HILMI: Negara Tak Bisa Cegah Bencana, tetapi Bisa Kurangi Risikonya

MediaUmat – Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menilai negara memiliki tanggung jawab besar dalam mencegah risiko bencana berkembang menjadi tragedi kemanusiaan.

“Negara memang tidak mampu menghentikan pergerakan lempeng tektonik. Negara tidak mampu memerintahkan gunung agar tidak meletus. Tetapi negara mempunyai kemampuan sangat besar mengurangi exposure dan vulnerability,” terangnya kepada media-umat.com, Senin (7/9/2026).

Menurut HILMI, risiko bencana tidak hanya ditentukan oleh ancaman alam, tetapi juga tingkat paparan dan kerentanan masyarakat.

Karena itu, pemerintah dinilai memiliki ruang intervensi yang besar melalui pemetaan risiko, penerapan standar bangunan, sistem peringatan dini, rehabilitasi daerah aliran sungai, serta berbagai langkah mitigasi lainnya.

“Pertanyaan kebijakan publiknya adalah: ‘Berapa banyak korban sebenarnya dapat dicegah?’” tegas HILMI.

HILMI juga menyoroti anggaran BNPB 2026 yang tercatat Rp490,96 miliar, jauh di bawah kebutuhan sekitar Rp2,606 triliun berdasarkan Renstra BNPB 2025–2029.

Menurut HILMI, kesenjangan anggaran tersebut menunjukkan persoalan prioritas negara. Alokasi Program Makan Bergizi Gratis 2026, misalnya, berada di kisaran Rp229 triliun atau sekitar 466 kali anggaran BNPB.

“Ketika satu sektor memperoleh tambahan ratusan triliun rupiah sementara institusi yang bertanggung jawab terhadap keselamatan manusia dari bencana hanya ratusan miliar, kita berhak bertanya: Apakah prioritas tersebut telah proporsional terhadap risiko yang dihadapi bangsa?” tegasnya.

HILMI mengingatkan agar keterbatasan anggaran tidak menghambat early warning system, pemetaan risiko, simulasi evakuasi, kesiapan logistik, dan pendidikan kebencanaan.

“Pejabat tak boleh berdiri di depan puing-puing lalu hanya berkata: ‘Kita harus menerima takdir’,” ujar HILMI. Negara, menurut HILMI, tetap harus memastikan standar bangunan, peta risiko, pelatihan evakuasi, dan sistem peringatan dini berjalan.

HILMI menegaskan, iman kepada qadha dan qadar tidak bertentangan dengan ikhtiar. Semakin besar pengetahuan negara tentang risiko bencana, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk melakukan pencegahan.

“Negara tidak boleh menggunakan qadha dan qadar untuk menjelaskan kegagalan melakukan mitigasi yang sebenarnya dapat dilakukan,” tutupnya.[] Ikbal

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: