Tragedi Perang di Sudan: Realitas dan Solusi

 Tragedi Perang di Sudan: Realitas dan Solusi

Perang di Sudan, yang kini memasuki bulan keempat tahun keempatnya, telah menjadi bencana kemanusiaan terbesar di dunia menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa dan badan-badannya. Konflik ini telah merenggut lebih dari 40.000 nyawa, menyebabkan ratusan ribu orang terluka, serta membuat jutaan orang mengungsi dan terusir dari rumah mereka. Sekitar 12 juta orang di antara mereka mengungsi di dalam negeri, dan 4,5 juta orang mengungsi di negara-negara tetangga, menurut laporan dari Armed Conflict Location & Event Data Project (ACLED). Sebanyak 3 juta yang mengungsi di dalam negeri telah kembali ke rumah mereka, dan sekitar 600.000 pengungsi telah meninggalkan negara-negara tetangga, menurut laporan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) pada bulan April 2026. Hal ini telah berdampak sangat buruk terhadap perekonomian, dengan tingkat pengangguran melonjak hingga 80%, dibandingkan dengan 32% sebelum perang. Lima juta orang telah kehilangan sumber penghasilan mereka, menurut laporan dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).

Dalam laporan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) pada bulan April 2026, antara 3 hingga 6 juta orang menderita dan hidup dalam kondisi yang digambarkan sebagai situasi paling berat, sementara produksi biji-bijian telah menurun sebesar 22%.

Pada tanggal yang sama, laporan UNICEF menyatakan bahwa 4,2 juta anak menderita gizi buruk akut, dengan 825.000 di antaranya berada dalam kondisi yang mengancam jiwa tanpa adanya perawatan.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), per April 2026, lebih dari 21 juta orang membutuhkan layanan kesehatan, dan 37% fasilitas kesehatan masih tidak beroperasi. Fasilitas-fasilitas tersebut telah menjadi sasaran lebih dari 217 serangan yang mengakibatkan tewasnya 2.052 tenaga medis dan staf, serta melukai 810 orang lainnya. Bangunan-bangunan juga mengalami kerusakan akibat penjarahan dan perusakan, termasuk 60% apotek dan gudang obat. Sebanyak 3493 fasilitas industri hancur dan dijarah, mewakili 90% dari sektor industri.

Terkait pendidikan, perang telah menyebabkan 17 juta siswa kehilangan tempat belajar, termasuk 8 juta anak yang hak pendidikannya terenggut, dalam situasi yang digambarkan oleh laporan UNICEF sebagai salah satu krisis pendidikan terburuk di dunia.

Semua sekolah dan universitas telah hancur dan dijarah, atau dialihfungsikan menjadi kamp pengungsi maupun markas militer. Sebuah laporan Al Jazeera menyebutkan bahwa sekitar 120 universitas dan perguruan tinggi di Negara Bagian Khartoum telah dijarah dan dihancurkan, bersama dengan enam universitas di negara bagian lain, termasuk empat di antaranya di Darfur.

Dalam sebuah pernyataan kepada AFP, Menteri Urusan Sosial Sudan mengatakan bahwa kementeriannya telah mencatat 1.800 kasus pemerkosaan hingga Oktober 2025, angka yang belum mencakup kasus-kasus di wilayah Darfur dan Kordofan. Laporan resmi menunjukkan bahwa korban pemerkosaan mencakup anak-anak yang berusia bahkan baru satu tahun. Kasus penculikan serta penjualan perempuan dan anak-anak ke negara-negara tetangga juga telah didokumentasikan. Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) melaporkan pada April 2026 bahwa 33,7 juta orang di Sudan, atau dua dari setiap tiga penduduk membutuhkan bantuan kemanusiaan, menjadikannya krisis kemanusiaan terbesar di dunia.

Di bidang keamanan dan politik, Amerika Serikat, yang memicu perang antara dua proksinya, Burhan dan Hemedti, ingin melanggengkan konflik seperti perang generasi keempat. Mereka memadamkan krisis di satu wilayah dan kemudian menyalakannya kembali di wilayah lain, seperti yang dikatakan oleh arsitek perang kotor, Max Manning, “Kami menangani krisis ini, kami tidak menawarkan obatnya.” Tujuan mereka adalah mengikis negara secara perlahan, tidak mencapai kemenangan militer atau menawarkan solusi politik. Sebaliknya, mereka bermanuver untuk mengamankan kepentingan mereka di negara tersebut dengan memisahkan Darfur dan selanjutnya memecah belah wilayah Sudan lainnya. Hal ini terlihat dari dukungan Kementerian Luar Negeri Sudan terhadap aneksasi Abyei oleh Sudan Selatan dan penolakannya untuk mendukung Pasukan Dukungan Cepat, daripada menyatakan perang terhadap mereka.

Kita tidak dapat menghentikan campur tangan Amerika Serikat dan negara-negara Barat dalam urusan kita, ataupun melenyapkan benih-benih perpecahan dan perselisihan di kalangan kaum Muslim, kecuali dengan kembali kepada prinsip-prinsip dan hukum-hukum syariat Islam. Hanya agama Islamlah yang menyatukan kita. Allah SWT berfirman:

﴿إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ﴾

Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara.” (TQS. Al-Hujurat [49] : 10).

Hukum Islam melarang kita untuk bersekutu dengan orang-orang kafir dan membiarkan mereka mengendalikan urusan umat. Hal ini hanya akan terwujud jika umat merebut kembali otoritasnya yang telah dirampas dan membai’at seorang Imam yang akan menegakkan agama, baik dalam aspek akidah maupun hukum syariat, di dalam naungan Khilafah Rasyidah ‘ala minhājin nubuwah. [] Ustadz Nashir Ridha – Ketua Komite Kontak Pusat Hizbut Tahrir di Wilayah Sudan

Sumber: alraiah.net, 12/8/2026.

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *