MediaUmat – Kepemimpinan Khalifah Utsman bin Affan menegaskan garis demarkasi yang jelas bahwa kekuasaan dalam Islam bukanlah otoritas mutlak tanpa batas, melainkan amanah yang dikendalikan penuh oleh wahyu dan hukum Allah.
“Kekuasaan adalah amanah,” tegas Pimpinan Maslahah Foundation Ponsen Sindu Prawito, dalam kajian Kisah Khilafah #20: Prinsip Pemerintahan Utsman bin Affan, Kekuasaan yang Siap Diborgol, Jumat (13/3/2026) di kanal YouTube Rayah TV.
Ponsen menjelaskan, kepemimpinan Islam bukan soal dominasi, hak istimewa, apalagi sekadar mencari keuntungan pribadi. Dalam pidato baiatnya, Utsman secara eksplisit memosisikan diri bukan sebagai pembuat hukum, melainkan pelaksana syariat.
“Aku hanyalah pengikut, bukan pembuat perkara baru,” ujar Ponsen menirukan perkataan Khalifah ketiga tersebut.
Ia menambahkan, pemerintahan Utsman berpijak pada tiga pilar utama: Al-Qur’an, Sunnah Rasulullah, serta rekam jejak dua khalifah pendahulunya (Abu Bakar dan Umar bin Khaththab).
Supremasi Hukum di Atas Penguasa
Prinsip dasar negara yang dibangun oleh Utsman adalah supremasi hukum, bukan individu. Hal ini, sebut Ponsen, dibuktikan dengan sikap rendah hati sang Khalifah yang menempatkan dirinya sejajar di hadapan hukum.
Dalam sebuah peristiwa ikonik, beber Ponsen, Utsman bahkan meminta pembantunya untuk membalas jeweran telinga yang pernah ia lakukan agar terhindar dari tuntutan di akhirat. Ia juga membuka pintu bagi rakyat untuk mengoreksi kepemimpinannya secara total.
“Jika kalian melihat kakiku harus diborgol berdasarkan Kitabullah, maka borgollah,” kutip Ponsen. Pernyataan ini memberikan legitimasi penuh bagi masyarakat untuk menjalankan kontrol sosial terhadap penguasa.
Ketegasan Utsman
Meski sering diterpa isu miring dalam catatan sejarah, Ponsen menekankan ketegasan Utsman dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Salah satu buktinya adalah ketika ia menjatuhkan hukuman had dan mencopot jabatan Gubernur Kufah—yang masih kerabatnya sendiri—karena terbukti melanggar syariat (meminum khamar).
Dalam urusan ekonomi, bebernya, Utsman senantiasa mengingatkan para gubernur bahwa fungsi pemimpin adalah melayani, bukan menguras harta rakyat.
Utsman, jelas Ponsen, memperingatkan bahwa sebuah bangsa akan runtuh jika pemimpinnya berubah menjadi “pemungut upeti” demi kepentingan pribadi, karena hal itu akan menghilangkan rasa malu, amanah, dan kesetiaan.
Tidak Otoriter
Sistem khilafah di bawah Utsman bin Affan juga jauh dari kesan otoriter. Keputusan strategis, mulai dari kebijakan militer hingga administrasi negara, selalu diputuskan melalui Majelis Syura (konsultasi kolektif) bersama para sahabat senior.
Menurut Ponsen, keadilan di masa ini juga menyentuh aspek universal. Khalifah memberikan perlindungan ketat terhadap hak-hak anak yatim hingga warga non-Muslim (dzimmi).
“Ia menekankan bahwa siapa pun yang menzalimi mereka, maka Allah sendiri yang akan menjadi musuhnya,” tegas Ponsen.
Kombinasi kepemimpinan yang berlandaskan wahyu dan pembatasan kekuasaan menjadikan masa pemerintahan Utsman sebagai periode stabilitas dan kemakmuran yang menjadi standar moral bagi kepemimpinan modern.
“Pertanyaan untuk kita hari ini: jika seorang pemimpin di abad ketujuh saja berani berkata, ‘Belenggulah aku jika aku melanggar hukum Allah’, lalu standar setinggi apa yang seharusnya kita tuntut dari pemimpin di zaman sekarang?” pungkasnya.[] Zainul Krian
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat