Dari Ramisa hingga Korban Epstein: Dunia Membutuhkan Sistem Khilafah

 Dari Ramisa hingga Korban Epstein: Dunia Membutuhkan Sistem Khilafah

Ramisa Akter, seorang gadis berusia delapan tahun, ia sangat menyukai sekolah dan memiliki mimpi yang tak akan pernah diketahui siapa pun. Ia memasuki kamar tetangganya dan diperkosa serta dipenggal kepalanya. Ia pantas mendapatkan lebih dari sekadar tagar (hashtag).

Bangladesh geram, para politisi menuntut hukuman mati, dan beberapa menyerukan penerapan hukum Islam, tetapi mereka tidak menyerukan pembentukan sistem yang akan menegakkannya. Aksi damai dan tagar tidak menghasilkan apa-apa, bahkan tidak satu pun dari itu yang akan mencegah Ramisa berikutnya. Siklusnya akan berulang: seorang anak meninggal, opini publik meledak, para pemimpin berpura-pura marah, undang-undang diamandemen, lalu kembali hening. Kemudian anak gadis lain …

Kita hidup dalam budaya kapitalis yang mengkomodifikasi tubuh demi keuntungan. Industri pornografi menghasilkan miliaran dolar. Kapitalisme mendorong hedonisme, menjadikan kesenangan sebagai tujuan utama dalam hidup. Penelitian menunjukkan bahwa pornografi terkait dengan sikap yang menyimpang, peningkatan agresi, dan normalisasi pandangan terhadap anak-anak sebagai objek. Ketika suatu budaya dipupuk dengan konten seperti itu, maka monster akan muncul.

Budaya predator yang berkontribusi pada pembunuhan Ramisa adalah budaya kapitalis hedonistik yang sama yang dipuja oleh kaum elit. Jeffrey Epstein bukanlah monster tunggal; ia menjalankan jaringan perdagangan seks anak selama beberapa dekade. Pihak penguasa mengetahuinya, dan mereka yang berkuasa menutup mata. Kapitalisme liberal permisif yang menggurui dunia tentang kebebasan itu sendiri, pada tingkat tertingginya, memperdagangkan anak-anak. Ramisa berada di apartemen sempit di Pallabi, sementara korban Epstein berada di pulau-pulau pribadi. Kegagalan sistemiknya sama: budaya kapitalis hedonistik yang tidak melindungi anak-anak karena hanya melihat mereka sebagai objek keinginan atau keuntungan.

Setiap kali tragedi seperti yang menimpa Ramisa terjadi, sistem demokrasi kita yang disebut-sebut menawarkan keadilan reaktif: penangkapan, pengadilan, eksekusi, dan kemudian kasusnya ditutup. Tetapi masyarakat tidak terlindungi, sebab masyarakat yang sama yang menuntut hukuman mati adalah masyarakat yang terus mengonsumsi budaya penghasil pelaku! Sistem kapitalis sekuler tidak menawarkan perlindungan nyata bagi anak-anak, tidak mengatur konten yang bersifat predator, tidak menegakkan akuntabilitas masyarakat, dan pengadilan membutuhkan waktu bertahun-tahun. Keadilan reaktif di bawah demokrasi kapitalis adalah kepalsuan; mengeksekusi satu orang sementara budaya yang sama terus berlanjut, maka ini bukanlah keadilan, melainkan lelucon.

Wahai manusia, bukankah sudah saatnya kalian mencari alternatif nyata bagi sistem sekuler busuk ini yang gagal melindungi perempuan anak-anak kita? Selama 1.400 tahun, Khilafah Islam menawarkan jalan yang berbeda – bukan utopia ideal (sebab Islam tidak pernah mengklaim bahwa kejahatan akan lenyap), tetapi sebuah sistem yang menghilangkan sumber-sumber kriminalitas, dan ketika pelanggaran kejahatan terjadi, maka akan memberikan keadilan yang cepat, tegas, dan terhormat.

Ketika seorang pengawas budak memaksa seorang budak perempuan untuk berzina, Khalifah Umar radhiyallahu ‘anhu memerintahkan agar ia dicambuk dan diasingkan, serta menolak untuk menghukum korban karena ia dipaksa, dalam hal ini Umar menekankan bahwa Islam hanya meminta pertanggungjawabkan pelaku, bukan yang lemah. Ketika gadis-gadis yatim piatu dari keluarga pedagang ditangkap oleh Raja Dahir di Sindh pada tahun 711 M., Al-Hajjaj mengirimkan pasukan yang dipimpin oleh Muhammad bin Al-Qasim, yang menyelamatkan mereka dan menaklukkan wilayah tersebut. Ketika seorang anak diculik dan dipaksa untuk mengubah agamanya, Khalifah Abbasiyah Al-Mahdi memerintahkan agar ia dikembalikan dan para penculik dihukum.

Khilafah tidak menunggu viral dan tagar (hashtag); sebaliknya, Khilafah memobilisasi pasukan demi anak-anak yang rentan. Khilafah membangun masyarakat di mana kemaksiatan tidak dianggap sebagai hiburan, perempuan dan anak-anak bukanlah komoditas, dan pornografi tidak meracuni pikiran. Negara melindungi yang rentan. Tangisan seorang wanita saja mampu memobilisasi pasukan. Inilah perbedaannya. Khilafah Rasyidah ‘ala minhājin nubuwah yang dijanjikan, bukanlah sekadar sistem hukuman, melainkan satu-satunya kerangka kerja yang memberantas lingkungan tempat munculnya kejahatan dari akarnya.

 

Kantor Media Hizbut Tahrir di Wilayah Bangladesh

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *