Kiai Labib: Jika Bukan Hukum Islam, Maka Itu Hukum Jahiliah

MediaUmat Menjelaskan pesan Rasulullah SAW dalam Khutbah Wada’, Ulama KH Rokhmat S Labib menegaskan, hukum pada hakikatnya hanya terbagi menjadi dua, yakni hukum Islam dan hukum jahiliah.

“Kalau bukan hukum Islam ya pasti hukum jahiliah,” tegasnya dalam diskusi Pesan Terakhir Khutbah Rasulullah SAW Saat Haji Wada’ yang ditayangkan kanal YouTube Rokhmat S. Labib, Rabu (3/6/2026).

Menurut Kiai Labib, pemahaman tersebut berangkat dari penegasan Rasulullah SAW dalam Khutbah Wada untuk meninggalkan seluruh perkara jahiliah. Perkara jahiliah mencakup seluruh pemikiran, aturan, dan sistem yang tidak bersumber dari wahyu Allah SWT.

“Beliau mengatakan semua perkara jahiliah diletakkan di bawah kakiku ini,” ujarnya mengutip bagian Khutbah Wada.

Menurut Kiai Labib, Al-Qur’an telah memberikan batas yang jelas antara hukum Allah dan hukum jahiliah sebagaimana ditegaskan dalam surah al-Maidah ayat 50.

“Di dalam ayat itu Allah Subhanahu wa Ta’ala menghadapkan dua hal, yakni hukmullah dan hukmul jahiliyyah,” jelasnya.

Mengutip penjelasan para ulama tafsir, ia menegaskan, tidak ada ruang bagi kaum Muslim untuk mengambil sistem selain yang diturunkan Allah SWT sebagai pedoman hidup.

Kiai Labib menuturkan, syariat wajib menjadi satu-satunya rujukan kehidupan. Sebab, aturan yang tidak berasal dari Islam masuk dalam kategori hukum jahiliah.

Ia juga menegaskan, pesan Khutbah Wada harus diwujudkan dengan melepaskan diri dari berbagai paham, ide, dan hukum jahiliah.

“Pesan ini sebenarnya juga harus ditangkap bahwa umat Islam harus melepaskan diri dari semua paham, ide, hukum jahiliah, sesuatu yang sudah diletakkan di bawah kaki Rasulullah shallallahu alaihi wassallam pada saat Haji Wada’,” ungkapnya.

Realitas Umat Berlawanan dengan Pesan Khutbah Wada

Kiai Labib menilai kondisi umat saat ini justru berlawanan dengan pesan Rasulullah SAW. Menurutnya, berbagai sistem buatan manusia diterapkan secara luas, sementara syariat Islam tidak dijadikan landasan utama kehidupan.

“Bukan sebaliknya, sudah diletakkan di bawah kaki beliau diangkat lagi oleh kaum Muslimin bahkan diterapkan,” kritiknya.

Ia mempertanyakan mengapa berbagai sistem yang menurutnya termasuk perkara jahiliah kembali digunakan untuk mengatur kehidupan umat. Padahal, Rasulullah SAW telah menegaskan agar seluruh perkara jahiliah ditinggalkan.

“Bukankah sistem pemerintahan yang berasal bukan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang berasal dari John Locke, Montesquieu, Plato dan segala macam itu termasuk amrul jahiliah? Bukankah sistem ekonomi buatan Adam Smith dan kawan-kawan itu amrul jahiliah?” ujarnya.

Menurut Kiai Labib, berbagai perkara jahiliah yang telah ditolak Rasulullah SAW justru kembali dijadikan dasar dalam mengatur kehidupan umat.

“Mengapa semua yang serba jahiliah itu kemudian sudah diletakkan di bawah kaki Rasulullah shallallahu alaihi wasallam itu diangkat lagi, diterapkan lagi bahkan menggantikan Islam yang ditegakkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam?” pungkasnya.[] Zainard

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: