Ketika Amerika Serikat merayakan peringatan 250 tahun Deklarasi Kemerdekaannya, kita perlu melihat melampaui parade dan pesta kembang api menuju sejarah yang tidak dimasukkan dalam peringatan resmi tersebut. Amerika menceritakan kepada dirinya sendiri sebuah kisah yang luhur tentang keutamaan yang luar biasa, tetapi sejarah yang terdokumentasi justru merupakan sejarah kolonialisme, perbudakan, dan kekaisaran.
Kisah yang paling sering diceritakan dimulai dengan para pendiri yang visioner dan perjalanan yang terus-menerus menuju “persatuan yang lebih sempurna”. Namun, catatan sejarah yang terdokumentasi menceritakan kisah yang berbeda. Sejarah Amerika dimulai dengan sebuah genosida. Kedatangan Columbus membuka suatu periode pemusnahan massal terhadap bangsa Taíno dan Arawak, yang kemudian disistematisasikan melalui rezim kerja paksa. Koloni-koloni yang kemudian berdiri lebih didorong oleh pencarian tanah, sumber daya, dan kekuasaan politik daripada oleh kebebasan beragama. Pengejaran itu dibangun di atas perbudakan. Kekayaan yang dihasilkan dari kapas, tembakau, dan gula diperoleh melalui generasi-generasi perbudakan dan kerja paksa. Hal ini menjadi fondasi bagi ekonomi kolonial dan ekonomi Amerika pada masa awal.
Banyak tokoh utama Revolusi Amerika, termasuk George Washington dan Thomas Jefferson, adalah pemilik tanah sekaligus pemilik budak, yang “kerajaan kebebasan”-nya mengecualikan jutaan orang yang mereka belenggu dalam perbudakan. Kemerdekaan justru mengonsolidasikan kekuasaan di tangan kelompok elite pemilik harta daripada memberikan kebebasan yang luas kepada masyarakat. Bangsa-bangsa pribumi menghadapi perang yang semakin meningkat, pembantaian, dan pengingkaran terhadap berbagai perjanjian tanpa memandang pihak mana yang mereka dukung dalam perang. Orang-orang kulit hitam, baik yang merdeka maupun yang diperbudak, justru menyaksikan kondisi mereka memburuk, bukan membaik. Perempuan tetap berada dalam posisi yang tunduk secara hukum, dan sebagian besar orang kulit putih miskin maupun kaum pekerja mendapati bahwa kemerdekaan politik hanya sedikit mengubah kehidupan sehari-hari mereka.
Ekspansi ke arah barat pada abad ke-19 diwarnai oleh perang-perang agresi dan pembersihan etnis terhadap penduduk asli, yang dibungkus dengan istilah Manifest Destiny, padahal pada hakikatnya merupakan kolonialisme pemukim (settler colonialism) yang disucikan sebagai sebuah misi ilahi. Indian Removal Act tahun 1830, Trail of Tears, serta pembantaian di Sand Creek dan Wounded Knee bukanlah kecelakaan yang disesalkan, melainkan kebijakan yang disengaja. Perang Meksiko–Amerika yang bersifat agresif merampas sekitar setengah wilayah Meksiko melalui Perjanjian Guadalupe Hidalgo.
Emansipasi tidak membongkar eksploitasi rasial dan ekonomi, melainkan hanya mengubah bentuknya ke dalam undang-undang baru. Black Codes kemudian berkembang menjadi sistem Jim Crow, sistem sharecropping (bagi hasil pertanian) mereproduksi struktur ekonomi perbudakan, dan Kompromi tahun 1877 menukar perlindungan pemerintah federal demi kepentingan politik praktis. Gerakan hak-hak sipil yang kemudian muncul bukanlah konsesi yang diberikan dari atas, melainkan hasil perjuangan panjang sebagai respons terhadap puluhan tahun teror yang mendapat legitimasi negara. Ketimpangan di dalam negeri dan ekspansi ke luar negeri berkembang secara bersamaan. Ketika para industrialis mengumpulkan kekayaan yang sangat besar dan pemerintah mengerahkan pasukan untuk menghadapi para buruh yang mogok di Homestead dan Pullman, sistem ekonomi-politik yang sama juga bergerak ke luar negeri dengan mencaplok Hawaii, berperang dalam Perang Spanyol–Amerika, serta melancarkan operasi kontra-pemberontakan di Filipina yang diperkirakan menewaskan sekitar 200.000 warga sipil.
Abad ke-20 mengulangi pola yang sama dalam skala yang lebih besar. Pola itu tampak dalam penindasan terhadap perbedaan pendapat selama Perang Dunia I, penahanan sekitar 120.000 warga Amerika keturunan Jepang selama Perang Dunia II, berbagai kudeta pada era Perang Dingin di Iran, Guatemala, Chili, dan negara-negara lainnya, kebohongan mengenai Teluk Tonkin yang menjadi alasan untuk meningkatkan eskalasi Perang Vietnam, serta program-program pengawasan di dalam negeri seperti COINTELPRO yang menargetkan para pejuang hak-hak sipil dan aktivis anti-perang.
Pola ini belum berakhir. Sejak Perang Dunia II, Amerika telah menginvasi, membombardir, atau mengguncang stabilitas 70 negara, dengan dunia Islam menanggung bagian yang tidak proporsional dari catatan tersebut dalam beberapa dekade terakhir. Perang Melawan Teror (War on Terror) telah mengakibatkan sekitar 4,5–4,7 juta kematian dan menyebabkan 38 juta orang mengungsi. Sejak tahun 2001, Amerika rata-rata menjatuhkan 46 bom setiap hari di negara-negara Muslim. Genosida di Gaza yang saat ini didukung bersama oleh Amerika, menurut penulis, merupakan kelanjutan dari sejarah pendiriannya.
Imperialisme Amerika mengikuti pola yang konsisten selama dua setengah abad. Ekspansi selalu dibenarkan dengan bahasa tentang peradaban, pembebasan, anti-komunisme, atau kontra-terorisme, bukan secara terbuka mengakui kepentingan kolonial untuk menguasai sumber daya dan pasar bagi perusahaan-perusahaan, serta menggunakan lembaga-lembaga seperti IMF dan Bank Dunia untuk mengguncang stabilitas atau menundukkan negara-negara lain secara ekonomi. Kekuatan militer, mulai dari “Banana Wars” pada awal abad ke-20 hingga berbagai intervensi masa kini, secara konsisten digunakan untuk melindungi kepentingan ekonomi tersebut, bukan hak menentukan nasib sendiri bagi masyarakat setempat. Hal ini menghasilkan sejarah panjang pemerintahan-pemerintahan yang dipasang dan dipertahankan oleh Amerika, mulai dari Amerika Latin hingga dunia Islam.
Ketika kolonialisme formal menjadi semakin sulit dipertahankan secara politik setelah Perang Dunia II, bentuk pengendalian tersebut bergeser ke metode-metode terselubung seperti kudeta, propaganda, dan program-program pembunuhan. Dalam beberapa dekade terakhir, pendekatan ini menjadi semakin terbuka, langsung, dan tanpa permintaan maaf. Infrastruktur pengawasan dan pemolisian juga semakin banyak digunakan terhadap para pembangkang dan komunitas-komunitas minoritas, khususnya kaum Muslim di dalam negeri.
Al-Qur’an menilai bangsa-bangsa besar pada masa lalu bukan berdasarkan pencapaian materi atau kemajuan peradabannya, melainkan berdasarkan kezaliman dan ketidakadilan mereka. Allah Swt. menyebut kaum ‘Ad, Tsamud, dan Fir’aun sebagai bangsa-bangsa yang memiliki bangunan-bangunan megah dan kekuatan yang luar biasa.
﴿أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِعَادٍ إِرَمَ ذَاتِ الْعِمَادِ الَّتِي لَمْ يُخْلَقْ مِثْلُهَا فِي الْبِلَادِ وَثَمُودَ الَّذِينَ جَابُوا الصَّخْرَ بِالْوَادِ وَفِرْعَوْنَ ذِي الْأَوْتَادِ الَّذِينَ طَغَوْا فِي الْبِلَادِ فَأَكْثَرُوا فِيهَا الْفَسَادَ فَصَبَّ عَلَيْهِمْ رَبُّكَ سَوْطَ عَذَابٍ إِنَّ رَبَّكَ لَبِالْمِرْصَادِ﴾
“Tidakkah engkau memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap kaum ‘Ad, (yaitu) penduduk Iram yang mempunyai bangunan-bangunan yang tinggi, yang belum pernah dibangun (suatu kota) seperti itu di negeri-negeri lain; dan terhadap kaum Tsamud yang memotong batu-batu besar di lembah; serta terhadap Fir’aun yang mempunyai pasak-pasak (bangunan yang kokoh)? Mereka adalah orang-orang yang berbuat sewenang-wenang di negeri-negeri, lalu mereka banyak berbuat kerusakan di dalamnya. Karena itu Tuhanmu menimpakan kepada mereka cambuk azab. Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar selalu mengawasi.” (Surah Al-Fajr: 6–14)
Para nabi Hud a.s., Saleh a.s., dan Musa a.s. diutus untuk menyeru bangsa-bangsa tersebut agar kembali meninggalkan kezaliman, tetapi peringatan mereka tidak diindahkan. Allah Swt. merangkum kisah peradaban-peradaban besar itu dalam satu penilaian: zalim, tidak adil, dan sombong.
Terlepas dari propaganda yang diagungkan selama 250 tahun, hakikat Amerika adalah sebuah kekaisaran kolonial yang telah menimbulkan kerusakan di seluruh dunia. Imperialisme, penindasan, dan kesombongan Amerika merupakan hasil sistemik dari landasan ideologinya, yaitu liberalisme sekuler dan kapitalisme.
Bagi kami kaum Muslim, tidak ada alasan untuk memperingati 250 tahun sebuah peradaban yang diibaratkan seperti peradaban Fir’aun. Sebaliknya, peradaban Islam di bawah Khilafah memiliki catatan sejarah yang terdokumentasi dalam menghadirkan perdamaian dan keadilan selama berabad-abad masa pemerintahannya. Khilafah menjaga komunitas-komunitas non-Muslim dan melindungi tempat-tempat ibadah mereka. Khilafah memerintah tanpa melakukan kolonialisasi ataupun pembersihan etnis. Khilafah meningkatkan taraf hidup masyarakat, menjaga lingkungan, memajukan ilmu pengetahuan dan pendidikan, serta memuliakan dan melindungi martabat perempuan. Khilafah membangun sebuah masyarakat di mana berbagai etnis hidup berdampingan dan berkembang di berbagai benua.
Ini bukanlah sekadar nostalgia. Ini adalah sebuah tatanan peradaban alternatif yang dibangun di atas wahyu, bukan hukum buatan manusia, serta di atas keadilan, bukan kekuasaan imperial. Ketika Amerika merayakan kekaisaran kolonialnya, kami kaum Muslim memiliki rahmat Islam untuk ditawarkan kepada umat manusia. Khilafah bukanlah peninggalan masa lalu. Khilafah merupakan kebutuhan zaman untuk menghadirkan keadilan dan perdamaian yang hakiki, serta mengeluarkan manusia dari kegelapan liberalisme sekuler dan kapitalisme.
Pertanyaan untuk kita adalah apakah generasi saat ini akan menjadi generasi yang menghidupkan kembali Khilafah, dan apakah kita akan menjadi bagian dari upaya tersebut.
15 Muharram 1448 H
Selasa, 30 Juni 2026 M
Hizb ut-Tahrir Amerika