Praktisi Kesehatan: Pernikahan Bukan Beban Menakutkan
MediaUmat – Praktisi Kesehatan dr. Faizah Rosyidah, M.Ked.Trop menjelaskan, pernikahan bukanlah beban yang menakutkan tetapi bagian dari sistem kehidupan.
“Menikah bukan sekadar pemenuhan kebutuhan biologis dan bukan pula beban yang menakutkan. Pernikahan dalam Islam adalah bagian dari sistem kehidupan, jalan untuk menjaga kesucian manusia itu sendiri,” bebernya dalam video Menikah Menyelamatkan Generasi, Kamis (26/2/2026) di kanal YouTube Mutiara Islam Kafah.
Selain itu, lanjutnya, melalui pernikahan akan lahir generasi baru dan melestarikan keberlangsungan manusia.
Ia mengutip Al-Qur’an surah ar-Rum ayat 21 yang artinya, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”
“Kalau kita mentadaburi ayat ini, ayat ini menunjukkan kepada kita bahwa berpasangan, menikah, adalah di antara tanda kebesaran Allah. Artinya ketika ini disyariatkan, diperintahkan, berarti menikah itu dipandang oleh Islam adalah sebuah kebaikan, sesuatu yang mulia, suci, dan sesuai dengan fitrah manusia,” jelasnya.
Takut Menikah
Faizah mengungkapkan faktor penyebab hari ini banyak generasi Muslim yang takut menikah, meski pernikahan itu sesuai dengan fitrah manusia.
Pertama, hari ini kaum Muslim hidup di bawah naungan sistem sekuler yang kapitalistik materialistik. Semua diukur dengan cara pandang materialistik. Termasuk pernikahan diukur juga semata-mata siap tidaknya, akan bahagia atau tidaknya, itu dengan harta, dengan rumah, dengan pesta-pesta, dengan healing-healing atau mencari kenikmatan-kenikmatan yang bisa dilakukan setelahnya dibandingkan dengan sebelumnya, dan juga status sosial.
“Seakan-akan menikah baru boleh jika semuanya sudah sempurna, sudah mapan,” bebernya.
Padahal, ucapnya, Islam tidak pernah mensyaratkan kesempurnaan materi itu sebagai pintu pernikahan.
Ia mengemukakan dalil dari QS an-Nur ayat 32, “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
“Kalau kita mentadaburi ayat ini, kita justru mendapatkan sebuah logika manusia yang dibalik. Bukan tunggu kaya dulu baru menikah, tetapi di dalam ayat ini malah justru memerintahkan menikah dulu, nanti Allah akan cukupkan,” terangnya.
Kedua, tidak bisa dilepaskan dari dunia maya yang begitu masif memberikan gambaran buruk tentang pernikahan. “Apa saja yang buruk-buruk dalam sebuah pernikahan menjadi konten yang terus diproduksi. Narasi perceraian, perselingkuhan, konflik rumah tangga, kegagalan, kekerasan, seolah-olah memberi gambaran kepada generasi bahwa pernikahan itu terlihat seperti jebakan menuju kesengsaraan, bukan ibadah,” ulasnya.
Padahal, ia melanjutkan, Rasulullah SAW menggambarkan pernikahan itu adalah benteng kesucian.
Ia berargumen dengan sabda Rasulullah SAW riwayat Imam al-Bukhari dan Imam Muslim, “Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian itu memiliki kemampuan maka menikahlah. Karena menikah itu lebih bisa membantu untuk menundukkan pandangan dan untuk lebih menjaga kemaluan.”
“Jadi, Rasul di sini menunjukkan bahwa menikah itu adalah perisai. Menikah itu adalah pelindung. Menikah itu adalah justru sarana menyelamatkan diri dari zina dan kerusakan pergaulan,” tandasnya.
Ketiga, budaya pacaran dan budaya pergaulan bebas sudah menjadi gaya hidup normal. Budaya ini, kata Faizah, membuat banyak pemuda merasa tidak perlu menikah karena tanpa menikah mereka sudah mendapatkan rasa memiliki dan mendapatkan kenikmatan-kenikmatan, tanpa akad nikah, tanpa perlu sibuk dengan tanggung jawab pasca-melakukan akad pernikahan.
“Akibatnya, mereka menganggap menikah tidak lagi penting. Padahal Islam dengan sangat tegas memerintahkan agar kita menjauhi apa saja yang bisa mendekati zina, karena zina adalah perbuatan keji dan seburuk-buruk jalan,” jelasnya sembari mengutip firman Allah QS al-Isra ayat 32.
Dalam ayat itu, ia menerangkan, Allah bukan mengatakan jangan berzina tapi jangan mendekati zina. “Artinya, semua jalan yang mengarah ke sana harus ditutup, dan salah satu jalan yang paling kuat untuk menutupnya itu adalah pernikahan,” imbuhnya.
Bahkan, menurut Faizah, syariat Islam mengatur pernikahan bukan hanya untuk pasangan suami istri, tapi untuk masa depan umat dan kelangsungan generasi.
“Pernikahan bertujuan melestarikan keturunan, membangun generasi yang lahir dari hubungan yang halal, yang suci, yang penuh tanggung jawab. Rasul memerintahkan para lelaki muslim menikah dengan wanita yang penyayang dan subur. Karena Rasul akan membanggakan jumlah umatnya di hadapan umat-umat lain pada hari kiamat,” jelasnya menguti hadits riwayat Abu Daud.
Ia menyimpulkan, ada visi besar Islam yang menjadikan anak itu bukan beban, anak adalah amanah, anak adalah investasi. “Bahkan tidak hanya untuk membangun peradaban di dunia, tapi investasi akhirat,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat