Hijrah Nabi SAW dari Fase Dakwah ke Fase Negara
Serial Ramadhan: Momen-Momen Gemilang dalam Sejarah Islam (Episode 7)
Hijrah Nabi bukanlah sekadar peristiwa sejarah yang diperingati setiap tahun, atau sekadar perjalanan untuk melarikan diri dari penganiayaan kaum Quraisy. Lebih dari itu, hijrah merupakan deklarasi transisi yang menentukan: dari tahap dakwah murni ke tahap negara, dari masa kerentanan dan kesabaran dalam menghadapi bahaya menuju masa pembentukan otoritas dan penerapan Islam sebagai realitas hidup dalam masyarakat. Ini adalah momen penting transformasi dalam perjalanan risalah, momen kesadaran politik yang mendalam bahwa gagasan-gagasan besar tidak dapat dipercaya hanya oleh hati; gagasan-gagasan tersebut harus dirangkul oleh negara yang melindungi dan menyebarluaskannya.
Di Makkah, perjuangan itu berlangsung selama tiga belas tahun. Perjuangan itu bukanlah tindakan spontan atau dadakan. Perjuangan itu melibatkan pembentukan kelompok yang solid dan setia, menanamkan akidah (keimanan), membentuk kepribadian dalam sekolah wahyu, terlibat dalam konfrontasi pemikiran dengan masyarakat Jahiliyah (pra-Islam), dan menolak semua solusi tambal sulam. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ditawari kekayaan, kekuasaan, dan kehormatan, tetapi beliau menolak. Beliau saw ditawari pilihan untuk menyembah tuhan mereka selama setahun dan mereka menyembah Tuhannya selama setahun, tetapi jawabannya adalah:
﴿لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ﴾
“Bagi kalian adalah agama kalian, dan bagi saya adalah agama saya.”
Tujuannya bukan hanya untuk memperbaiki kondisi kehidupan dalam sistem pra-Islam, tetapi untuk mengubahnya secara fundamental.
Namun perubahan itu bukanlah lompatan ke dalam ketidakpastian. Ketika bahaya semakin intensif, gerakan tersebut tidak terjerumus ke dalam reaksi emosional, juga tidak terlibat dalam konfrontasi bersenjata yang tidak dipikirkan matang-matang. Sebaliknya, gerakan itu mulai mencari dukungan; sebuah kekuatan untuk melindungi dakwah kepada Islam dan memungkinkannya untuk bertransformasi menjadi entitas politik. Islam diperkenalkan kepada suku-suku selama musim haji, dan dialog panjang berlangsung dengan para pemimpin mereka. Pertanyaannya jelas: Siapa yang akan menyampaikan dakwah ini dan memberikannya perlindungan yang diperlukan untuk mendirikan sebuah negara?
Baiat Aqabah Pertama dan Kedua bukanlah sekadar baiat spiritual, melainkan pakta politik yang lengkap. Dalam Baiat Aqabah Kedua, kaum Anshar bersumpah untuk melindungi Nabi Muhammad saw sebagaimana mereka melindungi istri dan anak-anak mereka sendiri. Ini adalah baiat perlindungan militer, deklarasi kesiapan untuk mendirikan negara merdeka di Madinah. Di sinilah, garis besar negara mulai terbentuk bahkan sebelum Nabi saw menginjakkan kaki di bumi Yathrib (Madinah).
Hijrah itu sendiri direncanakan dengan sangat teliti: waktunya, penyamarannya, bermalam di gua, pembagian peran antara Ali radhiyallahu ‘anhu, Asma binti Abu Bakar, Abdullah bin Abu Bakar, dan Abdullah bin Urayqit, sang pemandu. Meski hukum kausalitasnya telah dilakukan sepenuhnya, namun rasa tawakkal kepada Allah tetap teguh. Ketika Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Jika salah seorang dari mereka melihat ke bawah ke arah kakinya, dia akan melihat kita.” Jawabannya adalah:
«مَا ظَنُّكَ بِاثْنَيْنِ اللهُ ثَالِثُهُمَا»
“Apa yang engkau yakini tentang dua orang yang pihak ketiganya adalah Allah?” (HR. Bukhari).
Sungguh ini merupakan contoh keseimbangan antara persiapan dan keyakinan kepada Allah, ini adalah inti dari metodologi tersebut.
