuk dihukum mati oleh rezim bengis ini.
Hasbi menyayangkan, dunia melihat ini semua tapi hanya bisa mengecam saja, padahal yang dibutuhkan adalah intervensi politik segera, khususnya melalui pengerahan militer untuk menumbangkan entitas politik yang kejam ini.
“Jika ini tidak dilakukan, ke depan kita hanya bisa menyaksikan pembantaian yang terus-menerus dilakukan oleh entitas ini, baik melalui serangan langsung atau melalui proses-proses hukum yang diskriminatif,” pungkasnya.[] Agung Sumartono
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat