Kiai Labib: Perlunya Umat Islam Memiliki Sebuah Negara
MediaUmat – Ulama KH Rokhmat S Labib menekankan perlunya umat Islam memiliki sebuah negara. “Perlunya umat Islam memiliki sebuah negara, yang negara itu menjaga darah dan harta mereka,” tuturnya dalam video pendek, Kamis (4/6/2026) di kanal YouTube Rokhmat S. Labib.
“Kenapa saya katakan begitu?” tanyanya retoris.
Karena sebenarnya, kata Kiai, ketika Rasulullah menyebut bahwa darah harus dilindungi, itu memerlukan sebuah negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah, yang di dalamnya termasuk thariqah (metode baku) untuk menjaga darah dan harta.
Menurutnya, Islam juga mengajarkan hukum-hukum, yang hukum-hukum itu merupakan thariqah, seperti apa metode menjaga darah tersebut. Seperti contoh hukum qishas.
Kemudian Kiai mengutip ayat Al-Qur’an yang artinya,”Dan untuk kamu hukuman qishas itu ada kehidupan, wahai orang-orang berakal,” ujarnya.
Jadi, kata Kiai, orang yang berakal akan melihat bahwa hukuman qishas yang tampak keras, kejam, bar-bar dan segala macam, tetapi hal itu justru hukuman yang mewujudkan kehidupan.
Terakhir, ia menegaskan, orang berakal akan bisa berpikir dan melihat di balik hukuman qishas.
“Orang yang mempunyai akal itu akan melihat bahwa dalam hukuman qishas yang sedikit saja justru terjadi kehidupan,” pungkasnya.[] Nur Salamah
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat