Farid Wadjdi: Tudingan Barbar Sumbar-Jabar untuk Stigma Islam

 Farid Wadjdi: Tudingan Barbar Sumbar-Jabar untuk Stigma Islam

MediaUmat – Ditudingnya Sumbar dan Jabar sebagai ‘barbar’ dan tidak toleran oleh pegiat media sosial Abu Janda dinilai sebagai bagian dari propaganda untuk menstigma ajaran Islam dan mengokohkan sekularisme di Indonesia.

“Isu ini propaganda untuk menstigma ajaran Islam dan mengokohkan sekularisme di Indonesia,” ujar Pemimpin Redaksi Majalah Al-Wa’ie Farid Wadjdi dalam Sorotan Dunia Islam, Rabu pagi (3/6/2026) di Radio Dakta 107.0 FM, Bekasi.

Awalnya, Abu Janda mengunggah pernyataan di media sosial yang menganalogikan nama Sumatera Barat dan Jawa Barat dengan istilah “Barbar”. Tudingan tersebut memicu reaksi keras hingga membuat perwakilan masyarakat Minang dari Sumatera Barat resmi mengadukannya ke jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran ujaran kebencian. Namun, pasca-pelaporan tersebut, Abu Janda dinilai justru membelokkan substansi masalah ke arah isu intoleransi.

Menyikapi polemik ini, Farid memberikan tiga poin catatan penting. Pertama, generalisasi kasus yang keliru. Ia menilai penggunaan istilah “barbar” yang bermakna tidak beradab atau biadab sangat menyinggung masyarakat di kedua provinsi tersebut, khususnya kaum Muslim. Menurutnya, ada kesalahan berpikir yang mendasar berupa generalisasi dari kasus-kasus yang sebenarnya bersifat individual.

“Kesalahan berpikir dia yang paling mendasar itu adalah menggeneralisir. Ketika menyimpulkan masyarakat Jawa Barat, masyarakat Sumatera Barat itu barbar. Padahal ini kan kasuistik. Dari banyak gereja yang ada itu berapa sih kasus-kasus yang seperti ini? Kan sangat sedikit dibandingkan gereja yang ada,” ujar Farid.

Kedua, mengabaikan fakta keharmonisan dan data riil. Narasi intoleransi ini juga dinilai menutup mata dari kenyataan riil di lapangan bahwa mayoritas Muslim di Indonesia hidup berdampingan secara damai dengan minoritas. Merujuk data resmi Kementerian Agama, misalnya, jumlah rumah ibadah umat Kristiani di Indonesia terus mengalami tren peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun.

Farid memaparkan, pada tahun 2019 tercatat ada 55 ribu lebih gereja Kristen, meningkat menjadi 72 ribu pada 2021, 74 ribu pada 2022, 76 ribu pada 2023, hingga mencapai kisaran total 81 ribu gereja (gabungan Protestan dan Katolik) pada rentang tahun 2024-2025.

“Artinya tren ini kan meningkat. Kalau ada kasus intoleransi yang itu berujung pada pelarangan gereja, itu tidak mungkin jumlahnya itu meningkat. Bahkan salah satu provinsi yang gerejanya yang paling banyak itu adalah Jawa Barat, sekitar 2.347,” jelasnya.

Ketiga, sengketa yang sebenarnya bersifat administratif. Farid menggarisbawahi bahwa banyak sengketa rumah ibadah yang selama ini digoreng sebagai isu intoleransi, setelah dicek secara hukum, ternyata berakar dari masalah pelanggaran administratif, seperti pemalsuan dokumen izin.

Ia mencontohkan kasus GKI Yasmin di Bogor yang sempat dibawa ke ranah internasional, padahal murni sengketa hukum administratif yang kini pun telah selesai setelah lokasinya dipindahkan.

Agenda Global di Balik Isu Intoleransi

Lebih lanjut, Farid mengimbau masyarakat untuk melihat persoalan ini dari kacamata global. Ia mengendus adanya rekayasa opini publik yang sejalan dengan agenda politik Barat melalui narasi War on Terrorism (WoT). Dalam agenda tersebut, isu intoleransi dituding sebagai cikal bakal ekstremisme, radikalisme, hingga bermuara pada terorisme melalui logika belt conveyor.

Menurutnya, ada tiga kepentingan utama di balik masifnya penggorengan isu ini: kepentingan ideologis untuk mengokohkan sekularisme di Indonesia, kepentingan global Barat untuk melegitimasi intervensi di negeri-negeri Muslim, serta potensi kepentingan bisnis aliran dana dari donatur asing.

Menanggapi hal tersebut, Farid menegaskan, Islam secara normatif sebenarnya melarang tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum, maupun pemaksaan agama. Namun, ia meminta publik bersikap objektif dan tidak menerapkan standar ganda, sebab kesulitan serupa dalam membangun rumah ibadah juga kerap dialami umat Islam di wilayah yang masyarakatnya mayoritas non-Muslim.

“Kalau kita bicara beberapa wilayah timur misalnya, kan ada kesulitan juga membangun masjid. Kenapa itu tidak diangkat sebagai isu intoleransi? Atau beberapa tempat di Bali, ada kesulitan. Kenapa enggak diangkat sebagai isu intoleransi?” pungkasnya.[] Zainul Krian

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *