MediaUmat – Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melenceng jauh dari tujuan awalnya karena kini berfokus mengurusi “dompet” alias menjadi ajang meraup keuntungan komersial bagi pihak tidak kompeten.
“Saya lihat sebenarnya banyak orang-orang yang itu tidak mengurusi gizi tapi hanya mengurusi ‘dompet’ mereka saja,” ujar Direktur Ekonomi CELIOS Nailul Huda, dalam diskusi MBG: Maling Berkedok Gizi? di kanal YouTube Tabloid Media Umat.
Menurutnya, sikap mementingkan keuntungan finansial ini berdampak langsung pada karut-marutnya standarisasi dapur lapangan Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG). Ditambah, banyak pengelola yang tidak memenuhi standar kelayakan pangan demi menekan biaya dan memperbesar margin keuntungan.
Akibatnya, alih-alih memperbaiki gizi, buruknya tata kelola dapur ini justru mengancam kesehatan anak-anak. CELIOS mencatat adanya lonjakan kasus keracunan makanan akibat hidangan basi dan tidak layak konsumsi yang disajikan oleh SPPG tidak kompeten tersebut.
Selain itu, amburadulnya pengawasan dari Januari hingga November 2025—yang berjalan tanpa dasar hukum jelas—telah membuka celah korupsi masif. Pihak Kejaksaan bahkan telah menangkap pimpinan BGN serta menemukan adanya praktik jual beli titik lokasi SPPG yang dijadikan komoditas bisnis oleh oknum-oknum tertentu.
“Atas dasar penyelewengan berbasis uang ini, CELIOS mendesak pemerintah untuk segera melakukan moratorium total terhadap program MBG,” tegasnya.
Jadi Alat Politik Rezim Penguasa
Tak hanya menjadi ladang bisnis, penyimpangan program MBG juga sarat dengan syahwat politik kekuasaan. CELIOS menilai sebaran titik lokasi pembangunan dapur SPPG sengaja dirancang bukan berdasarkan indikator kesehatan masyarakat, melainkan demi mengamankan suara pemilih (voters) menjelang Pemilu 2029.
Dugaan politisasi ini terlihat jelas dari beberapa anomali peta distribusi program di lapangan. Yang pertama, wilayah-wilayah yang memiliki angka stunting dan kasus kurang gizi tinggi justru mendapatkan jatah dapur SPPG yang sangat sedikit.
Kedua, sebaran titik SPPG justru melonjak drastis di kawasan perkotaan atau wilayah-wilayah yang mencatat perolehan suara pemerintah yang rendah pada pemilu lalu.
Huda menegaskan, peta sebaran ini memperlihatkan bagaimana pemerintah memanfaatkan pemenuhan pangan sebagai instrumen untuk menarik simpati dan merangkul kembali para pemilih di basis-basis politik yang lemah.
“Ketika kita melihat dari sisi bagaimana pemerintah itu menentukan titik SPPG, itu tidak melihat dari sisi kesehatan. Yang kita lihat adalah mungkin dari sisi politik dan uang,” tuturnya.
Beban Fiskal dan Ancaman Defisit Anggaran
Di samping masalah penyelewengan bisnis dan politik di lapangan, skema subsidi menyeluruh (universal targeted) yang diterapkan pada program MBG dinilai memberikan tekanan yang sangat berat pada kas negara. Jika program ini dipaksakan berjalan 100 persen untuk seluruh target awal, defisit anggaran diprediksi akan membengkak hingga 3,14% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini telah melampaui batas aman undang-undang dan berisiko menurunkan kepercayaan investor, memicu aliran modal keluar (capital outflow), serta menekan nilai tukar rupiah.
CELIOS juga mengkritik keras kebijakan anggaran MBG yang memotong pos dana mandatory spending untuk pendidikan nasional. Langkah ini dinilai mengorbankan masa depan sektor pendidikan demi program bagi-bagi pangan yang salah sasaran.
Sebagai jalan keluar untuk menyelamatkan fiskal negara, CELIOS menyarankan beberapa langkah taktis. Yang pertama, pemerintah harus mereformasi skema subsidi dengan mengubah bantuan universal menjadi bantuan spesifik berbasis individu atau geografis (individual/geographical targeted).
Yang kedua, metode penyaluran sebaiknya diubah dari dapur fisik menjadi transfer tunai langsung atau pemberian nutrition voucher guna mencegah kebocoran anggaran.
Selanjutnya yang ketiga, CELIOS mendukung langkah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) baru yang memangkas hari operasional dari enam hari menjadi lima hari, karena langkah ini akan menghemat anggaran hingga Rp50 triliun.
Terakhir yang keempat, pemerintah diminta untuk memfokuskan ulang sasaran utama program ke daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) yang memang paling membutuhkan bantuan.
“Kebijakan-kebijakan efisiensi ini diharapkan bisa menjadi momentum awal bagi pemerintah untuk mengerem pemborosan anggaran fiskal yang selama ini rawan menjadi ajang ‘bancakan’,” pungkasnya.[] Zainul Krian
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat