Tokoh Peduli Lingkungan Riau Bahas Akar Masalah dan Solusi Karhutla

Forum Tokoh Peduli Lingkungan menggelar diskusi publik bertajuk “Karhutla, Akar Masalah dan Solusinya” di Pekanbaru, Ahad (4/10/2026). Diskusi ini membahas penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta solusi penanganannya.

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan aktivis lingkungan, cendekiawan Muslim, akademisi, mantan birokrat, dan penggiat sektor perumahan. Acara dipandu Muhammad Marizal, S.Si., M.Sc., akademisi perguruan tinggi negeri.

Narasumber pertama, Fajar Rizki Pradana, M.Ling., aktivis peduli lingkungan, menyampaikan bahwa karhutla 2026 menunjukkan adanya kerentanan sistemik yang belum terselesaikan.

“Iklim ekstrem seperti El Nino memang memperparah dampak, tetapi bukan penyala api utama. Analisis lapangan membuktikan adanya intervensi manusia melalui pembukaan lahan sawit di atas lanskap gambut yang rentan. Oleh karena itu, pengendalian kini membutuhkan lebih dari sekadar operasi pemadaman udara,” ungkapnya.

Sementara itu, narasumber kedua, Ir. Muhammadun, M.Si., cendekiawan Muslim, menawarkan tiga solusi ideologis untuk mengatasi persoalan karhutla.

“Pertama, pandanglah sumber daya alam (SDA) sebagai amanah, bukan sekadar komoditas. Kedua, kebijakan penguasa harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat, bukan keuntungan pribadi atau golongan. Ketiga, kita harus membangun tata kelola yang amanah, transparan, dan berkeadilan demi menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah karhutla agar manfaatnya dirasakan oleh generasi sekarang dan mendatang,” jelasnya.

Ia juga mengutip QS ar-Rum ayat 41 dan menegaskan bahwa kerusakan lingkungan, termasuk karhutla, merupakan akibat perbuatan manusia yang dipicu penerapan sistem kapitalisme.

Guru Besar UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof. Dr. H. Alaidin Koto, M.A., menyoroti pentingnya membenahi kepemimpinan sebagai akar persoalan.

“Selesaikan hulunya, jangan hanya sibuk mengurusi hilir. Apa hulunya? Kepemimpinan. Rusaknya rakyat karena penguasa, dan rusaknya penguasa karena ulama (yang tidak meluruskan),” ujarnya.

Adapun mantan Wali Kota Dumai, Zulkifli As, M.Si., mengusulkan fasilitasi pembukaan lahan bagi masyarakat adat atau masyarakat tempatan yang memiliki lahan di bawah dua hektare.

“Salah satu cara konkret membantu masyarakat adat atau tempatan, khususnya yang memiliki lahan di bawah 2 hektar, adalah dengan memfasilitasi alat berat untuk membuka lahan serta bantuan berkebun dari pemerintah. Dengan intervensi ini, masyarakat tidak lagi terdorong membakar hutan untuk membuka lahan perkebunan,” tuturnya.

Ketua DPD Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) Provinsi Riau, Dr. (H.C.) Donny Satria Putra, S.E., M.B.A., menekankan perlunya koordinasi antarlembaga dalam penanganan karhutla.

“Seluruh instansi dan pemerintah yang terkait dalam penanganan karhutla harus duduk bersama untuk memecahkan akar masalah beserta solusinya. Ke depan, diperlukan forum atau event pertemuan tokoh yang lebih besar dengan menghadirkan seluruh lini sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” ungkapnya.

Harry Oktavian, aktivis lingkungan dan hak masyarakat adat, juga menekankan perlunya tindakan langsung di lapangan untuk mencegah meluasnya karhutla.

Di akhir diskusi, para narasumber menyimpulkan bahwa dalam perspektif Islam, pembakaran hutan dan lahan secara sengaja yang mengakibatkan kerusakan fasilitas publik termasuk tindakan jarimah (kejahatan) yang hukumnya haram dan berdosa.

Acara ditutup oleh host Sulaiman Rahmat Anwar, S.Pd.I., dengan pembacaan pantun:

Aneka dosa tangan tlah memuncak,
Hutan dan gambut dibakar menjadi bala.
Kapitalisme harus segera dicampak,
Solusi Islam amatlah mendesak.[] Muhammad Ihsan

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: