Menjaga Akidah dan Moral Termasuk Tugas Penguasa

MediaUmat – Tugas penguasa dalam mengelola negara dinilai bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi, melainkan juga memikul tanggung jawab besar untuk menjaga akidah, moral, dan arah kehidupan masyarakat dari gerusan nilai-nilai sekuler.

“Imam (penguasa) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya. Tugas penguasa bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga akidah, moral, dan arah kehidupan masyarakat,” ujar Jurnalis Joko Prasetyo kepada media-umat.com, Sabtu (23/5/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Om Joy, sapaan akrab Joko Prasetyo, menanggapi langkah Komisi VII DPR RI yang mendorong pembentukan “Hollywood Indonesia” dan Panja Film Nasional, serta usulan pembangunan 1.000 bioskop desa melalui APBN 2027 oleh Anggota Fraksi Partai Gerindra Rahmawati.

Om Joy mengkritik perluasan jaringan tontonan hingga ke tingkat desa tersebut karena mengindikasikan bahwa desa mulai diarahkan menjadi pasar baru bagi industri budaya populer yang kapitalistik.

“Dalam sistem sekuler-kapitalistik, hampir semua hal dapat dijadikan industri, termasuk hiburan dan budaya. Yang diutamakan bukan lagi halal-haram atau maslahat-mudaratnya, melainkan potensi pasar dan keuntungan ekonomi,” tegasnya.

Ia mengkhawatirkan dampak konten yang akan didistribusikan ke masyarakat arus bawah melalui jaringan bioskop tersebut bakal sarat dengan muatan liberalisme, hedonisme, sensualitas, kekerasan, mistik, dan gaya hidup sekuler.

Tanggung Jawab Penguasa dan Fungsi Media

Mengaitkan kritiknya dengan pandangan Islam, Om Joy menjelaskan, media, teknologi, maupun kreativitas pada dasarnya bukanlah hal yang dilarang.

“Islam tidak anti media, film, teknologi, maupun kreativitas. Namun Islam menempatkan media sebagai sarana dakwah, pendidikan, dan pembinaan masyarakat, bukan sekadar mesin industri hiburan yang memperluas budaya konsumtif dan gaya hidup sekuler,” urainya.

Ia menegaskan, perluasan industri hiburan tanpa filter ideologi yang benar hanya akan menyuburkan kemaksiatan. Oleh karena itu, ia mengingatkan pemerintah agar tidak ceroboh karena ada konsekuensi hukum syariat yang besar.

“Setiap tontonan yang mendorong kemaksiatan dan menjauhkan manusia dari syariat dapat menjadi dosa jariah yang terus mengalir selama pengaruh buruk itu masih ditiru masyarakat. Ketika kemaksiatan dinormalisasi dan nilai-nilai sekuler terus disebarkan, maka bukan hanya kerusakan sosial yang lahir, tetapi juga ancaman hisab,” tandasnya.

Sebagai penutup, ia menyitir hadits riwayat Imam Muslim mengenai bahaya mengajak pada kesesatan. “Rasulullah SAW bersabda, barang siapa mengajak kepada kesesatan, maka ia mendapat dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun,” pungkasnya.[] Zainul Krian

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: