Penangkapan tanpa Dakwaan dan Penyiksaan tanpa Belas Kasih terhadap Anak-Anak Palestina di Neraka Penjara Pendudukan Yahudi
Pada 6 Mei 2026, Kantor Berita Anadolu melaporkan bahwa tentara entitas Yahudi melakukan penggerebekan di berbagai wilayah Tepi Barat yang diduduki, setidaknya 17 warga Palestina ditangkap, termasuk seorang anak dan dua perempuan. Kantor Media Tahanan Palestina (Palestinian Prisoners Media Office) menyatakan bahwa serangan ini merupakan bagian dari kampanye penangkapan harian yang meningkat yang dilakukan oleh pasukan entitas Yahudi di Tepi Barat, yang menargetkan berbagai kelompok, termasuk perempuan dan anak-anak.
Organisasi-organisasi Palestina yang peduli dengan urusan tahanan, termasuk Klub Tahanan Palestina Palestinian Prisoners’ Club (PPC) melaporkan bahwa lebih dari 1.630 anak dari Tepi Barat, termasuk Al-Quds, dan puluhan anak dari Jalur Gaza telah ditangkap oleh pendudukan Yahudi sejak dimulainya perang di Gaza. PPC juga melaporkan kematian seorang anak di Penjara Megiddo setelah mengalami kelaparan, pengisolasian, dan penganiayaan. Sekitar 350 anak, termasuk dua perempuan, masih berada di penjara-penjara pendudukan Yahudi dalam kondisi yang sangat buruk, yang secara terang-terangan melanggar semua standar internasional untuk perlindungan anak di bawah umur. Mereka menghadapi penyiksaan, kelaparan, pengabaian medis, pelecehan seksual, pengisolasian, dan larangan kunjungan keluarga.
Laporan hak asasi manusia dan internasional menunjukkan bahwa penangkapan anak-anak Palestina oleh entitas Yahudi adalah praktik sistematis dan berkelanjutan, di mana sekitar 700 anak Palestina ditangkap setiap tahunnya. Pada akhir Desember 2025, Dinas Penjara entitas Yahudi melaporkan penahanan 351 anak Palestina di bawah umur atas tuduhan keamanan, di samping 106 anak di bawah umur atas tuduhan sebagai warga ilegal!
Pihak berwenang pendudukan menerapkan kebijakan keras, sebagaimana ditunjukkan oleh kesaksian anak-anak bahwa 73% dari mereka mengalami kekerasan fisik setelah penangkapan, 95% diikat, dan 86% ditutup matanya. Banyak anak ditangkap dari rumah mereka di tengah malam, dan penyelidikannya dilakukan tanpa kehadiran orang tua atau pengacara.
Rata-rata vonis di pengadilan militer untuk anak-anak tercatat mencapai 95%, dengan tuduhan umum termasuk pelemparan batu dan hasutan di media sosial. Entitas Yahudi menggunakan penahanan administratif (penahanan tanpa dakwaan atau pengadilan) terhadap anak-anak, dan yang menjadi sasaran utama anak-anak Al-Quds telah menjadi sasaran khusus, dengan ratusan anak ditahan.
Selama beberapa dekade terakhir, entitas Yahudi yang merampas kekuasaan telah melakukan penghancuran fisik dan psikologis terhadap tahanan anak melalui serangkaian kebijakan sistematis yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Anak-anak secara konsisten menjadi kelompok yang paling rentan terhadap pelanggaran tersebut, baik melalui pembunuhan, pengisolasian, larangan belajar, atau penangkapan, hal ini dirasakan oleh puluhan ribu dari mereka selama penggerebekan, bentrokan, di pos pemeriksaan dan di jalanan, atau di sekolah. Anak-anak di Gaza sering digunakan sebagai perisai manusia selama operasi militer, termasuk 20.000 anak nyawanya melayang selama dua tahun perang genosida, dan lebih dari 56.000 anak menjadi yatim piatu, kehilangan satu atau kedua orang tua, sementara lebih dari 5.100 anak membutuhkan evakuasi medis segera untuk menyelamatkan nyawa mereka.
Kebijakan keras ini berlanjut hingga hari ini, bahkan iikiran ini yang kemudian melahirkan kejahatan genosida dan pembersihan etnis. Inilah yang terjadi sekarang dalam agresi terhadap Jalur Gaza, di mana tentara pendudukan terus membunuh dan menangkap anak-anak, perempuan, dan orang tua, tanpa dibatasi oleh kode moral atau nilai-nilai kemanusiaan apa pun. Melihat catatan kejahatan pendudukan sepanjang keberadaannya, kita menemukan bahwa hal itu tidak memiliki hubungan dengan kemanusiaan, justru di baliknya terdapat fatwa-fatwa ekstremis yang mengizinkan penumpahan darah anak-anak dan perempuan karena takut akan mereka serta potensi mereka untuk mengikuti jejak ayah mereka dalam membela tanah, kehormatan, dan hak-hak mereka. Akhirnya, pendudukan menyakini perlunya melenyapkan rakyat Palestina dan generasi baru perlawanan Palestina.
Anak-anak dan perempuan Palestina dan Jalur Gaza selalu menjadi sasaran yang jelas dan eksplisit bagi tentara pendudukan, bahkan kita menemukan bahwa pada tahun-tahun ketika pendudukan melancarkan agresinya terhadap Jalur Gaza, jumlah yang syahid dari kalangan anak-anak dan perempuan meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun-tahun lainnya.
Sebagian besar rumah yang dihuni oleh anak-anak dan perempuan, dibombardiroleh pendudukan dengan rudal dan bom untuk menyebabkan kerugian terbesar dan memaksa mereka mengungsi, sebab faktor demografis sangat berpengaruh terhadap keberadaan pendudukan di tanah Palestina, sehingga pendudukan menginginkan populasi mereka lebih besar daripada penduduk Palestina, karena jika populasi Palestina yang besar, maka akan menimbulkan ancaman nyata bagi keberadaan mereka. Selain itu, pendudukan membombardir tanpa pandang bulu, bahkan mereka ingin terus meneror rakyat Palestina, dan mereka tidak ingin generasi baru pejuang perlawanan muncul.
Sungguh sikap politik ketidakberdayaan terkait apa yang terjadi di Palestina dalam menghadapi tragedi-tragedi ini, seperti penangkapan sewenang-wenang terhadap anak-anak kami dan orang-orang yang kami cintai, adalah ekspresi sejati dari keadaan tunduk kepada Barat, khususnya Amerika Serikat, yang dijalankan oleh rezim-rezim yang ada di negeri-negeri kaum Muslim.
Dengan demiian, umat Islam tidak akan dibebaskan, begitu pula rakyat Palestina dan anak-anaknya tidak akan dibebaskan, dan kejahatan entitas Yahudi yang mengerikan ini tidak akan berhenti, kecuali dengan menyingkirkan rezim-rezim ini dan negara-negara boneka yang melayani kepentingan kaum kafir Barat penjajah di tanah kita serta tunduk pada perintahnya. Ingatlah bahwa pertempuran di Palestina sangat menentukan, dan mengungkapkan kepada umat tertang sifat sebenarnya dari entitas Yahudi yang lemah, rapuh, dan terhina ini, bahwa entitas ini bisa bertahan hidup karena dilindungi oleh rezim-rezim boneka yang ada di negeri-negeri kaum Muslim, yang selama ini mereka telah menyesatkan umat dan memberinya mimpi-mimpi indah dengan kedok sebagai “negara garis depan”, “perlawanan”, “Tentara Al-Quds”, “negara pencegahan”, dan sebagainya!
Oleh karena itu, pesan tersebut harus ditujukan kepada pihak lain, bukan kepada rezim-rezim boneka yang ada dan kalangan politik mereka, terutama para penguasa, meskipun pada awalnya tidak ada alasan mereka untuk dikecualikan dari pesan tersebut: sebab kepatuhan politik mereka adalah masalah pilihan, bukan takdir perbudakan. Sebenarnya, para penguasa mampu membuat satu keputusan cepat untuk melepaskan diri dari tatanan Barat dan memobilisasi pasukan mereka ke Palestina untuk menolong rakyat dan anak-anaknya, sebagai ketaatan kepada firman Allah SWT:
﴿وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللهِ وَالْـمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ﴾
“Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah dari (kalangan) laki-laki, perempuan, dan anak-anak.” (TQS. An-Nisā’ [4] : 75).
Namun setelah puluhan tahun tanpa tindakan terhadap konspirasi dan pertumpahan darah, bahkan jawaban dari rezim-rezim tersebut selalu jelas: “Kami tidak akan membangkang kepada tuan kami!” Pada titik ini, perubahan wacana yang mendesak sangat diperlukan, yang akan mendorong umat dan tentaranya untuk bergerak dan memberontak melawan rezim-rezim yang telah mengkhianati agama, kepentingan negara dan rakyat. Hal ini mengharuskan upaya yang melampaui batas-batas negara untuk menolong rakyat Palestina dan anak-anak mereka, yang telah begitu lama mereka mengalami penghinaan dan pelecehan di bawah rezim-rezim boneka yang sudah usang ini. Semua ini membutuhkan tindakan cepat dan segera untuk menolong rakyat Palestina dan menyelamatkan anak-anak mereka, sebagaimana diwajibkan oleh hukum Islam. Allah SWT berfirman:
﴿وَإِنِ اسْتَنصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ﴾
“Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama (Islam), wajib atas kamu memberikan pertolongan.” (TQS. Al-Anfāl [8] : 72).
Adapun penggulingan rezim dan pendirian Khilafah Rasyidah Kedua ‘ala minhājin nubuwah, yang menempatkan Islam sebagai ideologi yang mengatur urusan rakyat dan negara, serta segala sesuatu yang berkaitan dengannya, maka perlu dukungan dari militer kepada Hizbut Tahrir, yang merupakan satu-satunya entitas politik yang mampu mendirikan negara Khilafah, serta memiliki visi yang lengkap dan jelas tentangnya dalam setiap detailnya. Sehingga kemudian semua masalah kaum Muslim akan diletakkan di atas meja Syariah dan Jihad, khususnya masalah Palestina. [] Ustadz Abdul Khaleq Abdun
Sumber: alraiah.net, 27/5/2026.
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat