HILMI: Intelektual Jangan Biarkan Kemerdekaan Sekadar Ritual Tahunan
MediaUmat – Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) menyerukan kepada para intelektual di tanah air agar tidak membiarkan peringatan kemerdekaan Indonesia terjebak menjadi sekadar ritual seremonial tahunan.
“Jangan biarkan kata merdeka menjadi sekadar ritual tahunan,” tegas HILMI dalam rilis resminya pada Senin (17/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan melalui Letter to Intellectuals No. 013 bertepatan dengan momentum peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. HILMI menilai kemerdekaan harus dibaca kembali sebagai proyek peradaban yang belum selesai, bukan sekadar perayaan rutin setiap Agustus.
Dalam dokumen seruan tersebut, HILMI merinci 13 poin makna kemerdekaan substansial yang mencakup perlindungan martabat manusia, anak terlantar, kebebasan menjalankan keyakinan, pemenuhan kebutuhan dasar halal-bergizi, hingga kesempatan kerja yang adil.
“Masyarakat tidak benar-benar merdeka bila perjudian daring tersedia di setiap telepon genggam, pinjaman berbunga mencekik begitu mudah ditawarkan, dan narkotika merambah permukiman,” tulis HILMI menekankan pentingnya kemerdekaan sosial dan ekonomi.
Seruan Kemerdekaan Hakiki
HILMI juga menyoroti kedaulatan tanah dan sumber daya alam, akses pendidikan bermartabat, penegakan hukum yang tak dapat dibeli, serta independensi jabatan dari tekanan kekuasaan. Selain itu, kedaulatan nasional atas kebijakan publik, kedaulatan intelektual, serta peran aktif membela bangsa teraniaya di tingkat global turut ditegaskan.
Di atas seluruh aspek tersebut, HILMI menekankan, kemerdekaan hakiki manusia terletak pada pembebasan dari segala bentuk penghambaan selain kepada Sang Pencipta.
“Puncak kemerdekaan manusia adalah ketika ia tidak menjadi hamba siapa pun, kecuali Allah,” pungkas HILMI.[] Zainul Krian
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat