Kisah Khilafah #12: Kepatuhan Khalifah terhadap Hukum Islam

MediaUmat Filolog Salman Iskandar menegaskan, inti keadilan tertinggi dalam kepemimpinan Islam bukan sekadar pada kebenaran aturan, melainkan pada kerelaan pemimpin untuk tunduk di bawah hukum. Hal tersebut disampaikannya dalam KISAH KHILAFAH #12: Umar di Pengadilan, Ketika Khalifah Tunduk pada Hukum, Rabu (4/3/2026) di kanal YouTube Rayah TV.

Menurutnya, pelajaran berharga ini diwariskan oleh Khalifah Umar bin Khaththab. Meskipun memimpin Kekhilafahan Islam yang membentang dari Persia hingga Afrika dan memiliki kekuasaan besar, Umar memilih duduk sejajar dengan rakyat biasa di ruang pengadilan.

“Negara tidak bisa berjalan tanpa keadilan. Maka, untuk pertama kalinya dalam sejarah Islam, Khalifah kedua tersebut membentuk lembaga peradilan khusus yang terpisah dari pemerintahan. Hakim tidak lagi merangkap sebagai pejabat politik. Ini adalah konsep yang sangat maju, terobosan revolusioner yang mendahului dunia Barat lebih dari 1.000 tahun,” tandas Salman.

Prinsip keadilan di era Umar bukanlah sekadar retorika. Ia memastikan para hakim di berbagai wilayah, seperti Kufah, Basrah, Syam, hingga Mesir, bertindak mandiri tanpa intervensi.

Salman menambahkan, sebagaimana termaktub dalam kitab Tarikh al-Khulafa karya Imam as-Suyuthi, tercatat ketegasan sang Khalifah dalam melindungi hak asasi manusia, bahkan bagi seorang tertuduh sekalipun.

Contohnya, saat Umar menegur keras aparat yang membelenggu seseorang dituduh mencuri sebelum terbukti bersalah. Umar menolak mentah-mentah perlakuan tersebut dan menekankan prinsip presumption of innocence (asas praduga tak bersalah).

Puncak komitmen keadilan Umar terlihat saat perselisihan soal kuda dengan rakyat biasa. Saat hakim memutuskan Umar kalah, sang Khalifah tidak marah. Sebaliknya, ia menerima putusan tersebut dan justru mengangkat hakim tersebut, Qadi Syuraih, menjadi hakim resmi.

Dalam kisah lain, Umar pernah menolak duduk di kursi istimewa yang disediakan hakim. “Sejak awal engkau telah tidak adil. Dudukkanlah aku bersama lawanku,” tegas Umar, menolak perlakuan istimewa.

“Kisah-kisah ini menegaskan bahwa keadilan sejati lahir ketika seorang pemimpin tidak berdiri di atas hukum, melainkan tunduk padanya. Sejarah mencatat, ketika kekuasaan berdiri di atas hukum, kehancuran hanyalah masalah waktu. Umar bin Khaththab membuktikan bahwa keadilan dimulai dari kesadaran pemimpin, bukan sekadar kekuasaan,” pungkas Salman.[] Zainul Krian

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: