Pertemuan Afghanistan-Bangladesh: Dasar Hubungan Harusnya Sistem Pemerintahan Islam
Pada 4 Juli 2026, Menteri Luar Negeri Taliban Amir Khan Muttaqi bertemu dengan Ketua Parlemen Bangladesh Hafizddin Ahmad selama kunjungannya ke Teheran. Kementerian Luar Negeri Taliban mengatakan pembicaraan tersebut berfokus pada perluasan hubungan bilateral, khususnya kerja sama perdagangan (afintl.com, 4/7/2026).
Meskipun pertemuan antar kaum Muslim untuk mempererat hubungan membawa kebahagiaan, namun harapan itu pupus karena kerangka hubungannya. Sebab kerangka hubungannya berada dalam konteks negara bangsa. Kerangka inilah yang telah menghambat potensi besar dalam mewujudkan penyatuan dan integrasi penuh kaum Muslim beserta sumber daya mereka. Hukum Islam terkait dengan negeri-negeri Islam bukanlah kerja sama timbal balik antar entitas yang terpisah, melainkan kewajiban penyatuan mereka di bawah satu kepemimpinan (imārah), di mana Khalifah adalah kepala negara tunggal bagi seluruh umat Islam.
Khalifah menunjuk para penguasa untuk setiap wilayah (provinsi), yang semuanya berada di bawah komandonya. Sehingga hasilnya akan jauh lebih kuat daripada kerja sama bilateral yang terbatas. Tentu saja, formasi pemerintahan ini tidak boleh disalahartikan sebagai sistem presidensial sekuler, karena Khalifah dan para penguasa yang ditunjuknya, semuanya memerintah berdasarkan hukum Islam.
Dengan formasi sistem pemerintahan yang unik ini, Khalifah akan memimpin satu pasukan yang dibentuk dari formasi tempur seluruh umat Islam, menerima pendapatan dari seluruh wilayah negeri-negeri Islam dan membelanjakannya untuk kaum Muslim di mana pun mereka tinggal di bawah kekuasaan Negara Khilafah. Allah SWT berfirman:
﴿وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعاً وَلَا تَفَرَّقُوا﴾
“Berpegang teguhlah kalian pada tali Allah dan janganlah kalian berpecah belah.” (TQS. Ali Imran [3] : 103).
Ibnu Katsir menyatakan dalam Tafsirnya bahwa dengan ayat ini Allah SWT memerintahkan kaum Muslim untuk menjadi satu komunitas, sebaliknya Allah SWT melarang mereka untuk terpecah belah. (hizb-ut-tahrir.info, 6/7/2026).
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat