Perdebatan Parliamentary Threshold Tak Terkait Kepentingan Rakyat
MediaUmat – Analis Politik dari Forum of Contemporary Ummah Studies (FoCUS) Iwan Januar menilai perdebatan mengenai parliamentary threshold (ambang batas parlemen) tidak ada kaitannya dengan kepentingan rakyat.
“Perdebatan ini hakikatnya adalah demi syahwat politik partai untuk mengusung capres-cawapres pilihan mereka, juga demi komposisi kursi mereka di DPR. Tak ada kaitan dengan kepentingan apalagi kedaulatan rakyat,” tuturnya kepada media-umat.com, Rabu (30/9/2026).
Menurut Iwan, rakyat dalam sistem demokrasi justru lebih patuh kepada pimpinan partai dan kepentingan oligarki.
“Produk konstitusi pun sering tidak beri maslahat untuk rakyat,” bebernya.
Ia menyebut demokrasi lebih banyak dinikmati oleh elite politik, partai politik, dan bohir politik daripada rakyat.
“Rakyat pun tidak bisa menggugat, apalagi memecat wakil rakyat. Ironi,” sesalnya mengakhiri.
Diketahui, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden, muncul wacana baru yang mensyaratkan pasangan capres-cawapres didukung sedikitnya dua partai politik atau dua fraksi di DPR.
Wacana tersebut muncul bersamaan dengan pembicaraan mengenai parliamentary threshold sebesar 5 persen pada dua pekan terakhir September.[] Muhar
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat