Mengapa Gaza Tidak Dibebaskan?
Serial Ramadhan dan Membangun Kembali Umat (Episode 13)
Gaza diblokade bukan karena kekurangan personel, bukan karena senjata tidak tersedia, atau bukan karena sumber daya tidak ada, melainkan kebenarannya lebih sederhana dan sekaligus lebih keras: Gaza diblokade karena pengambilan keputusan politik yang independen tidak ada. Tentara di negeri-negeri Islam berjumlah jutaan orang, anggaran militer mencapai miliaran dolar setiap tahunnya, berbagai manuver dilakukan, dan senjata modern dibeli, tetapi ketika menyangkut Palestina, semua itu menjadi tidak berarti di hadapan perhitungan perjanjian, tekanan internasional, dan keseimbangan kepentingan.
Jika masalahnya semata-mata soal kelemahan militer, maka kita akan mengatakan solusinya terletak pada peningkatan persenjataan. Namun kenyataan menunjukkan bahwa beberapa negara memiliki pesawat dan tank tercanggih, namun mereka tetap berada dalam batasan yang telah ditentukan dan tidak melampauinya. Mengapa? Karena keputusannya bukanlah konfrontasi, melainkan manajemen krisis. Terdapat perbedaan antara negara yang menganggap dirinya bertanggung jawab untuk membebaskan tanah yang diduduki, dan negara yang menganggap bahwa yang paling bisa dilakukannya hanyalah menjadi mediator atau memberikan bantuan kemanusiaan.
Ketika suatu negara ingin memaksakan kehendaknya pada suatu masalah yang secara langsung memengaruhi kepentingannya, maka negara itu akan menggunakan semua kartu yang dimilikinya sekaligus: tekanan politik, ancaman ekonomi, tindakan diplomatik yang cepat, dan mungkin juga demonstrasi kekuatan militer. Adapun di Gaza, maka kita sering melihat retorika yang hati-hati dan tindakan yang diperhitungkan dengan cermat, seolah-olah masalah ini tidak terkait erat dengan kewajiban agama yang harus dilakukan segera, yaitu pembebasan Palestina secara menyeluruh dan dukungan bagi rakyat Gaza serta semua rakyat yang tertindas di antara anak-anak umat, padahal itu merupakan sesuatu yang dapat dilakukan Mesir sendirian dengan sebagian kecil dari tentaranya saja.
Jadi, masalahnya bukanlah pada ketersediaan kekuatan, melainkan pada pemisahan kekuatan dari tujuannya. Dalam Islam, kekuatan bukanlah sekadar hiasan bagi negara, atau sekadar alat untuk melindungi sistem politik, melainkan instrumen untuk mencapai tujuan Syariah, utamanya adalah perlindungan terhadap tanah dan rakyatnya serta pemberantasan ketidakadilan. Allah SWT berfirman:
﴿وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَخْرِجْنَا مِنْ هَٰذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ أَهْلُهَا وَاجْعَل لَّنَا مِن لَّدُنكَ وَلِيًّا وَاجْعَل لَّنَا مِن لَّدُنكَ نَصِيرًا﴾
“Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah dari (kalangan) laki-laki, perempuan, dan anak-anak yang berdoa, ‘Wahai Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Makkah) yang penduduknya zalim. Berilah kami pelindung dari sisi-Mu dan berilah kami penolong dari sisi-Mu’.” (TQS. An-Nisa’ [4] : 75).
Ayat tersebut menghubungkan peperangan dengan penghapusan ketidakadilan, bukan peperangan dan kepentingan sempit.
Ketika senjata dipisahkan dari akidah (ideologi) dan tujuan utama menyebarkan Islam ke seluruh dunia, melindungi kaum tertindas, dan membebaskan tanah Islam, maka senjata tersebut hanya menjadi statistik dalam laporan militer, atau alat pencegahan yang digunakan dalam beberapa situasi dan diabaikan dalam situasi lain. Di sini, pendudukan akan menjadi realitas jangka panjang karena biaya politiknya tetap rendah.
Terkadang dikatakan bahwa keadaan internasional tidak memungkinkan hal itu, dan keseimbangan kekuatan tidak sebanding. Dunia diatur oleh kepentingan-kepentingan besar. Namun pertanyaan yang lebih mendasar adalah: Apakah keputusan didasarkan pada apa yang menyenangkan kekuatan-kekuatan besar, atau pada apa yang memenuhi kewajiban agama dan menjaga martabat umat? Memenuhi kewajiban agama seharusnya berada di urutan teratas daftar prioritas dan nilai tertinggi yang harus dicapai, serta kemauan politik harus berada dalam kerangka kewajiban ini. Sejarah mengajarkan kita bahwa keseimbangan kekuatan tidaklah tetap, melainkan berubah ketika ada kemauan politik yang sesungguhnya.
Dalam Islam, membebaskan tanah yang diduduki adalah sebuah kewajiban, karena hal itu berkaitan dengan melindungi tanah Islam dan umatnya. Menunda kewajiban ini ketika seseorang mampu melaksanakannya bukanlah perkara sepele, melainkan tanggung jawab yang akan dimintai pertanggungjawabannya oleh pemilik keputusan. Maksudnya di sini adalah untuk menekankan bahwa prinsip mendasar dalam politik Islam adalah menghapus pendudukan, bukan untuk hidup berdampingan dengannya sebagai realitas permanen.
Ramadhan mengubah moralitas. Ramadhan adalah bulan Badar, di mana kaum Muslim tidak menunggu keseimbangan kekuatan yang sempurna. Jumlah mereka sedikit, tetapi mereka bertindak sesuai kemampuan mereka. Ramadhan adalah bulan penaklukan Makkah, di mana kekuatan digunakan untuk menegakkan kebenaran dan mencegah pembalasan. Gagasan itu bukanlah untuk meniru peristiwa sejarah, melainkan untuk menerapkan ideologi: Kekuatan dalam Islam terkait erat dengan keadilan, pembebasan, dan penyebaran Islam ke seluruh dunia, bukan dengan pengelolaan yang dingin terhadap berbagai krisis.
Saat ini kita melihat pemisahan yang disengaja antara kekuatan dan tujuannya. Tentara dilatih untuk melindungi perbatasan, tetapi isu Palestina dibatasi pada proses negosiasi yang berkepanjangan. Kesepakatan persenjataan besar sedang dilakukan, tetapi ini tidak terkait dengan rencana yang jelas untuk mengakhiri pendudukan. Slogan keamanan nasional diangkat, tetapi seringkali dipahami sebagai melindungi stabilitas internal, bukan melindungi umat dari agresi asing yang berkelanjutan.
Gaza bukan hanya wilayah geografis yang diblokade, melainkan cermin yang memantulkan sifat sistem politik di kawasan. Apakah ia sebuah sistem yang menganggap dirinya sebagai bagian dari satu umat, atau entitas terpisah yang menghitung setiap langkah berdasarkan standar kepentingan nasional yang sempit? Selama jawaban kedua tetap menjadi jawaban yang dominan, maka pemisahan antara kekuatan dan tujuannya akan tetap ada.
Ramadhan adalah kesempatan untuk mengingat bahwa jihad dalam Islam bukanlah sekadar slogan, melainkan sebuah misi untuk menyebarkan pesan petunjuk dan cahaya Islam kepada seluruh umat manusia, dan sebuah kebijakan pembebasan yang diatur oleh hukum Islam. Ini bukanlah tindakan impulsif yang gegabah atau pernyataan emosional, melainkan visi yang jelas yang memanfaatkan kekuatan untuk melayani kebenaran. Ketika tujuan dikembalikan ke tempatnya yang tepat, maka senjata akan memiliki makna, tentara akan memiliki peran, dan politik akan memiliki arah. Kedaulatan ada di tangan syara’, kekuasaan ada di tangan umat, dan tentara adalah untuk melaksanakan jihad.
Jadi, masalahnya bukanlah bahwa umat ini tidak memiliki apa pun untuk membela diri, melainkan bahwa apa yang dimilikinya belum dikaitkan dengan tujuan yang jelas untuk menyebarkan Islam, membebaskan negeri, dan mengakhiri ketidakadilan. Ketika hubungan ini berubah, maka seluruh lanskap akan berubah, karena jika kemauan politik dibebaskan, maka ia akan mengarahkan semua kemampuan menuju satu tujuan: tidak ada lagi pendudukan yang dipaksakan di negeri Islam yang akan bertahan tanpa konfrontasi yang sesungguhnya. Inilah yang akan segera dilakukan oleh Negara Islam, Khilafah Rasyidah ‘ala minhājin nubuwah. []
Kantor Media Hizbut Tahrir Di Wilayah Mesir
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 5/3/2026.
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat