Kerja Sama Bandara Kertajati, Pintu Masuk Pengaruh Strategis Asing
MediaUmat – Rencana kerja sama antara Indonesia dengan Amerika Serikat untuk memanfaatkan Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat, sebagai “bengkel internasional” pesawat Hercules/C-130 dinilai bukan sekadar proyek teknis biasa, melainkan proses masuknya pengaruh strategis asing secara perlahan di Indonesia.
“Ini bukan sekadar kerja sama. Ini proses masuknya pengaruh strategis asing secara perlahan,” ujar Jurnalis Joko Prasetyo yang akrab disapa Om Joy, kepada media-umat.com, Jum’at (22/5/2026).
Menurutnya, proyek ini sulit dipisahkan dari arah integrasi strategis yang memasukkan Indonesia ke orbit pertahanan AS melalui skema kerja sama Major Defense Cooperation Partnership (MDCP).
Dalam analisisnya, Om Joy mengutip pandangan Pengamat Hubungan Internasional Budi Mulyana soal MDCP dalam wawancara untuk tabloid Media Umat beberapa waktu lalu. Kebijakan MDCP tersebut dinilai sebagai langkah sistematis untuk menyelaraskan sistem pertahanan domestik dengan doktrin militer Washington, yang berisiko menempatkan Indonesia di garis depan (frontline state) dalam rivalitas geopolitik antara AS dan Cina di Indo-Pasifik.
Terkait risiko dari peningkatan kerja sama tersebut, Om Joy memaparkan tiga poin krusial. Pertama, penguatan kapasitas yang dinilai menciptakan ketergantungan alutsista pada vendor AS. Kedua, program pelatihan yang berpotensi memengaruhi cara pandang perwira militer. Ketiga, faktor interoperabilitas yang membuka peluang integrasi sistem pertahanan domestik dengan militer AS.
Ia juga memperingatkan risiko keamanan jika akses udara militer asing dibuka secara luas, karena berpotensi menjadikan wilayah nasional sebagai pangkalan operasi (staging ground) sekaligus target serangan balik dari kekuatan global lainnya.
Perspektif Tata Kelola dan Politik Islam
Selain menyoroti aspek geopolitik, Om Joy juga memberikan analisis berdasarkan tinjauan hukum tata negara Islam (siyasah syar’iyyah). Menurutnya, seorang penguasa memiliki kewajiban mutlak untuk menjaga kedaulatan wilayah dan menutup rapat segala bentuk dominasi asing atas negeri Muslim.
Ia memaparkan bahwa dalam fikih politik Islam, negara-negara yang memiliki rekam jejak intervensi, agresi militer langsung, maupun kebijakan represif terhadap populasi Muslim—seperti Amerika Serikat, Israel, Rusia, Inggris, Prancis, hingga Cina—dikategorikan sebagai pihak yang nyata memusuhi Islam (darul harb fi’lan).
Atas dasar tersebut, ia menilai haram hukumnya bagi penguasa membuka jalan bagi dominasi institusi-institusi tersebut.
Lebih lanjut, Om Joy menegaskan, solusi hakiki dari persoalan ketergantungan ini tidak cukup hanya dengan revisi perjanjian atau pergantian elite politik, melainkan melalui perubahan sistem institusional secara menyeluruh.
“Solusi hakikinya adalah perubahan sistem menuju penerapan Islam kaffah dalam institusi khilafah,” sebutnya.
Menurut Om Joy, institusi tersebut memiliki fungsi strategis untuk menjaga kemandirian negeri-negeri Muslim, membendung hegemoni asing, serta membangun kekuatan politik, ekonomi, dan militer yang berdikari berdasarkan syariat Islam.
“Umat ini tidak butuh penguasa yang pandai membuka pintu bagi militer asing. Umat membutuhkan kepemimpinan Islam yang berani menjaga kemuliaan dan kedaulatan kaum Muslim,” pungkasnya.[] Zainul Krian
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat