Negara Hindu Gunakan Kekerasan untuk Mengubah Sejarah Kashmir yang Diduduki

Srinagar: Unit kontra-intelijen kepolisian Jammu dan Kashmir menggerebek sebuah penerbit setelah adanya pengaduan resmi, First Information Report (FIR) terkait dua buku yang diduga mengagungkan tokoh-tokoh separatis yang disuplai ke perpustakaan sekolah pemerintah di bawah program Samagra Shiksha. Kasus ini dilaporkan berdasarkan ketentuan Bharatiya Nyaya Sanhita (BNS), yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) resmi Republik India, dan Undang-Undang Pencegahan Kegiatan Melanggar Hukum, Unlawful Activities Prevention Act (UAPA), dalam hal ini polisi menyita dokumen fisik dan bukti digital selama penggeledahan (kashmirlife.net, 5/7/2026).

**** **** ****

Pengerahan unit kontra-intelijen oleh aparat negara—sebuah lembaga yang terutama bertugas memantau aktivitas bersenjata—untuk menargetkan buku-buku yang ditujukan untuk perpustakaan sekolah bukanlah tindakan penegakan hukum; melainkan pengakuan bersalah. Itu adalah pengakuan dari entitas pendudukan yang memahami bahwa narasinya tidak dapat bertahan di hadapan memori rakyat yang diperintahnya. Ketika sebuah rezim mengirim polisi untuk menggerebek penerbit hanya karena menyebut nama Muhammad Maqbool Bhat atau Syed Ali Shah Gilani dalam sebuah buku, maka secara tegas menyatakan bahwa ini bukanlah pembelaan kedaulatan terhadap kebatilan, melainkan bentuk penindasan yang membela diri terhadap kebenaran.

Perhatikan apa yang dikriminalisasi: bukan hasutan, bukan kekerasan, tetapi pena dan kertas, buku dan buku catatan, serta nama yang tersimpan dalam memori rakyat yang putra-putranya dieksekusi, para pemimpinnya dipenjara, dan sejarahnya telah menjadi beban bagi narasi penjajah tentang “kehidupan normal” di Kashmir. Fakta bahwa buku semacam itu lolos melalui saluran pengadaan pemerintah, dalam program Samagra Shiksha yang sama, dan kemudian dalam beberapa hari menjadi kasus di bawah Undang-Undang Kegiatan Terlarang dengan penangguhan, pelarangan, dan pencemaran nama baik, yang menunjukkan kerapuhan entitas ini meskipun tampak berkuasa dan berpengaruh. Setiap otoritas yang sah tidak takut akan sejarah rakyat yang diperintahnya, melainkan justru penjajah yang merasa terganggu dengan gagasan bahwa rakyat akan membaca sejarah mereka dan mengenali diri mereka sendiri di dalamnya, sehingga mereka sengaja menggunakan penggerebekan, tuduhan, dan daftar hitam.

Ini bukanlah pengecualian, melainkan pola yang berulang. Tahun lalu, buku-buku karya Arundhati Roy dan Sumantar Bose dilarang. Tahun ini, buku-buku pelajaran sekolah ditarik dari peredaran dan penerbitnya diperlakukan sebagai tersangka teroris. Sehingga ruang bagi anak-anak Muslim di Kashmir untuk mempelajari sejarah tanah mereka, para syahid, dan identitas mereka—tanah yang dulunya merdeka, kemudian menjadi subjek administrasi yang dipersengketakan—denantiasa semakin dibatasi. Bahkan sekedar menyebutnya sebagai Kashmir yang diduduki India dalam sebuah buku sudah cukup untuk memicu pasukan keamanan negara. Pendudukan tidak akan puas hanya dengan mengendalikan tanah; mereka juga berupaya untuk menulis ulang memori rakyatnya.

Di sinilah letak pelajaran yang lebih dalam bagi mereka yang merenung: bahwa rezim yang didirikan atas dasar nasionalisme sekuler dan kolonial tidak memiliki cara untuk melegitimasi dirinya sendiri kecuali melalui penindasan. Rezim seperti ini tidak akan mampu menyampaikan masalahnya di arena gagasan, karena masalahnya tidak berdasar, maka ia akan menggantikan argumen dan diskudi dengan kekerasan, penggerebekan, dan daftar hitam. Hal seperti ini tidak hanya terjadi di Kashmir; melainkan terjadi di setiap rezim yang zalim, yang selalu berkonflik dengan pena, kertas, dan buku, serta dengan individu merdeka yang berani mengingatkan akan kezalimannya. [] Muhammad Abdullah – Kashmir yang Diduduki

Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 14/7/2026.

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: