Mediaumat.news – Menanggapi Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal sebagai turunan dari UU Cipta Kerja yang konsekuensinya membolehkan asing berinvestasi di empat belas
Mediaumat.news – Menanggapi kezaliman yang dialami Gus Nur, Advokat Senior Prof. Dr. Eggi Sudjana Mastal S.H., M.Si., menilai hal ini bukan masalah hukum,
Mediaumat.news – Kebijakan Presiden Jokowi yang mengizinkan investor asing menanamkan modal sampai 49 persen dalam media massa di Indonesia dinilai akan sangat membahayakan. “Akan sangat berbahaya
Mediaumat.news – Menyoroti Perpres No. 10 Tahun 2021 terkait dengan legalisasi investasi miras, Mudir Khadimus Sunnah Bandung Ajengan Yuana Ryan Tresna mengungkap bahwa khamr (miras) merupakan induk
Mediaumat.news – Menyikapi kezaliman yang dialami oleh Gus Nur akibat penerapan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Analis Senior PKAD Fajar
Mediaumat.news – Mengulik terbitnya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang membuka peluang legalisasi asing berinvestasi industri miras, Praktisi Hukum Ricky Fatamazaya, S.H., M.H., menilai perpres
Mediaumat.news – Advokat dan Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin mengungkapkan lima alasan mengapa dirinya menolak legalisasi minuman keras di Indonesia. “Pertama, karena saya Muslim. Dalam Islam,
Mediaumat.news – Menyikapi legalisasi investasi miras melalui Perpres No. 10 Tahun 2021, Pakar Hukum dan Filsafat Pancasila Prof. Suteki menyatakan banyak sekali kejahatan yang bersumber dari miras. “
Mediaumat.news – Cendekiawan Muslim Ustaz Muhammad Ismail Yusanto (MIY) menyebutkan tiga alasan mengapa minuman keras tetap dilegalkan meskipun di lingkaran presiden ada ulama bahkan wapresnya
Mediaumat.news – Terkait kasus penegakan hukum yang menimpa Gus Nur, Pakar Hukum Pidana Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H., mengatakan persidangan Gus Nur sebenarnya