Di Madinah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak hanya mendirikan komunitas untuk menyebarkan agama, tetapi juga mendirikan sebuah negara: beliau menjalin persaudaraan antara kaum Muhajirin dan kaum Ansar untuk menjembatani perbedaan di antara mereka, menyusun Piagam Madinah untuk mengatur hubungan antar berbagai lapisan masyarakat, mendirikan pasar untuk mematahkan dominasi ekonomi kaum Yahudi, mempersenjatai tentara, dan mengirim surat kepada raja-raja. Hanya dalam beberapa tahun, Islam berubah dari kelompok yang rentan menjadi entitas politik yang menegaskan kehadirannya di seluruh Semenanjung Arab.
Transformasi ini memunculkan pertanyaan mendesak bagi realitas kontemporer kita: Apakah cukup jika dakwah itu tetap berada dalam batas-batas nasihat dan pengingatan, atau apakah Islam pada hakikatnya merupakan cara hidup yang lengkap dan proyek nyata yang tidak akan lengkap kecuali dengan negara yang melaksanakannya? Pengalaman kenabian dengan jelas mengatakan bahwa Islam bukanlah ide spiritual yang terisolasi dari politik, juga bukan ritual individu yang diserahkan kepada hati nurani pribadi. Islam adalah sistem komprehensif yang mengatur pemerintahan, ekonomi, masyarakat, dan hubungan internasional. Perlu dicatat bahwa sistem Islam ini tidak dapat diimplementasikan sepenuhnya di bawah sistem yang mengambil undang-undangnya dari sesuatu selain sistem Islam.
Dalam realitas umat saat ini, kita melihat Islam direduksi menjadi sekadar ritual, sementara pemerintahan dan urusan ekonomi dikelola menurut hukum materialistis Barat. Kekayaan dikelola menurut logika keuntungan kapitalis, dan kebijakan dirumuskan menurut keseimbangan internasional yang tidak mengakui hukum berdasarkan wahyu ilahi. Hasilnya: krisis yang berulang, ketergantungan politik, distribusi kekayaan yang tidak merata, dan disintegrasi sosial. Ini bukanlah takdir yang tak terhindarkan, melainkan konsekuensi dari ketiadaan entitas politik yang mewujudkan Islam sebagai sistem pemerintahan yang diperlukan dan dapat diterapkan.
Hijrah mengajarkan kita bahwa perubahan sejati tidak dimulai dengan reaksi spontan, melainkan dengan membangun gerakan sadar berdasarkan gagasan yang jelas dan menyeluruh, hingga gagasan itu terwujud di dalamnya, kemudian secara sadar berupaya untuk memperoleh kekuatan guna melindungi gagasan tersebut. Tidak ada unsur kebetulan, tidak ada tergesa-gesa, dan tidak ada peleburan ke dalam realitas yang ada. Di Makkah, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berkompromi pada prinsip-prinsip inti gagasan tersebut untuk mendapatkan bagian kekuasaan, dan di Madinah, beliau tidak menunda penerapan hukum-hukum tersebut dengan dalih gradualisme politik.
Sebagian orang mungkin berpikir bahwa mendirikan negara berdasarkan Islam adalah prospek yang terlalu muluk di dunia yang dikuasai oleh negara-negara adidaya dan sistem internasional yang kompleks. Namun, hijrah itu sendiri, dalam keseimbangan kekuatan pada waktu itu, merupakan langkah yang mustahil dan berani. Suku Quraisy adalah kekuatan dominan di Semenanjung Arab, namun mereka tidak dapat mencegah perubahan yang terjadi. Yang membuat perbedaan bukanlah keunggulan materi, melainkan kejelasan proyek, kekuatan kelompok yang mempercayainya, dan upaya serius untuk memperoleh sarana kekuasaan sambil tetap teguh pada gagasan.
Ramadhan, bulan hijrah dan kemenangan besar, mengingatkan umat Islam bahwa transformasi sejarah tidak dicapai hanya melalui keinginan semata, melainkan melalui visi yang jelas dan tindakan yang terorganisir. Jalan menuju pembentukan negara memang panjang, tetapi bukan tidak mungkin. Jalan itu dimulai dengan memahami Islam sebagai cara hidup yang komprehensif, berlanjut dengan membangun kesadaran politik di atas fondasi ini, dan berpuncak pada berdirinya sebuah entitas yang mengembannya serta melindunginya.
Hijrah bukanlah kenangan yang diceritakan kembali, melainkan metode perubahan yang harus diikuti. Pertanyaan yang tetap terbuka bagi setiap Muslim adalah: Apakah kita puas dengan rasa memiliki yang emosional dan sentimental, ataukah kita berjuang sungguh-sungguh untuk mengembalikan peran peradaban yang dimulai dengan langkah sadar dari Makkah ke Madinah, yang terbukti telah mengubah arah sejarah? []
Kantor Media Hizbut Tahrir
Di Wilayah Mesir
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 28/2/2026.
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat