Mediaumat.id – Kelakar Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor yang mengatakan bahwa yang menolak dan mengkritik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) akan berumur pendek mendapatkan kritikan dari Direktur Indonesia Justice Monitor Agung Wisnuwardana.
“Ruang kritik itu adalah ruang hak rakyat untuk menyampaikan dan pejabat publik enggak boleh merasa gatal terhadap kritik,” tuturnya kepada Mediaumat.id, Selasa (1/11/2022).
Menurut Agung, seorang pejabat publik seharusnya siap menerima kritik apa pun, termasuk terhadap IKN. “Walaupun IKN sudah ditetapkan UU, secara legal formal, tidak menutup kemungkinan untuk dikritik,” ungkapnya.
Ia mengatakan, jika tidak siap untuk dikritik jangan menjadi pejabat publik. Ucapan tersebut menurutnya tidak layak diucapkan oleh pejabat publik.
Agung menilai, mereka yang mengkritik/menolak IKN memiliki landasan yang kuat. Tiga di antaranya sebagai berikut. Pertama, IKN tersebut hanya akan menguntungkan segelintir kalangan. Terutama oligarki yang memiliki lahan di wilayah tersebut.
Kedua, tidak representatif rakyat. “Aspek-aspek terkait dengan protes-protes yang demikian kuat dari rakyat itu tidak dianggap sama sekali,” ungkap Agung.
Ketiga, pola pembangunan public private partnership berarti memosisikan swasta itu dominan di wilayah tersebut. “Ketika ini terjadi maka berisiko terhadap kedaulatan kita,” tegasnya.
Apalagi, lanjutnya, kondisi pertahanan dan keamanan Indonesia yang masih lemah, untuk melakukan intersep kekuatan asing di berbagai wilayah yang sangat berdekatan dengan konflik Laut Cina Selatan itu sangat berisiko.
Ia juga mengatakan, tidak ada masalah dengan IKN itu pindah, namun harus mandiri. “Ketika keuangan negara seperti sekarang dan malah memberikan peluang kepada swasta dan asing itu masuk, itulah yang menjadi persoalan yang akan besar ke depannya,” pungkasnya.[] Ade Sunandar