Gejolak MSCI, Titik Balik Menuju Ekonomi Berdaulat

MediaUmat – Merespons gejolak pasar modal Indonesia pada Oktober 2026 akibat keputusan dan ancaman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait potensi penurunan status Bursa Efek Indonesia (BEI), Pengamat Ekonomi Yuana Tri Utomo mengatakan, hal ini harus dijadikan sebagai titik balik menuju sistem ekonomi yang berdaulat.

“Momentum gejolak MSCI ini harus dijadikan sebagai titik balik sejarah untuk mengalihkan kompas pembangunan nasional menuju sistem ekonomi yang berdaulat,” ujarnya kepada media-umat.com, Sabtu (24/10/2026).

Ia menerangkan prinsip ekonomi berdaulat itu bisa dicapai dengan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam yang menguatkan sektor riil, memperkokoh fondasi pembiayaan domestik, serta melarang praktik spekulasi yang merusak, Indonesia tidak hanya dapat bertahan dari gertakan lembaga global, tetapi juga mampu membangun perekonomian yang adil, mandiri, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, apabila Indonesia terus bertahan dalam jebakan paradigma kapitalisme global, negara ini akan selalu berada dalam posisi rentan. Selalu cemas menunggu keputusan revisi indeks dari lembaga pemeringkat asing dan selalu mengorbankan stabilitas domestik demi memuaskan keinginan para pemodal spekulatif.

“Sikap pantang menyerah yang ditunjukkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam merespons ancaman MSCI merupakan modal politik yang sangat berharga. Namun, keberanian tersebut harus diwujudkan dalam bentuk rekayasa ulang arsitektur ekonomi nasional secara mendalam,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kelemahan mendasar dari pendekatan kapitalisme dalam persoalan seperti ini  adalah keberlanjutan ketergantungan yang terus dipelihara. Negara berkembang terjebak dalam posisi inferior yang dipaksa untuk terus mengikuti aturan main pemodal global (race to the bottom). Solusi kapitalistis hanya menyembuhkan gejala di permukaan tanpa menyentuh akar penyakit utamanya, yaitu financialization—sebuah kondisi di mana ekonomi uang (paper economy) telah terpisah jauh dari kapasitas produksi riil masyarakat.

Pasar saham dalam arsitektur kapitalisme global kerap menjadi arena spekulasi. Ketika dana asing masuk (inflow), ekonomi tampak menggeliat dan nilai aset melonjak, menciptakan ilusi kemakmuran. Namun, saat lembaga seperti MSCI memberikan sinyal negatif, dana tersebut menguap begitu cepat, meninggalkan kehancuran pada fundamental ekonomi domestik.

Solusi Ekonomi Islam

Berbeda secara mendasar dengan paradigma kapitalisme, Yuana menjelaskan, ekonomi Islam menawarkan diagnosis dan solusi yang berakar pada prinsip keadilan, kedaulatan, serta integrasi mutlak antara sektor keuangan dan sektor riil.

“Dalam pandangan Islam, kerentanan yang dialami pasar modal Indonesia saat ini adalah akibat logis dari sistem keuangan berbasis spekulasi (gharar dan maysir) serta akumulasi kekayaan tanpa komitmen pada pembangunan riil,” jelasnya.

Ekonomi Islam tidak menolak perdagangan saham atau investasi modal secara mutlak, selama transaksi tersebut didasarkan pada kepemilikan aset riil yang jelas dan pembagian risiko yang adil (risk-sharing). Namun, sistem Islam menolak dominasi hot money—modal jangka pendek yang tidak memberikan kontribusi nyata bagi penyerapan tenaga kerja maupun peningkatan kapasitas produksi nasional.

Ia memaparkan kerangka solusi berbasis ekonomi Islam untuk mengimbangi dan melampaui ancaman lembaga finansial global meliputi beberapa pilar utama.

Pertama, reorientasi menuju real economy-backed investment. Solusi Islam mewajibkan setiap instrumen keuangan terhubung secara langsung dengan aset atau kegiatan ekonomi riil. Investasi asing tidak boleh lagi diarahkan pada transaksi portofolio yang sangat cair dan berspekulasi tinggi di lantai bursa.

Sebaliknya, investasi harus didorong dalam bentuk Foreign Direct Investment (FDI) berbasis skema Musyarakah (penyertaan modal) atau Mudharabah (bagi hasil) pada sektor-sektor produktif seperti hilirisasi industri, ketahanan pangan, energi terbarukan, dan infrastruktur strategis. Modal yang masuk dalam bentuk investasi riil tidak dapat ditarik secara mendadak hanya karena gertakan lembaga indeks saham.

Kedua, penguatan modal domestik melalui zizwaf dan sukuk aset riil. Guna mengurangi ketergantungan pada dana asing, ekonomi Islam mengoptimalkan potensi keuangan publik syariah. Mobilisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (zizwaf)—khususnya wakaf produktif—dapat dijadikan instrumen pembiayaan jangka panjang untuk proyek-proyek strategis nasional. Di saat yang sama, pembiayaan negara difokuskan pada penerbitan sukuk yang dijamin oleh aset fisik (underlying asset).

“Langkah ini memperkuat basis investor domestik, baik ritel maupun institusi syariah, sehingga pasar keuangan nasional memiliki daya tahan (resilience) yang tinggi dari tekanan eksternal,” tuturnya.

Penegakan kedaulatan moneter dan perdagangan bilateral. Ekonomi Islam menuntut kedudukan yang setara dalam hubungan ekonomi internasional. Untuk melepaskan diri dari hegemoni finansial Barat, pemerintah perlu memperluas kerja sama perdagangan berbasis komoditas nyata dan penggunaan mata uang lokal (local currency settlement) dalam transaksi internasional.

“Dengan mentransaksikan komoditas unggulan secara langsung tanpa melalui perantara pasar derivatif global, Indonesia dapat menentukan nilai tawar ekonominya secara mandiri tanpa harus tunduk pada pemeringkatan lembaga asing,” tandasnya.[] Rasman

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: