HILMI Pertanyakan Efektivitas Buka Rekening untuk Inklusi Keuangan
MediaUmat – Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia (HILMI) mempertanyakan apakah membuka rekening merupakan cara terbaik untuk menciptakan inklusi keuangan.
“Apakah membuka rekening merupakan cara terbaik untuk menciptakan inklusi keuangan?”
ujarnya kepada media-umat.com, Jumat (11/9/2026).
Menurut HILMI, gagasan tersebut sekilas memang progresif. Setiap warga memiliki rekening yang terhubung dengan identitas kependudukan sehingga pemerintah mempunyai saluran langsung untuk menyalurkan bansos, subsidi, beasiswa, bantuan bencana, atau insentif lainnya.
“Indonesia dapat memiliki Government-to-Citizen e-Payment Infrastructure (infrastruktur pembayaran elektronik dari pemerintah kepada warga), yaitu sistem yang menghubungkan NIK dengan rekening, sistem pembayaran, hingga warga,” tandasnya.
Namun, yang perlu dipertanyakan adalah apakah membuka rekening baru benar-benar meningkatkan inklusi keuangan. HILMI menilai Indonesia sudah memiliki tingkat inklusi keuangan yang tinggi.
“SNLIK 2026 yang dilakukan OJK, LPS, dan BPS mencatat indeks inklusi keuangan 93,61 persen dan literasi keuangan 69,57 persen. Bahkan angka inklusi tersebut telah melampaui target RPJMN 2025–2029 untuk tahun 2029,” ungkapnya.
Karena itu, menurut HILMI, agak janggal jika negara mengeluarkan sekitar Rp11 triliun untuk membukakan rekening bagi sekitar 200 juta penduduk, termasuk mereka yang mungkin sudah memiliki beberapa rekening.
“Orang yang sudah memiliki BRI, BCA, Mandiri, BNI, atau bank lainnya tidak menjadi lebih terinklusi hanya karena memperoleh satu rekening tambahan,” bebernya.
Di sinilah, lanjut HILMI, masyarakat perlu membedakan inklusi keuangan dengan inklusi perbankan.
“Inklusi keuangan berarti masyarakat mempunyai kemampuan nyata mengakses, memahami, dan menggunakan layanan keuangan untuk meningkatkan kesejahteraannya. Membuka rekening hanyalah salah satu instrumennya,” jelasnya.
Siapa yang Diuntungkan?
Lantas, siapa yang paling diuntungkan dari program tersebut?
“Bagi masyarakat miskin yang belum memiliki rekening, program ini tentu bermanfaat. Namun, bagi puluhan juta orang yang sudah mempunyai rekening, manfaat tambahan Rp50.000 relatif kecil,” ucapnya.
Sebaliknya, menurut HILMI, bank penyelenggara memperoleh sesuatu yang jauh lebih bernilai: customer base (basis nasabah) dalam skala besar.
“Mereka memperoleh rekening, hubungan nasabah, potensi dana murah, transaksi digital, serta peluang menawarkan berbagai produk keuangan di kemudian hari,” ungkapnya.
Negara Tak Cukup
Dalam perspektif Islam, tegas HILMI, negara wajib mengurus kepentingan rakyat. Karena itu, kebijakan inklusi keuangan tidak cukup hanya dengan membuka rekening. Setidaknya ada empat hal yang harus diperhatikan negara agar inklusi keuangan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Pertama, universal access (akses keuangan bagi semua). Setiap warga harus memiliki akses ke sistem pembayaran modern, tetapi tidak harus melalui rekening baru.
“NIK dapat ditautkan dengan rekening yang sudah ada. Negara cukup membukakan basic account (rekening dasar) gratis bagi warga yang benar-benar belum memiliki rekening,” ujarnya.
Kedua, universal financial literacy (literasi keuangan bagi semua). Pendidikan keuangan harus menjadi kecakapan dasar seperti membaca, berhitung, dan literasi digital.
“Anak sekolah perlu belajar membuat anggaran, menabung, menghitung keuntungan dan kerugian, memahami inflasi, utang, investasi, asuransi, zakat, dan waris,” jelasnya.
Ketiga, halal financial literacy (literasi keuangan halal). Warga Muslim tidak cukup hanya mengetahui cara menggunakan QRIS atau mobile banking, tetapi juga perlu memahami riba, gharar (ketidakjelasan dalam transaksi), maysir (perjudian), penipuan investasi, pinjol eksploitatif, dan akad-akad dasar.
“Literasi keuangan yang mengajarkan orang mencari untung tetapi tak soal halal-haram adalah literasi yang pincang,” kritiknya.
Keempat, financial protection (perlindungan keuangan). Negara harus melindungi masyarakat dari praktik yang mengeksploitasi ketidaktahuan mereka.
“Orang yang baru dimasukkan ke sistem keuangan digital justru menjadi sasaran empuk pinjol ilegal, investasi bodong, judi daring, phishing (penipuan untuk mencuri data), dan social engineering (manipulasi korban agar menyerahkan informasi penting) apabila inklusi tidak disertai literasi,” tandasnya.
Karena itu, HILMI menilai keberhasilan program tidak semestinya diukur dari jumlah rekening yang berhasil dibuka, tetapi dari kemampuan warga mengelola keuangan secara sehat.
“Jika keberhasilannya hanya menghasilkan 200 juta nomor rekening dan saldo Rp50.000 yang segera ditarik, negara mungkin berhasil menciptakan jutaan nasabah baru, tetapi belum tentu menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan lebih cerdas secara finansial,” tutupnya.[] Novita Ratnasari
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat