Arim Nasim: Rencana Kemenko Hilirisasi Picu Konflik Kepentingan

MediaUmat – Rencana pengoordinasian Kementerian Investasi, BP BUMN, dan Kemenperin di bawah Kemenko Hilirisasi dinilai berpotensi memicu konflik kepentingan struktural (conflict of interest) yang sistemik akibat dorongan percepatan kapitalistik. Hal ini disampaikan Pakar Ekonomi Dr. Arim Nasim kepada media-umat.com, Ahad (18/10/2026) melalui keterangan tertulis.

Menurutnya, langkah penyelarasan sektor investasi dan industri dalam skema “satu atap” ini justru menciptakan jebakan struktural yang berbahaya bagi kelestarian alam dan kesejahteraan rakyat.

Pasalnya, skema tersebut bukan berarti negara mengelola SDA secara mandiri tanpa swasta, melainkan menjadikan negara sebagai fasilitator yang memburu investor lewat Kementerian Investasi, sekaligus pelaksana dan pengawas proyek itu sendiri.

Kondisi ini memicu dampak paling fatal, yakni melumpuhnya fungsi kontrol negara. Pihak yang seharusnya mengawasi perusakan lingkungan berada di bawah komando yang sama dengan pihak yang mengejar keuntungan proyek.

“Siapa yang akan menegur smelter yang membuang limbah ke laut kalau yang menegur itu atasannya sendiri yang ditarget mengejar setoran nikel 40 Miliar USD?” kritiknya, mencontohkan beban target ekspor hilirisasi nikel nasional yang disampaikan pemerintah.

Ia menambahkan, dampak eksploitasi berorientasi modal ini sudah terlihat nyata, seperti masyarakat sekitar tambang nikel Morowali (Sulawesi Tengah) dan Weda Bay (Maluku Utara) yang tetap miskin serta terasing, hingga pencemaran laut dan kerusakan hutan yang masif.

Umat Butuh Syariat Kaffah

Menurut Arim, fakta kerusakan di kawasan tambang tersebut membuktikan bahwa persoalan ini tidak selesai dengan sekadar penataan struktur, melainkan butuh penerapan Syariat Islam secara kaffah. Lagipula, skema yang menempatkan negara sebagai pemain sekaligus pengawas secara tegas diharamkan dalam syariat.

Sebab, dalam tatanan Islam, jelasnya, sumber daya alam (SDA) melimpah seperti nikel, migas, dan hutan adalah milik umum (milkiyah ‘ammah) yang wajib dikelola negara murni untuk rakyat, bukan diserahkan kepada investor.

Selain itu, sistem Islam memiliki lembaga pengawasan independen seperti Hisbah dan Qadha yang berwenang menindak tegas penguasa jika bertindak zalim kepada rakyat dan alam.

Untuk itu ia mengingatkan, bongkar-pasang kelembagaan dalam tatanan kapitalisme hanya akan menempatkan rakyat sebagai korban dan oligarki sebagai pemenang.

“Jadi yang dibutuhkan bukan hanya penataan struktur, tapi pergantian sistem secara total kepada sistem Islam yang menerapkan Syariat secara kaffah dalam naungan Khilafah (’ala Minhaj an-Nubuwwah),” pungkasnya.[] Zainul Krian

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: