Wahai Kaum Muslim: Apakah Para Penguasa Kalian Belum Putus Asa dari Mengandalkan Dewan Keamanan untuk Menyelesaikan Masalah Kalian?!

Pada Kamis malam, 7/5/2026, Bahrain dan Amerika mengumumkan pengajuan rancangan resolusi kepada Dewan Keamanan Internasional mengenai situasi di Selat Hormuz, atas nama UEA, Qatar, Kuwait, dan Arab Saudi.

Menanggapi kelalaian yang ditunjukkan oleh para penguasa Muslim ruwaibidhah (yang tidak kompeten) dalam menyelesaikan masalah-masalah umat Islam, dan terlepas dari hasil diskusi Dewan Keamanan yang selalu bertentangan dengan kepentingan kaum Muslim, Kantor Media Pusat Hizbul Tahrir mengklarifikasi hal-hal berikut:

1- Wahai kaum Muslim, sungguh agresi-agresi baru-baru ini oleh Amerika dan entitas Yahudi terhadap Iran telah mengungkapkan kepada kalian, akan pentingnya Selat Hormuz dan selat-selat lainnya yang terletak di wilayah kalian, bahwa selat-selat tersebut merupakan jalur (bagian dari) kehidupan ekonomi global, artinya kalian memiliki material yang menopang kehidupan ekonomi global: minyak dan gas, kalian juga memiliki jalur air sebagai objek vital yang strategis dalam mengendalikan sebagian besar pergerakan komersial global.

2- Jelas bahwa proyek yang diajukan oleh entitas-entitas yang ada di negeri-negeri Muslim tidak lain adalah proyek Amerika yang utama, di mana Amerika mencoba memperoleh legitimasi internasional atas tindakan premanisme yang dilakukannya di negeri-negeri Muslim, laut dan wilayah udaranya. Amerika berupaya menutupi kegagalannya dalam agresi terhadap Iran, dalam blokade laut yang diberlakukannya, dan dalam apa yang disebutnya sebagai “Project Freedom (Proyek Kebebasan)” yang ditinggalkannya.

3- Kesadaran politik membutuhkan pengamatan terhadap peristiwa-peristiwa politik dari perspektif akidah Islam. Dengan demikian, otoritas atas Selat Hormuz dan selat-selat yang terletak di negeri-negeri Muslim harus di tangan kaum Muslim saja. Sehingga tidak diperbolehkan bagi kekuatan-kekuatan besar manapun, Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Dewan Keamanannya, atau organisasi internasional lainnya untuk memiliki otoritas atas selat-selat tersebut. Allah SWT berfirman:

﴿وَلَنْ يَجْعَلَ اللهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلاً﴾

Dan Allah tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk mengalahkan orang-orang mukmin.” (TQS. An-Nisā’ [4] : 141).

4- Kaum Muslim harus menyelesaikan masalahnya sendiri, tidak diperbolehkan mengandalkan negara-negara besar atau organisasi-organisasi internasional untuk menyelesaikannya, sebab negara-negara besar itu adalah negara-negara kolonial yang sangat menginginkan tanah dan kekayaan kaum Muslim, sedang organisasi-organisasi internasional tidak lain hanyalah alat kolonial di tangan negara-negara tersebut yang mereka gunakan untuk mencapai kepentingan mereka di wilayah kita.

5- Para penguasa Muslim adalah mereka yang mempertahankan fragmentasi negeri-negeri Islam menjadi entitas-entitas yang lemah, bahkan mereka mencegah persatuan umat Islam di bawah naungan  Khilafah Rasyidah, sebaliknya mereka justru yang memberdayakan kaum kafir kolonial untuk menduduki tanah dan wilayah umat Islam.

6- Tidak ada jalan keluar bagi kaum Muslim dari kenyataan buruk yang mereka hadapi ini kecuali dengan menyingkirkan para penguasa ruwaibidhah (yang tidak kompeten), yang menindas kaum Muslim, dan kemudian menegakkan kembali pemerintahan Islam dengan mendirikan Khilafah Rasyidah Kedua ‘ala minhājin nubuwah, yang sedang diperjuangkan oleh Hizbul Tahrir untuk didirikannya. Kaum Muslim wajib segera berjuang bersama dengan Hizbut Tahrir dan mendukungnya, sebab Hizbut Tahrir adalah pelopor (penunjuk jalan) yang tidak menipu (berbohong kepada) umatnya, dan merupakan pengusung sejati proyek ini.

 

Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: