Pada hari Rabu, 27 Mei 2026, otoritas India melarang pelaksanaan salat Id di lapangan salat Id yang bersejarah (Idgah) dan Masjid Jamia di Srinagar untuk tahun kedelapan berturut-turut. Keputusan ini sekali lagi telah merampas kesempatan ribuan kaum Muslim untuk melaksanakan salat Id secara berjamaah di dua situs Islam terpenting di Kashmir, di mana pertemuan besar untuk acara-acara penting Islam secara tradisional merupakan bagian integral dari kehidupan Islam dan sosial di lembah tersebut.
**** **** ****
Allah SWT berfirman:
﴿وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن مَّنَعَ مَسَاجِدَ اللَّهِ أَن يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَىٰ فِي خَرَابِهَا﴾
“Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang melarang masjid-masjid Allah digunakan sebagai tempat berzikir di dalamnya dan berusaha merobohkannya?” (TQS. Al-Baqarah [2] : 114).
Untuk tahun kedelapan berturut-turut, penjajah Hindu di Kashmir telah menutup pintu Masjid Jamia yang bersejarah dan lapangan salat Id (Idgah) di Srinagar, melarang ratusan ribu kaum Muslim untuk melaksanakan salat Id. Ini bukan sekadar tindakan keamanan atau pembatasan sementara seperti yang diklaim oleh pemerintahan pendudukan, melainkan tindakan penghinaan yang disengaja dan perwujudan permusuhan yang mengakar terhadap Islam dan ritual-ritualnya.
Pelanggaran sistematis terhadap kesucian ritual Islam dan salat di Kashmir yang diduduki ini bukanlah fenomena baru yang muncul dari kebijakan Hindutva modern, melainkan perpanjangan dari permusuhan dan kebencian kaum politeis terhadap Islam dan kaum Muslim.
Selama pemerintahan Sikh di bawah Maharaja Ranjit Singh, yang dimulai pada tahun 1819, Masjid Jamia ditutup secara paksa selama hampir 21 tahun. Sungguh ini merupakan tindakan penghinaan agama yang mendalam, penguasa Sikh tidak hanya melarang azan dan salat Jumat, tetapi juga mengubah sebagian masjid besar ini menjadi kandang kuda mereka. Ia benar-benar telah menodai rumah di antara rumah Allah dengan menjadikan masjid sebagai penampungan hewan-hewan para penjajah. Ketika penguasa Hindu dari dinasti Dogra menggantikannya, penderitaan kaum Muslim tidak berakhir, tetapi hanya berubah bentuk; mereka melanjutkan kebijakan menutup Masjid Jamia, yang dianggapnya sebagai pusat kebangkitan politik kaum Muslim.
Lintasan sejarah ini menegaskan satu fakta: baik melalui pedang para ksatria Sikh, tombak-tombak Dogra Hindu, atau kebijakan-kebijakan negara Hindu modern, tujuannya hanya satu: untuk melenyapkan identitas Islam dan menghapus ekspresi politik Islam di tanah Muslim Kashmir.
Para penguasa Muslim, khususnya di Pakistan, memikul beban pengkhianatan yang berat. Sementara kaum Muslim Kashmir dipermalukan dan dilarang beribadah, para penguasa ini terus mengejar gencatan senjata, normalisasi, dan langkah-langkah membangun kepercayaan dengan negara Hindu. Mereka telah mereduksi isu Kashmir menjadi sekadar sengketa perbatasan, mengabaikan jeritan kaum Muslim dan penodaan masjid, bahkan mereka bertindak sebagai penjaga perbatasan kolonial, bukannya menjadi pembebas umat.
Gembok-gembok di pintu Masjid Jamia merupakan tantangan terhadap martabat setiap Muslim, dan merupakan pengingat bahwa selama umat ini belum memiliki negara, maka masjid-masjidnya akan tetap tertutup; dari Masjidil Aqsa yang diberkahi hingga Masjid Jamia di Srinagar, darah kaum Muslim tetap diperbolehkan untuk ditumpahkan, dan musuh-musuhnya akan terus merayakan kemampuan mereka untuk menindasnya. Dengan mempertimbangkan realitas geopolitik saat ini, yang jelas bagi setiap orang yang tulus ikhlas dan berakal, bahwa realitas ini menuntut adanya kepemimpinan Islam yang tulus yang mampu memobilisasi sumber daya umat untuk mengakhiri penghinaan dan penindasan ini dari Masjidil Aqsa hingga Masjid Jamia di Srinagar. Perlindungan masjid dan pengakhiran pendudukan kaum kafir hanya akan terjamin dengan berdirinya Khilafah Rasyidah ‘ala minhājin nubuwah, untuk melaksanakan hukum-hukum Islam yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. [] Muhammad Abdullah – Kashmir yang Diduduki
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 1/6/2026.
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat