MediaUmat – Pemimpin Redaksi Majalah Al-Wa’ie Farid Wadjdi mengkritik larangan penggunaan jilbab yang dilakukan Naomi, Kepala SMPN 2 Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, terhadap sejumlah siswi Muslim di sekolahnya.
“Ya, pertama tentu kita sangat menyesalkan larangan ini, meskipun kepala sekolahnya mengatakan itu hanya bercanda. Tapi itu kan alasan yang muncul kemudian. Kalaupun itu dikatakan bercanda, bagaimana mungkin urusan agama dijadikan sebagai bahan candaan? Apalagi jumlah siswinya lebih dari satu, ada tujuh orang. Jadi dalih bercanda ini patut kita pertanyakan, apalagi keluar dari lisan pejabat publik di sekolah itu,” tuturnya dalam Sorotan Dunia Islam, Rabu (5/8/2026) di Radio Dakta 107.0 MHz FM Bekasi.
Menurutnya, jilbab itu adalah kewajiban syariat Islam, bagian dari kewajiban agama dalam pandangan Islam.
“Maka sudah seharusnya siapa pun di negeri ini harus menghormati kewajiban umat Islam untuk menjalankan ajaran agamanya, termasuk dalam masalah berpakaian. Itu poin yang pertama,” ujarnya.
Poin yang kedua, ia juga menyesalkan karena sesungguhnya ketika ada siswi yang menjalankan agamanya, yang menunjukkan ketaatannya kepada Allah SWT, seharusnya diapresiasi. Sebab, ketaatan seorang siswi kepada Allah SWT akan menjadikannya siswi yang baik, menjadi murid yang baik.
”Seharusnya yang dipersoalkan itu adalah siswa atau siswi yang justru tidak menutup auratnya, memakai pakaian yang bertentangan dengan ajaran agama, atau membuka auratnya. Itu yang harus kemudian dipersoalkan, termasuk kebebasan-kebebasan yang dilakukan oleh siswa atau siswi yang bertentangan dengan agama,” ungkapnya.
Sementara, kalau ada siswa, murid, atau siswi yang menunjukkan ketaatan kepada Allah SWT, kata Farid, seharusnya guru tersebut justru harus menghormati, apalagi kepala sekolah.
”Nah, ini kalau kita lihat menjadi catatan penting, sehingga tidak bisa dalih bercanda ini digunakan. Ya, seperti itu,” tegasnya.
Paradigma Sekuler
Ia menilai persoalan tersebut semakin serius karena jumlah siswi yang disebut mendapatkan teguran bukan hanya satu orang. Farid juga menyoroti pernyataan kepala sekolah yang, menurut pengakuan siswi, pernah mengatakan, “Kenapa pakai jilbab lagi? Kalau tidak mau ikut aturan, mending sekolah di madrasah.”
“Ini kan pernyataan yang bukan bercanda ya. Di mana ada unsur bercandanya? Apalagi larangan ini bersifat berulang kali. Ditambah lagi kalau kita lihat perkataan, ‘Kenapa pakai jilbab lagi? Kalau tidak mau ikut aturan…’ padahal tidak ada aturan di sekolah yang melarang penggunaan jilbab ini,” tandas Farid.
Farid menilai pernyataan agar siswi bersekolah di madrasah menunjukkan adanya cara pandang yang memisahkan ajaran agama dengan pendidikan di sekolah umum.
Menurut Farid, semakin jelas bukan candaan, ketika ada pernyataan, “Mending sekolah di madrasah.”
“Ini kan menunjukkan cara berpikir yang parah, seolah-olah kewajiban jilbab itu hanya untuk siswi yang sekolah di madrasah. Padahal kewajiban jilbab atau menutup aurat ini berlaku bagi setiap Muslimah di mana pun dia berada,” tegasnya.
Jadi, sebut Farid, hal yang tampak dari paradigma kepala sekolah ini adalah paradigma yang sekuler, itu sangat jelas. Ketika dia memisahkan seolah-olah ajaran agama itu hanya untuk madrasah, sementara sekolah umum itu jangan dikait-kaitkan dengan agama.
Islamofobia
Farid menilai ada islamofobia dari pernyataan kepala sekolah ini ketika dia menggunakan kata-kata, “Mending sekolah di madrasah,” seolah-olah sekolah di madrasah itu suatu hal yang rendah.
”Dua hal ini bisa diduga ada dalam paradigma berpikir kepala sekolah tersebut, yaitu pertama paradigma sekuler, dan yang kedua adalah islamofobia,” tegasnya.
Dan ini, menurutnya, adalah suatu hal yang harus ditentang karena akan membahayakan negeri ini.
“Justru negeri ini akan menjadi baik kalau tunduk kepada aturan Allah SWT dalam segala aspek kehidupan. Bukankah dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman: Walau anna ahlal-qurā āmanū wattaqau lafataḥnā ‘alaihim barakātim minas-samā’i wal-arḍ. Jadi kalau penduduk suatu daerah, masyarakat, bangsa, dan negara itu beriman dan bertakwa, maka berkah Allah itu akan turun,” tuturnya.
Karena itu, kata Farid, pandangan paradigma sekuler ini yang harus kemudian dilawan di negeri yang mayoritas Muslim ini.
“Justru kondisi sekarang ini kita sangat prihatin. Begitu banyaknya pergaulan bebas, begitu banyaknya perzinaannya. Bahkan kemarin di Sidoarjo, Jawa Timur, itu ada angka pelajar-pelajar tingkat SMP atau SMA yang sudah terkena penyakit HIV. Ini kan suatu hal yang sangat memprihatinkan,” sesalnya.
Ia melihat, dua pandangan ini harus hilang dari para pendidik di sekolah, yaitu pandangan sekuler dan pandangan islamofobia.
“Karena inilah yang akan menjerumuskan negeri ini, menjerumuskan generasi-generasi muda kita ini ke dalam kerusakan yang lebih besar lagi,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat